Suara.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, menyebutkan tiga faktor penting yang perlu diperhatikan layanan telemedisin dalam menjaga keamanan data pengguna. Tiga hal tersebut adalah data, sistem dan sumber daya manusia.
"Penerapan IT dalam memberikan berbagai jenis layanan kesehatan secara jarak jauh dalam rangka memberikan kesehatan individu dan masyarakat, ini adalah kemudahan. Namun, yang perlu diperhatikan adalah bagaimana saat kita menggunakan teknologi kita merasa aman," ujar Semuel dalam Diskusi Publik Telemedisin untuk Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Semuel, layanan telemedisin perlu memitigasi risiko dalam pemrosesan data pribadi pengguna. Semuel mengatakan layanan telemedisin perlu mengklasifikasikan dan memisahkan data registrasi, termasuk nama, alamat, jenis kelamin dan tanggal lahir, data konsultasi, seperti riwayat dan diagnosa penyakit, serta data lainnya, seperti nomor kartu kredit atau rekening dalam proses pembayaran.
Mitigasi data ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya serangan siber yang mengakibatkan kebocoran data, sehingga pelaku tidak bisa mendapatkan data pengguna secara utuh.
"Karena pada saat itu terjadi, suatu kebocoran atau ada serangan dari luar yang mengambil data-data ini, karena dia tidak memiliki data itu secara lengkap, maka data itu tidak memiliki nilai ekonomisnya," kata Semuel.
"Mungkin terkait sistem pembayarannya dienkripsi, terkait dengan data pribadinya dienkripsi, yang lainnya diberikan nomor yang me-link itu, tapi nomor itu orang tidak tahu, ini yang perlu dimitigasi," dia melanjutkan.
Lebih lanjut, terkait mitigasi sistem, Semuel mengatakan layanan telemedisin harus mengantisipasi serangan siber tidak hanya dari luar atau eksternal namun juga dari dalam atau internal.
Serangan dari luar misalnya DDoS, ransomware dan hacking. Untuk hal ini, layanan telemedisin perlu membekali diri dengan teknologi keamanan yang andal, penerapan standar-standar internasional dan bekerjasama dengan instansi pengawas dan penegak hukum.
Sementara, serangan dari dalam berasal dari orang-orang yang terekspos terhadap sistem atau data-data pribadi tersebut, bisa saja pengembang aplikasi, pegawai fasilitas pelayanan kesehatan, maupun profesional fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 untuk Jadi Momentum untuk Lejitkan Telemedisin
"Yang dari dalam ini yang masih kurang diperhatikan karena kita melihat serangan itu selalu dari luar. Padahal, ketika serangan itu dari dalam, sistem itu mengenali serangan itu sebagai legitimate acsess, akses yang sah, jadi tidak menganggap itu sebagai threat, nah ini yang perlu dipahami," kata Semuel.
Hal ini berkaitan dengan faktor yang ketiga, yaitu sumber daya manusia. Menurut Semuel, SDM yang terlibat dalam pemrosesan data pribadi pengguna harus dimitigasi.
Perlu adanya prosedur yang jelas dan tegas dalam pemrosesan data pribadi. Selain itu, sanksi internal yang tegas juga diperlukan dalam hal ini.
Dalam upaya melindungi data pribadi, pemerintah telah melakukan penyelesaian legislasi Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP), yang saat ini berproses politik di DPR.
"Kalau kita lihat saat ini banyak sekali kebocoran data, ini karena belum dilakukan mitigasi yang mendalam terhadap risiko yang mungkin akan timbul. Pada saat kita memutuskan untuk masuk ke ruang digital, kita harus memposisikan diri kita bahwa kita vulnerable, untuk itu kita membangun kekuatan," ujar Semuel. [Antara]
Berita Terkait
-
Teknologi Cyber Security: Melindungi Data Pribadi dan Bisnis
-
Apa Itu Blockchain dan Mengapa Penting untuk Keamanan Data Anda?
-
Modus Penipuan Digital Makin Canggih, Ini Strategi Baru Bank Indonesia Melawan Scammer!
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas Utama
-
Dokumen Internal Bocor: Sisi Gelap AI WhatsApp Terbongkar, Keselamatan Anak Terancam?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik, Pakar Ungkap Risiko Bocor yang Dampaknya Seumur Hidup
-
Rencana Registrasi SIM Pakai Data Biometrik Sembunyikan 3 Risiko Serius
-
Indosat Naikkan Kapasitas Jaringan 20%, Antisipasi Lonjakan Internet Akhir Tahun
-
Anugerah Diktisaintek 2025: Apresiasi untuk Kontributor Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
-
26 Kode Redeem FC Mobile 20 Desember 2025: Trik Refresh Gratis Dapat Pemain OVR 115 Tanpa Top Up
-
50 Kode Redeem FF 20 Desember 2025: Klaim Bundle Akhir Tahun dan Bocoran Mystery Shop
-
Imbas Krisis RAM, Berapa Harga iPhone 2026? Bakal Meroket, Ini Prediksinya
-
Mendagri Tito Viral Usai Komentari Bantuan Malaysia, Publik Negeri Jiran Kecewa
-
Panduan Mudah: Cara Memblokir dan Membuka Blokir Situs Internet di Firefox
-
Ponsel Murah Terancam Punah Tahun 2026, Apa itu Krisis RAM?