Suara.com - Tidak semua planet terikat pada bintang dan ada kelas objek langit berukuran planet, yang biasa disebut planet nakal. Hingga saat ini, para astronom tidak tahu seberapa banyak jumlah planet nakal.
Namun, menurut penelitian baru yang diterbitkan di The Astronomical Journal menunjukkan benda langit ini mungkin melebihi jumlah bintang di Bimasakti.
Penelitian terbaru mampu memprediksi seberapa kuat Teleskop Luar Angkasa Nancy Grace Roman di masa mendatang dalam mendeteksi planet nakal.
Para ilmuwan memperkirakan bahwa itu akan menjadi 10 kali lebih sensitif daripada observatorium yang ada. Jika demikian, teleskop akan dapat menemukan planet nakal sekecil Mars hingga benda gas berukuran raksasa.
"Ada beberapa planet nakal yang ditemukan, tetapi untuk mendapatkan gambaran lengkap, taruhan terbaik kita adalah sesuatu seperti Teleskop Roman," kata Samson Johnson, penulis utama penelitan di Ohio State University, seperti dikutip IFL Science, Rabu (2/9/2020).
Teleskop tersebut akan menggunakan teknik yang dikenal sebagai pelensaan mikro gravitasi. Setiap massa di alam semesta melengkungkan ruang-waktu (space-time). Objek ekstrem seperti lubang hitam melakukannya dengan cara yang dramatis. Hal yang sama berlaku untuk galaksi masif dan kelompok galaksi, yang dapat menciptakan lensa gravitasi.
Planet juga dapat melakukan hal itu tetapi dalam waktu yang lebih singkat. Jika sebuah planet nakal lewat di depan sebuah bintang dari sudut pandang Teleskop Roman, itu akan sedikit mengubah cahayanya dan akan dideteksi oleh observatorium luar angkasa.
"Alam semesta bisa penuh dengan planet nakal dan kita bahkan tidak akan menyadarinya. Kami tidak akan pernah tahu tanpa melakukan survei pelensaan mikro berbasis ruang angkasa yang menyeluruh seperti yang akan dilakukan Roman," tambah Profesor Scott Gaudi, rekan penulis di Ohio State University.
Para ilmuwan yakin bahwa berdasarkan pengamatan dari Teleskop Roman saat beroperasi, dimungkinkan untuk menetapkan batas yang pasti pada jumlah planet nakal di Bimasakti. Teleskop ini dijadwalkan akan diluncurkan dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga: NASA Setujui Misi Pertama ke Asteroid Trojan
Berita Terkait
-
Ada Kebocoran Udara di ISS, NASA Lakukan Isolasi
-
Ilmuwan Warga Temukan 95 Katai Cokelat di Dekat Matahari
-
NASA Selidiki Kebocoran Udara di Stasiun Luar Angkasa Internasional
-
Donald Trump Desak Agar Lebih Banyak Aktivitas Komersial di Luar Angkasa
-
Kelak di Masa Depan, Gua di Mars dan Bulan Bisa Jadi Rumah Manusia
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%
-
7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga
-
Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS
-
4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!
-
Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi
-
Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung