Suara.com - Belum banyak yang tahu cara unreg kartu Telkomsel ternyata bisa melalui dua cara. Mari disimak bersama!
Sebelum menggunakan kartu SIM (Subscriber Identity Module) prabayar yang baru Anda beli, Anda perlu melakukan registrasi untuk mengaktifkan dan mendaftarkan nomor kartu tersebut.
Untuk melakukan registrasi kartu SIM, Anda perlu menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Regulasi ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan kartu SIM yang marak terjadi di Indonesia. Anda juga tidak dapat melakukan registrasi kartu SIM sebanyak-banyaknya karena ada batasan maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Dilansir dari kominfo.go.id, berdasarkan Surat Edaran Badan regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2008, pengguna kartu prabayar hanya dapat melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.
Jika ingin mendaftarkan kartu ke-4 untuk keperluan yang jelas, Anda harus melakukan registrasi di gerai milik operator kartu tersebut.
Anda juga dapat melakukan pembatalan registrasi atau unreg kartu SIM jika sewaktu-waktu ingin menggantinya dengan kartu SIM baru. Untuk melakukan unreg kartu SIM, Anda hanya perlu menyediakan nomor KK yang Anda gunakan pada saat melakukan registrasi sebelumnya.
Telkomsel sebagai salah satu operator telekomunikasi seluler di Indonesia juga menyediakan layanan unreg kartu SIM bagi para penggunanya. Jika Anda para pengguna kartu Telkomsel dan masih kebingungan untuk melakukan unreg kartu Anda, yuk simak ulasan berikut tentang cara unreg kartu Telkomsel :
Cara unreg kartu Telkomsel pakai SMS
Baca Juga: Cara Unreg Kartu Telkomsel, Indosat, Tri, Mudah dan Cepat
- Buka menu SMS di hp Anda
- Ketik UNREG#NomorKK
- Contoh: UNREG#1232323232454545
- Kirim SMS ke nomor 444
- Anda akan mendapatkan SMS balasan terkait status permohonan unreg kartu SIM Anda
Cara unreg kartu Telkomsel pakai kode dial USSD
- Buka menu panggilan di hp Anda
- Hubungi *444#
- Pilih opsi nomor (3) UNREG
- Masukkan 16 digit nomor KK Anda
Dengan prosedur unreg yang sangat mudah, Anda sebaiknya melakukan pembatalan registrasi untuk kartu SIM Anda sebelum mengganti dan membuangnya. Upaya ini perlu dilakukan demi keamanan Anda sebagai pengguna kartu SIM tersebut.
Itulah cara unreg kartu Telkomsel yang wajib diketahui penggunanya!
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
-
Registrasi SIM Biometrik Disalahgunakan, Kemkomdigi Temukan Penjual Aktivasi Pakai Wajah Sendiri
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Biometrik Mulai Berlaku, XLSMART Ungkap Nasib Pelanggan Lama
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
Sekjen ATSI Merza Fachys: Operator Siap Laksanakan Registrasi SIM Biometrik, Tapi...
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard