Suara.com - Bagi Anda yang membeli ponsel dari luar negeri, artikel ini dapat membantu Anda mengetahui cara mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri.
Apa itu IMEI?
Nomor International Mobile Equipment Identity atau IMEI adalah nomor identitas unik yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Communications Association (GSMA) untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Jika ponsel Anda mempunyai slot SIM Card ganda, maka akan ada dua nomor IMEI yang dimiliki perangkat tersebut.
Semua nomor IMEI akan didaftarkan ke Kemenperin saat sebuah ponsel akan dijual di Indonesia. Hingga saat ini, Kemenperin terus mengumpulkan semua data IMEI dari ponsel resmi.
Simak juga 'Cara Cek IMEI HP Android'!
Sejak Selasa (15/9/2020), pemerintah melalui beberapa kementerian terkait resmi menerapkan pengendalian IMEI untuk perangkat seluler ponsel, telepon genggam, dan tablet.
Dengan ini, setiap ponsel, telepon genggam, dan tablet yang dibeli dari luar negeri harus sudah terdaftar di pusat data pemerintah agar dapat digunakan di Indonesia.
Melansir siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (15/9/2020), terdapat dua cara mendaftarkan IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri. Berikut ulasan selengkapnya.
Baca Juga: Dukung Blokir HP Ilegal Berbasis IMEI, Asus: Bisa Bantu Serap Tenaga Kerja
Cara mendaftarkan IMEI via Website beacukai.go.id
- Kunjungi tautan berikut ini: https://www.beacukai.go.id/register-imei.html
- Jika sudah berada pada halaman registrasi IMEI, isi data diri serta list data barang (ponsel) yang dibeli.
- Setelah mengisi data dengan lengkap, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi pendaftaran. Periksa kembali data yang Anda isi.
- Kemudian, isi Key Code dan klik ‘Send’.
- Jika pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan QR Code.
Cara mendaftarkan IMEI via Aplikasi Mobile Bea Cukai
- Unduh aplikasi Mobile Bea Cukai melalui Play Store.
- Buka aplikasi tersebut dan pilih menu IMEI di halaman utamanya.
- Sama seperti melalui website, Anda juga akan diminta mengisi formulir registrasi, meliputi data diri serta list data barang (ponsel) yang dibeli.
- Periksa kembali data yang Anda isi. Setelah yakin dengan data tersebut klik ‘Complete’.
- Jika berhasil, Anda kemudian akan mendapatkan QR Code.
Saat tiba di bandara Indonesia, Anda dapat melapor ke pos pemeriksaan Bea Cukai. Petugas Bea Cukai kemudian akan memindai (scan) kode QR yang didapat saat Anda melakukan pendaftaran IMEI sebelumnya. Setelah proses verifikasi selesai, data IMEI Anda sudah resmi tersimpan.
Informasi Lain
Untuk perangkat telekomunikasi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui perusahaan jasa kiriman, proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan jasa kiriman melalui Bea Cukai.
Tag
Berita Terkait
-
Xiaomi 18 Bocor Lebih Awal, Siap Tantang Galaxy dan iPhone di 2026
-
Rekomendasi iPhone Bekas Under 6 Juta Masih Layak 2026, Hindari Barang KW dan IMEI Terblokir
-
Panduan Praktis Daftar IMEI 2026: Sinyal Tak 'Ilang-ilangan' Lagi
-
7 Hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Membeli HP Bekas, Jangan Salah Pilih!
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi