Suara.com - Kementerian Perdagangan memberikan tips berisi cara yang bisa digunakan konsumen untuk memastikan gawainya yang dibelinya adalah HP legal, yang IMEI-nya terdaftar secara resmi.
Tips ini diberikan karena pemerintah belum juga bisa memblokir HP ilegal meski aturan validasi berbasis IMEI sudah berlaku sejak 18 April 2020 lalu.
Belum bisa diblokirnya HP ilegal karena adanya kendala pada mesin atau perangkat bernama CEIR (Centralized Equipment Identity Register), yang berfungsi menyimpan kode IMEI HP ilegal untuk diblokir oleh semua operator.
Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kemendag, Ojak Manurung, mengatakan ada 4 langkah yang bisa dilakukan agar tidak terjebak membeli HP ilegal.
"Selain pengawasan, kita juga melakukan edukasi ke konsumen. Hal ini termasuk melalui pengecakan IMEI yang tertera pada kemasan dan di website Kemenperin," terang Ojak dalam seminar online, Rabu (24/6/2020).
Ojak pun menyarankan masyarakat untuk mengikuti langkah-langkah berikut ini sebelum membeli handphone/ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT).
- Cek Nomor IMEI
Sebelum membeli ponsel, Ojak meminta masyarakat untuk memastikan nomor IMEI yang tercantum pada boks penjualan, apakah sesuai dengan nomor IMEI ponsel.
Masyarakat bisa mengecek nomor IMEI melalui tombil dial *#06# atau melihatnya di menu pengaturan dengan memilih menu "About Phone" atau Tentang Ponsel.Jika nomor yang tertera sesuai dengan keterangan IMEI pada boks, kemungkinan besar ponsel tersebut legal.
Validasi Nomor IMEI
Baca Juga: Mesin Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI Baru Berfungsi Agustus
Namun jika kurang yakin, masyarakat bisa melakukan pengecekan keaslian IMEI melalui situs web Kemeperin di tautan https://imei.kemenperin.go.id.
Aktif Berkomunikasi dengan Penjual
Ojak menuturkan, masyarakat juga harus aktif berkomunikasi dan berkordinasi dengan penjual ponsel untuk menguji masing-masing slot kartu SIM.
"Ini dilakukan agar masyarakat bisa mengetahui apakah ada sinyal atau jaringan seluler pada produk tersebut atau tidak," imbuhnya.Jika sinyal seluler terlihat, ponsel tersebut legal. Jika tidak, bisa dipastikan itu ponsel BM. Pasalnya, operator seluler akan mematikan sinyal untuk kartu SIM yang dipasangkan pada ponsel ilegal.
- Membeli HP Secara Online
Sementara jika masyarakat membeli ponsel secara online, Ojak menyarankan agar membelinya dari penjual yang berani memberikan jaminan legalitas produk.
"Pastikan bahwa penjual (online) menjamin IMEI produk yang dijual sudah tervalidasi dan terintegrasi, sehingga produk dapat digunakan," pungkas Ojak.
Berita Terkait
-
Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal
-
Ribuan HP Ilegal Redmi-Oppo-Vivo Disita Kemendag, Kerugian Negara Tembus Rp 17,6 Miliar
-
Polda Metro Jaya Ungkap Penjual HP Ilegal Asal China di Cengkareng, per Bulan Untung Rp400 Juta
-
Asosiasi Minta Penyedia Jasa Unlock IMEI HP Dihukum
-
Waspada HP Ilegal Hasil Kloning IMEI
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal
-
WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor
-
Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah
-
The Man Who Didn't Like Animals: Ketika Si Pembenci Hewan Berubah Hati