Suara.com - Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier mengatakan bahwa data Tanda Pendaftaran Produk (TPP) telepon seluler sudah bisa diintegrasikan, karena sudah diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Penjelasan ini disampaikan Taufik di tengah belum jelasnya penerapan aturan blokir HP ilegal berbasis IMEI yang tadinya direncanakan berlaku 24 Agustus, Senin kemarin. Awalnya regulasi yang disahkan pada 2019 itu akan berlaku pada 18 April 2020, tetapi digeser ke Agustus karena kendala teknis.
“Data IMEI TPP sudah diserahkan ke Kementerian Kominfo oleh Kemenperin. Saat ini masih di cloud. ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia) sudah bisa mengintegrasikan,” kata Taufik kepada Antara dihubungi di Jakarta, Senin.
Menurut Taufik, saat fisik mesin hardware Central Equipment Identity Register (CEIR) sudah siap, maka data dari Cloud tersebut baru dapat dipindahkan.
Taufik menyampaikan bahwa secara data, aturan pemblokiran ponsel ilegal melalui deteksi nomor IMEI sudah dapat berlaku efektif.
“Secara data harusnya sudah efektif,” tukas Taufik.
Kementerian Kominfo sendiri belum memberikan penjelasan terkait masalah ini.
ATSI, seperti diwartakan sebelumnya, mengatakan bahwa kendala penerapan aturan karena mesin CEIR - yang berfungsi menyimpan kode IMEI HP ilegal untuk diblokir oleh semua operator - belum diserahkan ke Kemenperin oleh Telkomsel.
Mesin itu belum diserahkan karena Kemenperin sendiri belum memberikan TPP Impor dan TPP Produksi untuk dimasukkan ke CEIR.
Baca Juga: Pasar Gelap Online, Aturan IMEI Ponsel Kembali Disorot
"Saat ini kami masih menunggu data TPP dari pemerintah, setelah itu, masih ada tahapan lagi untuk diselesaikan sesuai project timeline," kata Sekretaris Jenderal ATSI Marwan Baasir.
Mesin CEIR ini memang jadi kendala sejak April lalu. Pada Juni kemarin pemerintah mencoba mengakali hardware ini dengan menggunakan CEIR berbasis cloud. Uji coba menggunakan cloud digelar hingga Juli sembari menunggu mesin CEIR siap digunakan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tagih Komitmen Mazda Jadikan Indonesia Basis Ekspor ke Australia
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Isu Gaji Manajer KDMP Capai Rp16 Juta Sebulan, dari Mana Sumbernya?
-
4 Shio yang Hoki dan Bahagia 31 Juli 2026, Masa Sulit Berakhir Mulai Hari Ini
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste, John Herdman: Bukan Hanya Cetak Banyak Gol tapi...
-
Timnas Indonesia vs Timor Leste Sore Ini: Tim Garuda Diterpa Kabar Buruk
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan