- Polisi Inggris sempat menahan Andrew Mountbatten-Windsor selama sebelas jam di Norfolk.
- Raja Charles III menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum bagi Andrew.
- Dugaan pelanggaran jabatan publik ini disinyalir berkaitan dengan skandal Epstein Files.
Suara.com - Kabar menggemparkan beredar setelah kepolisian Inggris sempat menangkap serta menahan Prince Andrew. Raja Charles III buka suara mewakili Kerajaan Inggris setelah berita penangkapan serta pemeriksaan eks Prince Andrew tersebar.
Perlu diketahui, Andrew Mountbatten-Windsor bak mengalami pukulan telak dalam tiga tahun terakhir.
Setelah gelar pangeran (Prince) dan sebutan His Royal Highness (HRH, Yang Mulia Pangeran) dicabut, Andrew terus menuai sorotan publik.
Sekarang, Andrew hanya mempunyai sebutan 'Andrew Mountbatten-Windsor' setelah gelar Prince Andrew dicabut oleh Kerajaan Inggris.
Persahabatan dengan Jeffrey Epstein (pelaku kejahatan dan perdagangan manusia) serta foto di Epstein Files mencoreng nama eks Prince Andrew.
Menurut laporan BBC serta NBCNews, Prince Andrew sempat ditangkap dan ditahan selama berjam-jam pada Kamis (19/02/2026).
Raja Charles III lantas buka suara melalui laman resmi kerajaan Inggris, Royal.UK.
Melalui keterangan berjudul 'Pernyataan dari Yang Mulia Raja' Charles mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa eks Prince Andrew. Namun, mereka menekankan bila hukum harus ditegakkan.
"Saya telah mengetahui dengan keprihatinan yang mendalam berita tentang Andrew Mountbatten-Windsor dan dugaan pelanggaran dalam jabatan publik. Yang selanjutnya akan dilakukan adalah proses yang lengkap, adil, dan tepat untuk menyelidiki masalah ini dengan cara yang sesuai dan oleh pihak berwenang yang berwenang. Dalam hal ini, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, mereka mendapat dukungan dan kerja sama penuh dari kami. Izinkan saya menyatakan dengan jelas: hukum harus ditegakkan. Selama proses ini berlangsung, tidak pantas bagi saya untuk berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini. Sementara itu, saya dan keluarga saya akan terus menjalankan tugas dan pelayanan kami kepada Anda semua," ungkap Raja Charles dikutip dari laman resmi Kerajaan Inggris pada Kamis (19/02/2026).
Baca Juga: Bagaimana Kiswah Kakbah Berlafaz Allah Bisa Sampai ke Epstein dan Dijadikan Alas Lantai?
Eks Prince Andrew Terseret Masalah
Kepolisian Inggris mengonfirmasi bahwa mereka sempat menangkap serta memeriksa anggota keluarga kerajaan selama berjam-jam.
Meski begitu, Kepolisian Inggris memutuskan untuk melepas eks Prince Andrew setelah pemeriksaan 11 jam.
Mengutip NBC, Mountbatten-Windsor terlihat diantar pergi dari Kantor Polisi Aylsham di Norfolk, sekitar 50 mil dari Perumahan Sandringham tempat dia tinggal sekarang.
Kepolisian tak menyebutkan kasus 'Epstein Files', namun mereka menjelaskan terkait 'dugaan tindak pidana pelanggaran jabatan publik'.
Meski begitu, banyak pengamat meyakini bila itu diduga berhubungan langsung dengan Epstein Files.
Nama Prince Andrew sendiri banyak termuat pada Epstein Files. Foto dokumen yang menampilkan Andrew merangkak di atas tubuh wanita muda juga viral.
Terlepas adanya banyak rumor, Departemen Kehakiman AS bulan lalu menunjukkan bahwa Andrew diduga membocorkan informasi rahasia pemerintah kepada Epstein.
Tindakan tersebut diduga terjadi saat ia menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris, posisi yang ia tempati antara tahun 2001 hingga 2011.
Berita Terkait
-
Siapa Prince Andrew? Anggota Kerajaan Ditangkap Usai Dicurigai Terlibat di Epstein Files
-
Manajer Masuk Epstein Files, Chappell Roan Putuskan Hengkang dari Agensi
-
Setelah Franck Ribery, Nama Benzema Juga Muncul di Epstein File? Otoritas Hukum AS Bilang Begini
-
Kronologi Lengkap Kasus Jeffrey Epstein, Seret Nama Pesohor Dunia
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel
-
Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik