Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengabulkan permohonan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Asosiasi Penyelenggaran Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk menunda pembayaran sejumlah kewajiban ke pemerintah yang termasuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Sehubungan dengan permintaan Saudara terkait penundaan waktu pembayaran PNBP di lingkungan Kemenkominfo, dapat kami sampaikan bahwa penundaan waktu pembayaran PNBP dapat diakomodir dalam pengaturan jatuh tempo sebagai bagian dari proses bisnis oleh Pimpinan Pengelola Instansi PNBP," tulis Sri Mulyani dalam surat bernomor S-332/MK.02/2020 pada 29 April 2020.
Merespon kabar gembira ini, Wakil Ketua ATSI Merza Fachys berterima kasih dan mengatakan bahwa seluruh operator telekomunikasi akan lebih maksimal lagi untuk meyediakan layanan internet di tengah pandemi corona.
"Dengan dukungan yang telah Ibu Menteri berikan kepada kami, serta dengan pembinaan yang terus menerus dari Kemenkominfo, maka seluruh anggota ATSI akan lebih semangat dan penuh komitmen untuk meningkatkan layanan dan kebutuhan kapasitas internet di seluruh area layanannya," jelas Merza yang juga bos Smartfren itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).
Sebelumnya ATSI dan APJII melayangkan permohonan penundaan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Kementerian Keuangan.
Kewajiban yang diminta ATSI dan APJII untuk ditunda itu meliputi BPH Telekomunikasi, kontribusi dana USO, BPH Pita Frekuensi, dan BHP ISR, yang jatuh tempo pada tahun 2020. Kewajiban itu akan ditunda pembayarannya selama 12 bulan tanpa ada denda keterlambatan pembayaran.
Tag
Berita Terkait
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara
-
DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
DPR Sepakat Anggaran Kemenkeu 2027 Capai Rp 49,8 Triliun, Ini Rinciannya
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!
-
4 HP Xiaomi yang Terbukti Laris: Kamera Saingi iPhone, Harga Kompetitif
-
4 Portable Power Station Terbaik dengan Solar Panel, Cocok untuk Cadangan Daya saat Mati Listrik
-
Harga Fitbit Air Gelang Pintar Google, Lengkap dengan Spesifikasi dan Review
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn