Suara.com - YouTube telah memblokir enam channel yang memuat konten-konten yang menunjukkan ujaran kebencian dengan pamerkan supremasi kulit putih, channel milik David Duke, Stefan Molyneux, dan Richard Spencer.
Duke merupakan mantan pentolan kelompok garis keras kulit putih Klu Klux Klan, sementara Molyneux dan Spencer menganggap diri mereka sebagai seorang ahli filsafat.
Pemblokiran ini merupakan komitmen YouTube untuk membasmi ujaran kebencian, sekaligus menjawab kritik dari pengguna yang menilai platform ini kurang tegas dalam menghadapi isu-isu berbau rasisme.
Dalam keterangan resminya, anak perusahaan Alphabet Inc. ini mengatakan bahwa kebijakan ini dibuat untuk melindungi kelompok minoritas.
Sebagaimana melansir laman Bloomberg, Selasa (30/6/2020), seperti kebanyakan perusahaan asal Silicon Valley lainnya, YouTube juga tengah berjuang memberantas isu-isu yang berhubungan dengan SARA. Sejak tahun lalu, platform berbagi video terpopuler sedunia itu telah melarang konten yang memuat unsur kekerasan atau kebencian berdasarkan faktor-faktor tertentu, seperti usia, ras, dan jenis kelamin.
Sebelum YouTube, sejumlah perusahaan teknologi juga sudah menerapkan kebijakan serupa, termasuk Reddit, hingga raksasa bisnis milik Jeff Bezos, Amazon
Hal lebih tegas juga diperlihatkan Twitch yang menangguhkan akun Presiden Donald Trump karena mengunggah ulang pidato dirinya ketika ia menyebut imigran Meksiko sebagai pemerkosa.
Berita Terkait
-
Youtube Uji Fitur Video Pendek Mirip TikTok
-
Lupa Matikan Fitur Interaksi, Saluran Youtube Erdogan Dibanjiri Hujatan
-
Rajai Trending, Video Musik Blackpink Pecahkan Rekor Penonton YouTube
-
Google Akan Hapus Riwayat Pengguna Secara Otomatis setelah 18 Bulan
-
Cukup Tambah Satu Simbol Ini, Begini Cara Memblokir Iklan YouTube !
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard