Suara.com - Jika kalian sering berkebun atau ke hutan, kalian mungkin mengenal cukup akrab tanaman jelatang (Jawa: lateng). Meski jelatang menghasilkan rasa gatal dan sakit "sementara" jika tersentuh kulit, namun pohon satu ini dapat membuat orang dirawat secara intensif.
Ilmuwan menemukan bahwa pohon yang disebut sebagai Gympie-Gympie memiliki daun yang molekulnya mengandung racun mirip sengatan laba-laba.
Jika tersentuh kulit manusia, daunnya bisa menimbulkan rasa sakit berhari-hari bahkan bisa menyentuh hitungan bulan.
Studi mengungkapkan bahwa pohon-pohon ini menghasilkan molekul yang lebih mirip racun hewan tertentu dibandingkan pertahanan tumbuhan yang diketahui.
Gympie-Gympie berasal dari Australia dan mereka juga dapat ditemukan di Thailand dan Filipina.
Mirip dengan tanaman jelatang (Genus Laportea), pohon penyengat raksasa ini ditutupi dengan "jarum" tersembunyi yang panjangnya sekitar lima milimeter.
Trikoma terlihat seperti rambut halus, tetapi sebenarnya bertindak seperti jarum suntik yang menyuntikkan racun ketika mereka melakukan kontak. dengan kulit manusia.
Nama ilmiah pohon itu adalah Dendrocnide yang secara harfiah berarti "pohon menyengat".
Mereka merupakan anggota dari keluarga jelatang yang dapat ditemukan di Australia dari wilayah Sungai Utara New South Wales, hingga Gympie.
Baca Juga: Badai Terjang Pandeglang, Pohon-pohon Tumbang, Banyak Rumah Hancur
"Spesies pohon penyengat Australia sangat terkenal karena menghasilkan sengatan yang sangat menyakitkan, yang tidak seperti kerabat mereka di Eropa dan Amerika Utara. Mereka dapat menyebabkan gejala yang berlangsung selama berhari-hari atau berminggu-minggu," kata Dr Irina Vetter dari UQ's Institute for Molecular Bioscience pada rilis resminya.
Dikutip dari IFLScience, molekul kecil di trikoma seperti histamin, asetilkolin, dan asam format telah diuji sebelumnya oleh ilmuwan. Tetapi suntikan molekul itu tidak menyebabkan rasa sakit yang parah dan tahan lama.
Alih-alih memanfaatkan histamin dan asam format yang digunakan oleh tanaman zona beriklim sedang, Gympie-Gympie menggunakan protein neurotoksin.
Dalam jurnal Science Advances, Vetter melaporkan bahwa neurotoksin ini adalah kelas baru miniprotein, dan menamainya "gympietides", mirip dengan nama pohon yang mengeluarkannya.
"Meskipun berasal dari tumbuhan, gympietides mirip dengan racun laba-laba dan siput kerucut dalam cara mereka melipat ke dalam struktur molekul 3D dan menargetkan reseptor rasa sakit yang sama," kata Vetter menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali