Suara.com - Kepala Pusat Penelitian Metalurgi dan Material Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Nurul Taufiqu Rochman mengatakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan kerja di masa pandemi Covid-19 adalah meningkatkan sirkulasi udara pada ruang kerja.
"Peningkatan sirkulasi udara di area ruang kerja dapat dilakukan dengan cara mengoptimalkan ventilasi udara dan sinar matahari masuk ruangan kerja, serta pembersihan filter AC," kata Nurul dalam seminar virtual "Strategi Peningkatan Kualitas Udara Lingkungan Kerja untuk Meminimalisasi Covid-19," di Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Namun, upaya itu perlu diikuti dengan edukasi bagi pekerja untuk meningkatkan kesadaran sumber daya manusia akan pentingnya kesehatan lingkungan kerja.
Nurul menuturkan Covid-19 yang disebabkan oleh virus Sars-CoV-2 pada kasus tertentu dapat menimbulkan penyakit berat pada manusia, seperti pneumonia, gagal ginjal, hingga sindrom pernafasan akut yang menyebabkan kematian.
Penularan virus itu bisa terjadi melalui penularan droplet dan aerosol yang mengandung virus pada hidung atau mulut dari orang yang terjangkit melalui udara, saat batuk atau bersin. Hasil dari droplet yang mengandung virus, mampu menempel pada permukaan benda dan bertahan selama 2-3 hari.
"Virus ini juga dapat berada pada udara (airborne)," ujar Nurul seperti dilansir Antara.
Nurul menuturkan partikel aeorosol yang berukuran kurang dari lima mikron mampu menyebar di udara dalam waktu 3-8 jam.
Dengan demikian, orang yang rentan bila menghirup aerosol dapat terinfeksi jika aerosol itu mengandung virus dalam jumlah cukup. Faktor itu dapat diperparah oleh kualitas udara yang kurang baik pada lingkungan tersebut.
Gugus Tugas Covid-19 menuturkan penambahan kasus baru banyak berasal dari lingkungan kerja. Masalah sirkulasi udara yang buruk, kurangnya menjaga jarak, dan tidak disiplin dalam menggunakan masker, diperkirakan menjadi penyebabnya.
Baca Juga: Covid-19 Bisa Dikalahkan, Warga Wuhan Kini Sudah Bisa Clubbing
Di Jakarta, tercatat kualitas udara dari data AirVisual per tanggal 10 September 2020 menunjukkan nilai air quality index (AQI) sebesar 157 dan kualitas udara ibukota dinyatakan tidak sehat.
Berita Terkait
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Membangun Lingkungan Kerja Aman: Mengenal Prinsip Look, Listen, Link dalam Psychological First Aids
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC
-
Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI
-
Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK
-
Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir
-
Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat
-
Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!
-
Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass
-
Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!
-
Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah
-
Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar