Tekno / Internet
Rabu, 20 Mei 2026 | 20:06 WIB
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys dalam Paparan Publik XLSMART di Jakarta, Rabu (20/5/2026). [Suara.com/Dythia]
Baca 10 detik
  • Kementerian Komunikasi dan Digital berencana mengintegrasikan nomor ponsel dengan akun media sosial untuk meningkatkan keamanan digital masyarakat.
  • PT XLSmart Telecom Sejahtera menyatakan dukungan penuh karena kebijakan tersebut dapat mempermudah verifikasi serta validasi identitas pengguna akun.
  • Perusahaan siap berkoordinasi dengan Komdigi dan Dukcapil agar implementasi kebijakan berjalan efektif serta menciptakan ekosistem digital terpercaya.

Suara.com - Rencana pemerintah mengintegrasikan nomor ponsel dengan akun media sosial mendapat dukungan dari PT XLSmart Telecom Sejahtera.

Kebijakan yang tengah disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi) itu dinilai dapat memperkuat keamanan digital dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan akun anonim.

Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart, Merza Fachys, mengatakan integrasi nomor ponsel dengan akun media sosial akan membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan terpercaya.

“Saya rasa XLSmart tentu sangat mendukung. Kenapa mendukung? Karena ini akan juga merupakan perlindungan buat masyarakat,” ujar Merza dalam Paparan Publik XLSmart di Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga dapat mempermudah proses verifikasi akun media sosial sehingga identitas pengguna menjadi lebih jelas dan tervalidasi.

“Kalau secara resmi nanti terintegrasi tentu kita harapkan apa yang terdaftar di media sosial adalah betul-betul nomor-nomor yang sudah terdaftar dan tervalidasi dengan baik,” jelasnya.

Ilustrasi sosial media. [Unsplash]

Merza menilai, integrasi nomor telepon dengan akun media sosial akan semakin kuat jika dikombinasikan dengan penerapan teknologi biometrik dalam registrasi kartu SIM dan nomor ponsel baru.

“Kalau nanti sosmed akan juga secara official, maksudnya memang secara regulasi pemerintah mewajibkan sosmed untuk menggunakan nomor-nomor telekomunikasi, ini mudah-mudahan akan menjadi satu kekuatan untuk perlindungan masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, XLSmart mengaku siap berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait agar implementasi kebijakan tersebut berjalan rapi dan efektif. Salah satu pihak yang akan dilibatkan adalah Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil.

Baca Juga: Rupiah Melemah Tekan Industri Telekomunikasi, XLSmart Fokus Kejar Pelanggan Berkualitas

“Kita akan coba nanti koordinasi dengan badan-badan atau kementerian yang memang menangani masalah ini antara lain Komdigi sendiri dan Dukcapil, agar semua bisa tertata lebih baik dan lebih rapih,” kata Merza.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan rencana integrasi nomor ponsel dengan akun media sosial dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.

Load More