Suara.com - Rencana Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI), meluncurkan domain beraksara Jawa penuh, harus tertunda. Karena untuk pengajuannya, masih dibutuhkan legalitas atau pengakuan dari pemerintah yang menyebutkan bahwa aksara Jawa merupakan bahasa daerah resmi di Indonesia.
Ketua PANDI, Yudho Giri Sucahyo menjelaskan bahwa agar bisa mendaftarkan aksara Jawa ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) selaku pengelola domain di seluruh dunia, diperlukan surat dari Pemerintah Indonesia.
"Harus ada pernyataan resmi dari Pemerintah yang menyatakan bahwa bahasa itu (Jawa) merupakan bahasa komunikasi resmi di Indonesia. Poin ini yang harus diperjuangkan,” ungkap Yudho dalam keterangan resminya.
Yudho menerangkan, saat ini domain hanacaraka.id baru nama domainnya saja yang bisa menggunakan huruf hanacaraka, sedangkan ujungnya masih pakai .id. Untuk itu, saat ini yang sedang diperjuangkan adalah membuat domain hanacaraka(dot)hanacaraka," ujarnya.
Saat ini, tampilan nama domain hanacaraka.id ketika di browser masih berupa punycode atau kode-kode unik. Hal ini dikarenakan aksara Jawa masih belum didaftatkan ke browser tersebut.
Yudho pun memberikan contoh salah satu negara yang sudah mendaftarkan domain internet dengan bahasa dan huruf lokal adalah India. “Mereka punya sekian banyak bahasa (yang didaftarkan ke ICANN) bukan hanya satu. Jadi perlu adanya pernyataan dan kerjasama dari Pemerintah,” tukasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Bidang Pengembangan Usaha, Kerja Sama dan Marketing PANDI, Heru Nugroho mengatakan pihaknya masih mengalami kendala syarat administrasi berupa surat pernyataan pemerintah yang mengakui bahasa Jawa sebagai bahasa komunikasi resmi.
Masih menurut Heru, ICANN sebagai pengelola domain internet dunia mempertanyakan apakah bahasa Jawa digunakan oleh masyarakat Indonesia atau tidak. “Itu (pertanyaan ICANN) dibuktikan melalui kebijakan tertulis dari Pemerintah," tegasnya.
Pemerintah memiliki kebijakan melalui UU No. 24 tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan PP No. 57 Tahun 2014 Tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.
Baca Juga: Kreatif! Tak Ada Kelulusan, Warganet Corat-coret Seragam Lewat WhatsApp
"Namun belum ada perincian atau penjelasan lebih jauh tentang aksara bahasa-bahasa daerah di Indonesia, salah satunya aksara Jawa serta seberapa luas penggunaannya di Indonesia," ungkap Heru.
“Jadi kami belum menemukan kebijakan yang jelas tentang daftar bahasa dan aksara daerah apa saja yang diakui resmi oleh pemerintah," imbuhnya.
Heru mengatakan, saat ini PANDI masih meraba wewenang birokrasi tersebut berada di lingkup mana.
“Saya terus terang masih gelap, apakah harus ke Kemendikbud atau Setneg, atau ke mana untuk mendapatkan surat pernyataannya,” tutupnya.
Untuk diketahui, saat ini PANDI telah berkolaborasi dengan komunitas penggiat aksara Jawa untuk membangun konten di internet bertuliskan aksara Jawa, juga akan membuat kompetisi membuat website beraksara Jawa. PANDI terus berkomunikasi dengan ICANN, dan mempersiapkan persyaratan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Telkomsel Catat Laba Rp19,7 Triliun di 2025, Fokus Perkuat AI dan Ekosistem Digital Indonesia
-
29 Kode Redeem FF Terbaru 21 Mei 2026: Sikat Habis M82B Golden dan Skin Katana Keren
-
Daftar Harga HP Infinix Seri Note Terbaru 2026, Midrange Spek Kencang
-
ITSEC Asia Perkuat Keamanan Siber dan AI Indonesia, Talenta Muda 14 Tahun Jadi Sorotan
-
Terpopuler: 5 HP Snapdragon Kencang di Bawah Rp2 Juta, Laptop Ultra-Tipis Lenovo
-
HP Murah Infinix Hot 70 Siap ke Indonesia: Usung Memori Lega 256 GB, Bodi Unik
-
Nomor HP Akan Terintegrasi dengan Akun Media Sosial, Ini Respons XLSmart
-
Harga Setara HP Flagship, Kacamata Gaming ROG Xreal R1 Tawarkan Layar Virtual 171 Inci
-
Rupiah Melemah Tekan Industri Telekomunikasi, XLSmart Fokus Kejar Pelanggan Berkualitas
-
Tablet Gaming Lenovo Legion Y900 Debut: Layar 13 Inci 4K, Harga Mulai Rp8 Jutaan