Suara.com - Usai WhatsApp melakukan pembatasan jumlah penerusan pesan, kini Facebook memberlakukan hal yang sama pada Facebook Messenger. Anda hanya bisa meneruskan pesan sebanyak lima kali, baik ke orang ataupun grup dalam satu waktu.
Sebagaimana melansir laman Antara, mengutip Mashable, Senin (7/9/2020), saat pengguna mencoba meneruskan konten ke lebih dari lima orang sekaligus, mereka akan mendapatkan pesan yang mengatakan "jumlah penerusan pesan telah mencapai batas," dan mereka tidak akan dapat menambahkan lebih banyak penerima.
Fitur baru tersebut tersedia di sejumlah negara, menurut perwakilan Facebook kepada Mashable, dan secara bertahap diluncurkan ke pasar lain. Fitur ini akan meluncur ke semua pengguna secara global pada 24 September mendatang.
Fitur ini, menurut Facebook dalam postingan blog, berfungsi untuk memperlambat penyebaran informasi yang salah untuk menjadi viral, dan konten berbahaya yang berpotensi menyebabkan kekacauan di dunia nyata.
Pada Agustus lalu, Facebook menambahkan fitur pengecekan fakta untuk pesan yang diteruskan di WhatsApp, dan pada April lalu, perusahaan pimpinan Mark Zuckerberg ini mulai menandai pesan yang diteruskan berkali-kali untuk memberi tahu penerima bahwa pesan tersebut tidak datang dari kontak terdekat.
Berita Terkait
-
Bos Facebook, Mark Zuckerberg Komporin Donald Trump untuk Larang TikTok?
-
Selamat Tinggal Desain Klasik, Nantikan Tampilan Baru Facebook Web
-
Mulai September Tampilan Lama Facebook Akan Lenyap
-
Lomba Unik Tatap Foto Mantan Terlama, Warganet: Backsound-nya Ku Menangis
-
Facebook Kembangkan Avatar Mirip Manusia Sungguhan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci