Suara.com - Pemerintah Indonesia pada Rabu (01/07) mulai menunjuk perusahaan-perusahaan digital asing mana saja yang akan diwajibkan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada para pengguna.
Ketika PPN sebesar 10% diterapkan pada produk-produk digital dari luar negeri seperti Netflix dan Spotify pada Agustus mendatang, pengguna mau tidak mau harus membayar harga sebuah produk atau biaya langganan layanan digital yang lebih mahal.
Beberapa perusahaan dari luar negeri mengisyaratkan bahwa mereka siap melaksanakan kebijakan pajak terbaru tersebut.
Namun pengamat ekonomi dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendorong pemerintah untuk "memperbaiki layanan konsumen terkait ekonomi digital".
"Perlindungan data [pribadi konsumen] dan lain-lain adalah tugas dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada konsumen di internet. Tidak dipajaki pun juga harus tetap melindungi," kata Yose Rizal Damuri, pakar ekonomi CSIS.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan penerapan PPN untuk produk-produk digital dari luar negeri selama ini belum efektif lantaran konsumen yang harus menyetor sendiri pajaknya ke Dirjen Bea dan Cukai.
Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 48/2020, yang mulai berlaku pada 1 Juli, mekanisme tersebut lalu diubah, sehingga PPN atas produk dan jasa yang ditawarkan oleh penyedia Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dipungut oleh perusahaan tersebut.
"Yang berlaku mulai Juli ini adalah penunjukan pelaku usaha digital dari luar negeri atas penyerahan produk-produk digitalnya di Indonesia sebagai pemungut PPN. Jadi kita bicara yang akan berlaku ini adalah PPN. Cuma mekanismenya selama ini konsumen di Indonesia yang harus setor sendiri [PPN sebesar] 10%. Itu menjadi kurang efektif. Karena ini kan masif, retail sifatnya," kata Hestu kepada BBC Indonesia (01/07).
Hestu enggan mengatakan berapa potensi pajak yang akan diterima negara dari PPN produk-produk digital.
Baca Juga: Pungutan PPN pada Platform Digital Netflix
Berdasarkan hasil riset gabungan dari raksasa pencarian Google, lembaga investasi negara Singapura Temasek, dan periset asal AS, Bain & Co., ukuran aktivitas ekonomi berbasis internet di Indonesia tahun lalu mencapai US$40 miliar dan ini rata-rata tumbuh 49% per tahun.
Menurut hasil riset itu, ekonomi digital Indonesia ditopang oleh e-commerce dan sektor pemanggilan layanan transportasi on-demand, yang nilai transaksi brutonya tahun lalu masing-masing diprediksi sebesar 21 miliar dolar AS dan 6 miliar dolar AS.
Bagaimana skema pajak produk-produk digital di Indonesia?
Sepanjang bulan Juli ini, Dirjen Pajak mengatakan akan menyusun daftar perusahaan penyedia Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang akan menjadi pemungut dan penyetor PPN dari para penggunanya ke kas negara.
Perusahaan PMSE dari luar negeri yang dimaksud, misalnya, penyedia layanan streaming video asal Amerika Serikat Netflix, streaming musik dan podcast asal Swedia, Spotify, platform gaming online Twitch, atau toko aplikasi digital yang dimiliki oleh Apple dan Google.
Ini artinya, jika Anda berlangganan sebuah layanan digital asing dengan biaya sebesar Rp100.000 per bulannya, per Agustus Anda harus membayar sebesar Rp110.000, setelah dikenai PPN 10%.
Berita Terkait
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
NIK dan IKD Jadi Fondasi Transformasi Digital Pemerintah, Perkuat Integrasi Layanan Publik
-
Dibalik Sangar dan Brutalnya Aksi Agent Kim Reactivated, Ada Kisah Ayah dan Anak yang Menguras Emosi
-
Eza Lubis Bangun Konten Olahraga, Padukan Karier Perbankan dan Dunia Kreator Digital
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh
-
Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar
-
Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?
-
Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur
-
Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar
-
Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun
-
7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan
-
Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh
-
Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya
-
Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru