Suara.com - Pemerintah lewat Peraturan Menkominfo Nomor 12 tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi mewajibkan semua calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar untuk melakukan cara registrasi kartu.
Calon pelanggan dan pelanggan lama perlu mempersiapkan identitas diri berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) sebagai alat validasi dari proses registrasi ini.
Registrasi kartu prabayar dilakukan dalam rangka melindungi pelanggan dari penyalahgunaan data dan hal-hal yang merugikan lainnya. Selain itu, registrasi ini dapat memberikan kemudahan penyediaan layanan bagi pelanggan.
Penyedia jaringan telekomunikasi selular seperti Telkomsel dan XL juga menerapkan regulasi ini bagi calon pelanggan dan pelanggan lamanya. Yuk, simak cara registrasi kartu Telkomsel dan XL berikut.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Berikut cara registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel bagi pelanggan lama:
- Ketik SMS: ULANG <SPASI> NIK #NOMOR KK#, kirim ke nomor 4444
- Contoh: ULANG 1232323454556566#32010604001300027#
Bagi pelanggan baru, berikut cara registrasi ulang kartu prabayar Telkomsel:
- Ketik SMS: REG <SPASI> NIK #NOMOR KK#, kirim ke nomor 4444
- Contoh: REG 1232323454556566#32010604001300027#
Cara Registrasi Kartu XL
Bagi pelanggan lama, registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan cara berikut:
Baca Juga: Cara Mudah Cek Kuota Telkomsel, Indosat, Tri dan XL
- Ketik SMS: ULANG#NIK#NomorKK, kirim ke nomor 4444
- Contoh: ULANG31232323454556566#32010604001300027#
Bagi pelanggan baru, registrasi kartu XL dapat dilakukan dengan cara berikut:
- Ketik SMS: DAFTAR#NIK#NomorKK, kirim ke nomor 4444
- Contoh: DAFTAR#1232323454556566#32010604001300027#
Bagi pelanggan lama, jika tidak melakukan registrasi maka XL sebagai penyedia kartu tersebut akan melakukan pemblokiran bertahap. Proses validasi kartu akan berlangsung maksimal 1x24 jam.
Apabila mengalami kendala dalam proses registrasi, anda dapat menghubungi Call Center penyedia layanan masing-masing atau menghubungi layanan pelanggan Dukcapil (HALO DUKCAPIL) melalui panggilan telepon ke nomor 1500-537.
Ingin mengetahui cara mengecek kuota Telkomsel dan XL, cek artikel kami di SINI
Anda juga dapat mengakses layanan Dukcapil lainnya melalui e-mail callcenter.dukcapil@gmail.com. Sedangkan, khusus bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin melakukan registrasi kartu dapat mengunjungi gerai Telkomsel ataupun XL dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KTAP/KITAS.
Itulah cara registrasi kartu prabayar Telkomsel dan XL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Perbandingan Samsung Galaxy S26 Ultra vs Samsung Galaxy S25 Ultra, Duel HP Flagship Ternama
-
Terpopuler: Mantan Presiden Iran Ungkap Ampuhnya Mossad, Bisakah Gadai TV dan Smartwatch?
-
Cara Gadai TV di Pegadaian untuk Mendapatkan Dana Darurat Cepat
-
43 Kode Redeem FF 2 Maret 2026: Persiapan SG2 Ramadan dan MP40 Fire Rate Tinggi
-
23 Kode Redeem FC Mobile 2 Maret 2026: Trik Gacha Legenda Timnas dan Gems Gratis
-
Uji Daya Tahan Baterai, Samsung Galaxy S26 Ultra Kalah dari iPhone dan Xiaomi 17 Pro Max
-
Jadwal MPL ID Season 17 Week 1: BTR vs Dewa United Laga Pembuka, RRQ Tantang ONIC
-
7 Roster EVOS Resmi di MPL ID Season 17, Macan Putih Siap Bangkit!
-
Apa itu Pintar BI? Layanan Penukaran Uang Online Menjelang Lebaran 2026
-
Apakah Bisa Gadai Smartwatch di Pegadaian untuk Dana Darurat?