Suara.com - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) menyatakan, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan (deal) secara komersial dengan Netflix, meskipun blokir terhadap platform streaming itu telah dibuka oleh operator itu di jaringan IndiHome dan Telkomsel sejak awal Juli lalu.
"Belum tercapai kesepakatan komersial dan teknis antara Telkom dengan Netflix," ungkap Direktur Wholesale & International Service Telkom Dian Rachmawan melalui keterangan resminya.
Diungkapkannya, hingga saat ini Netflix belum sepakat direct-peering untuk penyaluran heavy traffic konten video. Padahal, kontent HD video Netflix sangat rakus mengonsumsi bandwidth.
"Jika kondisi ini dibiarkan, belanja modal dan beban operasi hanya habis untuk peningkatan kapasitas jaringan, demi Netflix saja. Ini semua kami tanggung, sementara dari Netflix tak ada 'pengorbanan' apapun, monopoli penggunaan bandwidth oleh Netfilx saat ini sudah sangat besar dan diskriminatif" ujarnya.
Dian menjelaskan bahwa seharusnya untuk pelayanan yang lebih baik bagi para pelanggannya, Netflix tidak cukup meletakkan server-nya di Singapore, tapi konten video resolusi tinggi ini harus terdistribusi ke jaringan CDN Telkom di Indonesia, artinya Netflix wajib interkoneksi (direct-peering) dengan CDN Telkom.
Dian juga menyarankan kepada Netflix untuk membayar pajak penghasilan atas hasil dan manfaat ekonomi di yurisdiksi Indonesia, tidak hanya cukup memungut pajak PPN dari pelanggan Indonesia.
Kisah Netflix di negara Amerika Serikat sendiri yang dikenal sebagai pencipta gagasan Netralitas Jaringan (net-neutrality) juga serupa, Netfilx akhirnya di tahun 2014 membayar peering kepada seluruh Telco dan ISP besar yaitu Comcast, Time Warner Cable, Verizon, dan AT&T setelah sekitar dua tahun tidak mencapai kesepakatan.
Meski belum ada kesepakatan komersial yang seimbang dan fair bagi Telkom, tetapi perusahaan ini tetap akan memberikan kesempatan pelanggannya menikmati Netflix.
Disarankan bagi pelanggan Indihome untuk meningkatkan bandwidth berlangganannya, minimal 50mbps sehingga pelanggan mendapatkan kesempatan kualitas layanan lebih stabil.
Baca Juga: Jangan Tertipu, Ini Arti Istilah Netflix and Chill
Umumnya, pemirsa Netflix menggunakan akses Internet tetap (fixed) seperti Indihome, ketimbang menggunakan akses Internet Selular yang memakan kuota data payload mereka.
Sebelumnya, pada awal Juli lalu TelkomGrup mengumumkan membuka blokir terhadap platform Netflix setelah empat tahun lebih tak mengijinkan Over The Top (OTT) itu muncul di jaringannya.
Telkom mulai melunak karena melihat Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia, melalui langkah-langkah yang dilakukannya terkait penanganan konten.
Mulai dari memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control). Juga Netflix diharuskan menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Bukan Cuma RUU Perampasan Aset, Membaca Keresahan di Balik Demo 27 Agustus
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pascakebakaran, Desa Adat Sade Dikebut Pulih Jelang Peak Season MotoGP
-
Purbaya Mau Anggaran MBG Dipangkas Lagi Tahun Ini Setelah Efisiensi Jadi Rp 229 T
-
Sebelum Tewas Dikeroyok, Penjual Cermin di Pejompongan Sempat Pingsan dan Dibawa ke RS Mintohardjo
-
Sering Berujung Represif, YLBHI Sebut Polisi Belum Paham Demo Adalah Hak Konstitusional
-
Bongkar Dalang Pembunuhan, Film "Lobang Buaya" Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober
-
Gus Yusuf di Muktamar NU: Jangan Jegal Kader, Kembalikan Pemilihan ke AD/ART
-
Massa di Jogja Semprot Pemerintah, Janji 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Scam di Negeri Orang
-
Belum Jadi Polisi Sipil, Watak Militer Bikin Polri Anggap Demo Ancaman Kekuasaan