-
Bank Indonesia memperkuat pelindungan konsumen digital melalui tiga pilar, yaitu kepastian hak, penegakan aturan, dan pemberdayaan masyarakat.
-
Sinergi lintas negara dan sektor sangat diperlukan untuk mencegah risiko keuangan serta penipuan di era digital.
-
Kepercayaan publik dan literasi digital yang kuat merupakan fondasi utama bagi ekosistem ekonomi digital yang aman.
Suara.com - Bank Indonesia (BI) terus memperkuat pelindungan untuk memastikan keamanan data dan mencegah berbagai risiko yang makin kompleks.
Penguatan ini dilakukan melalui kebijakan domestik yang solid dan respons kolektif lintas negara, di tengah perkembangan ekosistem digital yang saling terhubung sejalan transformasi digital yang pesat.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih menyampaikan, komitmen Bank Indonesia memperkuat pelindungan konsumen melalui tiga pilar strategis.
Pertama kepastian hak, kedua mengenai penegakan aturan, dan pemberdayaan masyarakat.
"Kepastian hak diwujudkan melalui landasan hukum yang melindungi konsumen, termasuk transparansi, pelindungan data, dan mekanisme penyelesaian sengketa," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (21/11/2025).
Kata dia, penegakan aturan dilakukan melalui pengawasan perilaku pasar serta penerapan standar keamanan yang ketat bagi penyelenggara sistem pembayaran.
Sementara pemberdayaan masyarakat difokuskan pada peningkatan literasi keuangan digital agar konsumen memahami hak dan risikonya.
Ketiga, pilar ini membentuk fondasi ekosistem digital yang seimbang antara inovasi dan pelindungan. Serta memperkuat kepercayaan publik sebagai syarat utama percepatan transformasi digital.
"Kepercayaan publik adalah hal utama di era digital yang serba cepat. Dengan kepercayaan publik inovasi akan menjadi katalis bagi inklusi, pemberdayaan, dan ekonomi berkelanjutan. Seperti kata pepatah, 'Trust takes years to build, seconds to break, and forever to repair," beber Filianingsih.
Baca Juga: Marak Penipuan Online, Trading Kripto Kini Makin Ketat lewat Verifikasi Wajah
Pada seminar ini turut hadir Kepala OECD Jakarta, Massimo Geloso Grosso, dan Senior Financial Sector SpecialistWorld Bank, Sergio Mesquita.
Keduanya menyatakan bahwa kolaborasi global dibutuhkan untuk mencegah dan menanggulangi risiko keuangan lintas negara.
Massimo menegaskan urgensi penguatan literasi keuangan digital karena sebagian besar modus penipuan menyasar pengguna dengan keterampilan digital yang belum memadai.
Sementara itu, Sergio menambahkan bahwa banyak negara mulai membentuk National Anti-Scam Center untuk memperkuat pencegahan dan deteksi penipuan lintas sektor.
"Pendekatan reaktif tidak lagi memadai dan perlu digantikan dengan strategi pencegahan sejak awal sebagai standar baru pelindungan konsumen," bebernya.
Hadirnya perwakilan lembaga internasional seperti World Bank, OECD, ADB, UNODC, CGAP, Interpol, serta bank sentral dari India, Malaysia, dan Brasil, kementerian/lembaga nasional, akademisi, asosiasi industri, serta pelaku ekonomi digital global seperti Netsafe, Microsoft, dan Australian Payments Network menegaskan bahwa sinergi lintas negara dan lintas sektor menjadi kunci memperkuat pelindungan konsumen.
Kepercayaan publik adalah fondasi bagi ekosistem digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Berita Terkait
-
Cadangan Devisa RI Terkuras di 2024, Gubernur BI Ungkap Alasan Utama di Baliknya
-
Data Uang Nganggur di Pemda Berbeda, BI: Itu Laporan dari Bank Daerah
-
BI: Waspadai Inflasi Akhir Tahun, Harga Pangan Mulai Melonjak
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS