Suara.com - Belum banyak yang tahu cara unreg kartu Telkomsel ternyata bisa melalui dua cara. Mari disimak bersama!
Sebelum menggunakan kartu SIM (Subscriber Identity Module) prabayar yang baru Anda beli, Anda perlu melakukan registrasi untuk mengaktifkan dan mendaftarkan nomor kartu tersebut.
Untuk melakukan registrasi kartu SIM, Anda perlu menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
Regulasi ini dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan kartu SIM yang marak terjadi di Indonesia. Anda juga tidak dapat melakukan registrasi kartu SIM sebanyak-banyaknya karena ada batasan maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Dilansir dari kominfo.go.id, berdasarkan Surat Edaran Badan regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nomor 01/2008, pengguna kartu prabayar hanya dapat melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.
Jika ingin mendaftarkan kartu ke-4 untuk keperluan yang jelas, Anda harus melakukan registrasi di gerai milik operator kartu tersebut.
Anda juga dapat melakukan pembatalan registrasi atau unreg kartu SIM jika sewaktu-waktu ingin menggantinya dengan kartu SIM baru. Untuk melakukan unreg kartu SIM, Anda hanya perlu menyediakan nomor KK yang Anda gunakan pada saat melakukan registrasi sebelumnya.
Telkomsel sebagai salah satu operator telekomunikasi seluler di Indonesia juga menyediakan layanan unreg kartu SIM bagi para penggunanya. Jika Anda para pengguna kartu Telkomsel dan masih kebingungan untuk melakukan unreg kartu Anda, yuk simak ulasan berikut tentang cara unreg kartu Telkomsel :
Cara unreg kartu Telkomsel pakai SMS
Baca Juga: Cara Unreg Kartu Telkomsel, Indosat, Tri, Mudah dan Cepat
- Buka menu SMS di hp Anda
- Ketik UNREG#NomorKK
- Contoh: UNREG#1232323232454545
- Kirim SMS ke nomor 444
- Anda akan mendapatkan SMS balasan terkait status permohonan unreg kartu SIM Anda
Cara unreg kartu Telkomsel pakai kode dial USSD
- Buka menu panggilan di hp Anda
- Hubungi *444#
- Pilih opsi nomor (3) UNREG
- Masukkan 16 digit nomor KK Anda
Dengan prosedur unreg yang sangat mudah, Anda sebaiknya melakukan pembatalan registrasi untuk kartu SIM Anda sebelum mengganti dan membuangnya. Upaya ini perlu dilakukan demi keamanan Anda sebagai pengguna kartu SIM tersebut.
Itulah cara unreg kartu Telkomsel yang wajib diketahui penggunanya!
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
HP Murah HMD Vibe 2 Siap Debut: Desain Mirip iPhone, Harga Diprediksi Sejutaan
-
Xiaomi Home Screen 11 Muncul di Toko Online, Pusat Kontrol Lebih Premium
-
Honor Win Segera Rilis: Usung Baterai 10.000 mAh, Skor AnTuTu 4,4 Juta Poin
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Bersama Ibu, Siap Pakai untuk Rayakan Hari Ibu Besok
-
5 Smartwatch GPS dengan Baterai Tahan Lama, Aman Dipakai setiap Hari
-
6 HP Snapdragon 256 GB Termurah Mulai Rp2 Jutaan, Cocok untuk Gaming Ringan
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card untuk Hadiah Natal Anak
-
5 HP Snapdragon RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp2 Jutaan
-
5 HP RAM 12 GB di Bawah 2 Juta Terbaik 2025; Waspada Harga Naik, RAM Langka
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 21 Desember 2025, Ada Skin Winterland dan Diamond Gratis dari ShopeePay