Suara.com - Sebuah pengadilan di Mesir telah memvonis lima perempuan seleb TikTok dengan hukuman 2 tahun penjara. Mereka dinilai melanggar nilai-nilai moral publik, demikian diwartakan The Guardian, Selasa (28/7/2020).
Haneen Hossam, Mowada al-Adham, dan tiga perempuan lainnya diadili karena video atau konten yang mereka unggah di TikTok. Selain penjara, lima perempuan itu juga didenda masing-masing 300.000 pound Mesir atau sekitar Rp 274 juta.
Hossam, yang punya 1,3 juta follower di TikTok, ditahan pada April lalu. Ia ditahan karena mengunggah video berdurasi 3 menit yang isinya mengajak perempuan lain bekerja bersamanya dan akan diberi gaji.
Adham ditahan pada Mei. Ia ditangkap karena mengunggah video satir di TikTok serta Instagram. Ia memiliki lebih dari 2 juta follower di dua media sosial tersebut.
Pengacara Ahmed Hamza al-Bahqiry mengatakan para perempuan muda itu juga menghadapi dakwaan berbeda terkait sumber uang mereka. Menurut pengacara hak asasi manusia Mesir, Tarek al-Awadi mengatakan bahwa penangkapan lima perempuan itu menunjukkan bagaimana Mesir sedang bergolak akibat cepatnya perkembangan teknologi komunikasi.
"Vonisnya memang mencengangkan, meski sudah diduga. Kita akan lihat apa yang terjadi di pengadilan banding," kata Intissar al-Saeed, seorang pengacara bidang hak-hak perempuan Mesir.
"Ini adalah indikator yang berbahaya. Terlepas dari pandangan beragam yang diutarakan gadis-gadis itu di TikTok, tetap saja itu bukan alasan untuk penahanan," imbuh dia.
Perempuan di Mesir menghadapi pengekangan ketat dari pemerintah dalam beberapa waktu terakhir. Penyanyi dan penari perempuan telah menjadi sasaran aparat di sana.
Juni lalu pengadilan Mesir memvonis penari perut Sama al-Masry dengan hukuman 3 tahun penjara setelah ia mengunggah video tariannya di TikTok. Vonis yang sama juga dijatuhkan pada penyanyi perempuan yang mengunggah video tariannya pada 2018 lalu.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Bullying ABG Berjilbab Dipaksa Cium Kaki 10 Kali
Mesir juga sedang mengetatkan pengawasan terhadap akun-akun media sosial populer. Mereka yang punya lebih dari 5000 follower di media sosial apa saja, akan dipantau ketat oleh aparat pemerintah.
Berita Terkait
-
Makin Selektif, Konsumen Kini Pilih Double Check Sebelum Belanja Online
-
Sisi Gelap Algoritma: Monetisasi Atensi dan Eksploitasi Emosi Publik
-
Personal Branding di Media Sosial: Ruang Ekspresi atau Mesin Eksploitasi Diri?
-
Influencer Sebagai Standar Moral Baru di Era Mabuk Digital
-
Berawal dari Konser, Drama Knetz vs SEAblings Meledak di X
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
Terkini
-
Setelah Resmi Debut di India, Vivo V70 Series Bersiap Masuk ke Pasar Indonesia
-
4 Rekomendasi HP OPPO dengan Layar Besar, Nyaman untuk Orang Tua
-
Meluncur ke Indonesia Pekan Depan, Simak Fitur Menarik Tecno Camon 50 Series
-
Sony Tutup Bluepoint Games, Proyek Bloodborne Remake Pupus Sudah
-
Terlibat Epstein Files? Kerajaan Inggris Buka Suara setelah Prince Andrew Ditangkap
-
ZTE dan MyRepublic Luncurkan MyRepublic Air 5G FWA, Perluas Akses Internet Cepat ke Luar Jawa
-
Siapa Prince Andrew? Anggota Kerajaan Ditangkap Usai Dicurigai Terlibat di Epstein Files
-
55 Kode Redeem FF 20 Februari 2026: Banjir Skin Angelic, Bundle Gojo, hingga Diamond Gratis
-
5 Rekomendasi HP Xiaomi Layar Lebar untuk Pengalaman Visual Maksimal
-
Samsung Perkuat Galaxy AI di Galaxy Buds Series, TWS Makin Adaptif untuk Meeting hingga Multibahasa