Suara.com - Penerapan aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI tampaknya kembali ditunda. Sedianya aturan itu mulai berlaku kemarin, 24 Agustus setelah rencana penerapan pada April lalu gagal dilaksanakan. Sebuah mesin blokir milik Telkomsel jadi batu sandungan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan Baasir menyatakan mesin CEIR (Centralized Equipment Identity Register), yang memainkan peran kunci untuk blokir HP ilegal berbasis kode IMEI, belum juga diserahkan Telkomsel ke pemerintah.
Baasir menjelaskan bahwa Telkomsel akan menyerahkan mesin tersebut setelah ada berita acara serah terima basis data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dan TPP Produksi dari Kementerian Perindustrian untuk dimasukkan ke CEIR.
"Saat ini kami masih menunggu data TPP dari pemerintah, setelah itu, masih ada tahapan lagi untuk diselesaikan sesuai project timeline," kata Marwan.
Marwan menyatakan mesin tersebut belum bisa diserahkan ke pemerintah pada Senin kemarin karena TPP Impor dan TPP Produksi belum berjalan di CEIR.
"ATSI dukung pemerintah supaya cepat ini semua," singkat Marwan.
TPP Impor adalah surat tanda pendaftaran untuk setiap ponsel, komputer, dan tablet yang akan diimpor dengan tipe, nomor identitas setiap produk, dan jumlah.
Sementara TPP Produksi merupakan surat tanda pendaftaran untuk setiap gawai yang akan diproduksi dengan tipe, nomor identitas setiap produk, dan jumlahnya. Kedua TPP ini dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.
Penerapan blokir ponsel ilegal berbasis IMEI sedianya digelar pada April. Tetapi rencana diundur karena ada kendala pada mesin CEIR.
Baca Juga: 4 Cara Pastikan yang Kamu Beli Adalah HP Legal, IMEI-nya Terdaftar
Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika, Kominfo, Nur Akbar Said, pada Juni lalu mengatakan bahwa mesin CEIR, yang berfungsi menyimpan kode IMEI HP ilegal untuk diblokir oleh semua operator, belum diserahkan Telkomsel ke Kemenperin.
Alhasil ketika itu pemerintah memutuskan untuk menggunakan CEIR berbasis cloud.
"Antara CEIR Cloud dan CEIR hardware memiliki fungsi yang sama persis dan bisa melakukan juga pemblokiran IMEI," kata Akbar saat itu.
Di kesempatan yang sama Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian, Achmad Rodjih, menjelaskan CEIR saat ini masih berada di operator seluler Telkomsel dan akan diserahkan kepada Kemenperin.
"Sistem yang akan di jalankan sementara waktu adalah cloud computing karena perangkat fisik untuk memasang sistem CEIR direncanakan tiba di Indonesia sekitar bulan Agustus 2020," kata Rodjih.
Pemerintah bersama asosiasi rencananya menguji coba sistem CEIR versi cloud sampai Juli, sambil menantikan mesin perangkat keras CEIR tersedia pada Agustus. Rencananya, pemblokiran IMEI ilegal akan berlaku mulai 24 Agustus.
Berita Terkait
-
Telkomsel Bongkar Strategi Digital Retail 2026, Solusi AI dan IoT Jadi Kunci Pertumbuhan Bisnis
-
Telkomsel Perkuat Layanan Digital Berbasis AI, Fokus Hadirkan Customer Experience Lebih Cepat
-
Telkomsel Digiland Run 2026 Sold Out, 12.500 Peserta Nikmati Lari Berbasis 5G dan AI
-
Paket RoaMAX Haji 2026 Telkomsel, Kuota 42GB, Bisa Dipakai di 13 Negara
-
IndiHome Hadirkan Ultra Mesh Wi-Fi, Solusi Internet Stabil untuk Rumah Banyak Sekat dan Lantai
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
22 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Mei 2026: Sikat Hadiah 200 Shard Sebelum Reset Server
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Panen Token Gintama dan Skin Angelic
-
5 Cara Menghapus Cache di iPhone agar Ruang Penyimpanan Lebih Lega
-
Nadiem Divonis Berapa Tahun? Begini Kronologi Sederhana Kasus Viral Chromebook
-
XLSMART Catat Pendapatan Tembus Rp11,84 Triliun di Awal 2026, Berkat Integrasi dan Ekspansi 5G
-
TWS Gaming Nubia GT Buds Debut: Desain Futuristik, Baterai Diklaim Tahan 40 Jam
-
Tantang POCO X8 Pro Max dan Xiaomi 17T Series, iQOO 15T Pamer Fitur Ray Tracing
-
15 HP Android Terbaru 2026 dari yang Termurah hingga Flagship, Mana Pilihanmu?
-
iQOO Neo 12 Diprediksi Bawa Chip Terkencang Qualcomm, Harga Bakal Lebih Mahal?
-
Daftar HP Samsung yang Kebagian One UI 9 Berbasis Android 17, Cek Galaxy Kamu Masuk atau Tidak