Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama platform layanan kesehatan Halodoc menghadirkan layanan telemedicine atau layanan konsultasi kesehatan jarak jauh di dalam aplikasi PeduliLindungi, yang berfungsi melacak persebaran COVID-19.
Dengan hadirnya layanan telemedicine pada aplikasi PeduliLindungi, pengguna kini bisa lebih waspada saat beraktivitas dan menerapkan protokol pencegahan sesuai anjuran dokter.
"Apabila merasakan gejala seperti influenza, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan dokter di Halodoc, sehingga risiko penyakit bisa kita antisipasi lebih dini," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Ahmad M. Ramli, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6/2020).
Aplikasi PeduliLindungi, yang telah diluncurkan pada bulan Maret 2020, itu memiliki fitur utama untuk memetakan dan memantau pergerakan orang-orang yang pernah dinyatakan positif COVID-19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP).
CEO Halodoc, Jonathan Sudharta mengatakan, hadirnya akses layanan telemedicine Halodoc di aplikasi PeduliLindungi menjadi langkah awal untuk memperkuat ekosistem penanganan COVID-19 yang lebih komprehensif di Indonesia.
"Dengan layanan telemedicine, masyarakat juga bisa mengurangi kunjungan ke fasilitas layanan kesehatan apabila tidak dalam kondisi darurat," ujar Jonathan.
Untuk mengakses layanan telemedicine Halodoc di aplikasi PeduliLindungi, pengguna bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi melalui Play Store atau AppStore, mengisi data diri dan nomor telepon aktif, kemudian membuat persetujuan untuk mengaktifkan bluetooth dan location pada ponselnya.
Selanjutnya, pengguna dapat mengakses layanan Teledokter pada menu atau masuk melalui tombol Periksa Diri pada menu Beranda, selanjutnya masuk ke Halodoc pada bagian Konsultasi Dokter.
Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 7 Tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2020 masyarakat diimbau untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone-nya apabila melakukan perjalanan antar wilayah dan mulai beraktivitas serta bekerja kembali pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Baca Juga: Akan Ada Sertifikat Elektronik Bebas Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi
Dengan kemampuan tracing, tracking, dan fencing, aplikasi PeduliLindungi menjalankan dua fungsi utama, yaitu fungsi surveillance atau pengawasan untuk pemerintah dengan mendeteksi pergerakan orang-orang yang terpapar COVID-19 selama 14 hari kebelakang.
Kedua, aplikasi tersebut juga terhubung dengan berbagai operator selular. Sehingga, hasil tracking dan tracing aplikasi ini dapat memberikan peringatan kepada nomor pengguna yang berjarak 2 - 5 meter dari orang yang didiagnosa PDP dan ODP untuk segera menjalankan protokol kesehatan COVID-19 melalui layanan konsultasi dokter. [Antara]
Berita Terkait
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?
-
Fakta Unik Burung Walet Kelapa: Otot Sayap Tangguh bak Kawat, Mampu Terbang Nonstop Hingga 10 Bulan
-
Cara Tukar Poin SmartPoin Smartfren Jadi Pulsa
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026