Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebutkan tiga faktor penting yang perlu diperhatikan layanan telemedisin dalam menjaga keamanan data pengguna. Tiga hal tersebut adalah data, sistem dan sumber daya manusia.
"Penerapan IT dalam memberikan berbagai jenis layanan kesehatan secara jarak jauh dalam rangka memberikan kesehatan individu dan masyarakat, ini adalah kemudahan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana saat kita menggunakan teknologi kita merasa aman," ujar Semuel dalam Diskusi Publik Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Semuel, layanan telemedisin perlu memitigasi risiko dalam pemrosesan data pribadi pengguna. Semuel mengatakan layanan telemedisin perlu mengklasifikasikan dan memisahkan data registrasi, termasuk nama, alamat, jenis kelamin dan tanggal lahir, data konsultasi, seperti riwayat dan diagnosa penyakit, serta data lainnya, seperti nomor kartu kredit atau rekening dalam proses pembayaran.
Mitigasi data ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya serangan siber yang mengakibatkan kebocoran data, sehingga pelaku tidak bisa mendapatkan data pengguna secara utuh.
"Karena pada saat itu terjadi, suatu kebocoran atau ada serangan dari luar yang mengambil data-data ini, karena dia tidak memiliki data itu secara lengkap, maka data itu tidak memiliki nilai ekonomisnya," kata Semuel.
"Mungkin terkait sistem pembayarannya dienkripsi, terkait dengan data pribadinya dienkripsi, yang lainnya diberikan nomor yang me-link itu, tapi nomor itu orang tidak tahu, ini yang perlu dimitigasi," dia melanjutkan.
Lebih lanjut, terkait mitigasi sistem, Semuel mengatakan layanan telemedisin harus mengantisipasi serangan siber tidak hanya dari luar atau eksternal namun juga dari dalam atau internal.
Serangan dari luar misalnya DDoS, ransomware dan hacking. Untuk hal ini, layanan telemedisin perlu membekali diri dengan teknologi keamanan yang andal, penerapan standar-standar internasional dan bekerjasama dengan instansi pengawas dan penegak hukum.
Sementara, serangan dari dalam berasal dari orang-orang yang terekspos terhadap sistem atau data-data pribadi tersebut, bisa saja pengembang aplikasi, pegawai fasilitas pelayanan kesehatan, maupun profesional fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 untuk Jadi Momentum untuk Lejitkan Telemedisin
"Yang dari dalam ini yang masih kurang diperhatikan karena kita melihat serangan itu selalu dari luar. Padahal, ketika serangan itu dari dalam, sistem itu mengenali serangan itu sebagai legitimate acsess, akses yang sah, jadi tidak menganggap itu sebagai threat, nah ini yang perlu dipahami," kata Semuel.
Hal ini berkaitan dengan faktor yang ketiga, yaitu sumber daya manusia. Menurut Semuel, SDM yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi pengguna harus dimitigasi.
Perlu adanya prosedur yang jelas dan tegas dalam pemrosesan data pribadi. Selain itu, sanksi internal yang tegas juga diperlukan dalam hal ini.
Dalam upaya melindungi data pribadi, pemerintah telah melakukan penyelesaian legislasi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP), yang saat ini berproses politik di DPR.
"Kalau kita lihat saat ini banyak sekali kebocoran data, ini karena belum dilakukan mitigasi yang mendalam terhadap risiko yang mungkin akan timbul. Pada saat kita memutuskan untuk masuk ke ruang digital, kita harus memposisikan diri kita bahwa kita vulnerable, untuk itu kita membangun kekuatan," ujar Semuel. [Antara]
Berita Terkait
-
Dokumen Internal Bocor: Sisi Gelap AI WhatsApp Terbongkar, Keselamatan Anak Terancam?
-
Viral Kuota Internet 50 GB Gratis Jelang Hari Kemerdekaan, Begini Penjelasan Resminya
-
Kerugian Kejahatan Siber Diprediksi Capai USD 10,5 Triliun, Indonesia Bisa Apa?
-
Wamen Nezar Patria Sebut Pentingnya Digitalisasi buat Pengembangan Wilayah, Kenapa?
-
Data Pribadi di Ujung Jari Asing: Panduan Praktis Memahami Risiko dan Menjaga Privasi di Era Digital
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
7 Tips Merawat Ponsel agar Lebih Tahan Lama dan Gak Cepat Rusak
-
Rp2 Jutaan Dapat iPhone Apa? Cek 5 Pilihan Terbaik, Cocok buat Kaum Mendang-mending
-
Lagi Viral Tren Edit Foto Pakai AI, Ini Trik Aman Jaga Privasi agar Data Tak Dicuri
-
18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 September 2025, Dapatkan Pemain Kapten Populer dan Standard Pack
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 13 September 2025, Jangan Lewatkan Skin AK47 Blue Flame dan MP40 Evo
-
KPK Lelang iPhone 13 Pro Max Mulai Rp 3-7 Jutaan, Ini Kelebihan dan Kekurangannya
-
Kapan Waktu Terbaik Beli iPhone 17 di Indonesia? Pertimbangkan 5 Hal Ini
-
Cara Buat Foto Miniatur yang Lagi Viral Pakai Aplikasi HP Apa Saja? Tak Hanya Gemini AI!
-
Super Mario Bros Wonder Siap Hadir di Switch 2 dengan Mode Anyar
-
Konfigurasi Memori Oppo Pad 5 Terungkap, Siap Debut Sebentar Lagi