Suara.com - Bagi Anda yang membeli ponsel dari luar negeri, artikel ini dapat membantu Anda mengetahui cara mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri.
Apa itu IMEI?
Nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI adalah nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA) untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Jika ponsel Anda mempunyai slot SIM Card ganda, maka akan ada dua nomor IMEI yang dimiliki perangkat tersebut.
Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel akan dijual di Indonesia. Hingga saat ini, Kemenperin terus mengumpulkan semua data IMEI dari ponsel resmi.
Simak juga 'Cara Cek IMEI HP Android'!
Sejak Selasa (15/9/2020), pemerintah melalui beberapa kementerian terkait resmi menerapkan pengendalian IMEI untuk perangkat seluler ponsel, telepon genggam, dan tablet.
Dengan ini, setiap ponsel, telepon genggam, dan tablet yang dibeli dari luar negeri harus sudah terdaftar di pusat data pemerintah agar dapat digunakan di Indonesia.
Melansir siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (15/9/2020), terdapat dua cara mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri. Berikut ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Dukung Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI, Asus: Bisa Bantu Serap Tenaga Kerja
Cara mendaftarkan IMEI via Website beacukai.go.id
- Kunjungi tautan berikut ini: https://www.beacukai.go.id/register-imei.html
- Jika sudah berada pada halaman registrasi IMEI, isi data diri serta list data barang (ponsel) yang dibeli.
- Setelah mengisi data dengan lengkap, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi pendaftaran. Periksa kembali data yang Anda isi.
- Kemudian, isi Key Code dan klik ‘Send’.
- Jika pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan QR Code.
Cara mendaftarkan IMEI via Aplikasi Mobile Bea Cukai
- Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai melalui Play Store.
- Buka aplikasi tersebut dan pilih menu IMEI di halaman utamanya.
- Sama seperti melalui website, Anda juga akan diminta mengisi formulir registrasi, meliputi data diri serta list data barang (ponsel) yang dibeli.
- Periksa kembali data yang Anda isi. Setelah yakin dengan data tersebut klik ‘Complete’.
- Jika berhasil, Anda kemudian akan mendapatkan QR Code.
Saat tiba di bandara Indonesia, Anda dapat melapor ke pos pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Bea Cukai kemudian akan memindai (scan) kode QR yang didapat saat Anda melakukan pendaftaran IMEI sebelumnya. Setelah proses verifikasi selesai, data IMEI Anda sudah resmi tersimpan.
Informasi Lain
Untuk perangkat telekomunikasi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.
Aturan pengendalian IMEI tidak diberlakukan bagi turis asing yang memakai kartu SIM asing. Apabila ingin menggunakan kartu SIM domestik, turis asing dapat mengaktifkannya di gerai-gerai resmi operator seluler dengan maksimal akses 90 hari.
Ponsel yang tidak terdaftar dalam sistem IMEI akan diblokir oleh pemerintah. Jika terdapat masalah dalam pendaftaran maupun hal lain terkait regulasi pengendalian IMEI, Anda dapat menghubungi Call Center Kominfo (159).
Itu dia cara mendaftar IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri.
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
Nirwala Dwi Heryanto: Orang yang Jatuh Cinta Paling Mudah Kena Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai
-
Modus Joki IMEI iPhone Terungkap, 42 HP Apple Disita Bea Cukai
-
Infinix GT 30 Pro Kantongi IMEI, Siap Dirilis Global
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
-
Servis Elektronik Kini Bisa Dipantau Real Time Cukup dari Platform
-
Caviar iPhone 17 Pro Valentine Edition Rilis: iPhone Termahal 2026 Berlapis Berlian
-
Kenapa HP Muncul Iklan Terus? Ini 3 Rekomendasi Ponsel Bebas Iklan!
-
Bigmo Anak Siapa? Ferry Irwandi Panen Kritik Usai Undang Anak Koruptor ke Podcast
-
4 Game Baru Sega Siap Rilis hingga Maret 2027, Ini Bocorannya
-
67 Kode Redeem FF Terbaru 15 Februari 2026: Sikat Skin Angelic, Time Skipper, dan Diamond
-
7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
-
Cari HP Rp1 Jutaan yang Bagus untuk Main Game? Ini 7 Pilihan yang Bisa Jadi Andalan
-
POCO X8 Pro Max Lolos Sertifikasi IMDA dan TKDN, Bersiap ke Pasar Asia Tenggara