Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta dan Bank DKI bekerja sama dengan Gojek untuk memudahkan warga Ibu Kota membayar PBB dan pajak retribusi memanfaatkan dompet digital GoPay.
Cara bayar PBB lewat Gojek, berkat kerja sama ini, mudah saja. Yang pasti, wajib pajak harus memiliki aplikasi Gojek di HP atau ponselnya.
Berikut cara bayar PBB lewat Gojek:
- Buka Aplikasi Gojek
- Pilih GoTagihan
- Pilih Kategori Public Services
- Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB atau Retribution untuk pembayaran retribusi
- Masukkan nomor ID / nomor tagihan
- Lakukan konfirmasi
- Masukkan PIN Rahasia GoPay
- Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.
Menurut Managing Director GoPay, Budi Gandasoebrata, Jakarta menjadi daerah ke-12 di Indonesia yang sudah memberikan kemudahan bagi warganya untuk bayar PBB dan pajak retribusi via Gojek.
"Kami terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai," kata Budi seperti dilansir dari Antara.
"Hingga saat ini sudah ada 12 daerah yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah dan retribusi. Inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan pemerintah," imbuh dia.
Demikianlah cara bayar PBB lewat Gojek, selamat mencoba!
Berita Terkait
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi
-
Kabar Tokopedia PHK Ribuan Karyawan, GOTO Bilang Begini
-
Komisi Ojol 8 Persen Bikin Prospek GOTO Suram, Target Harga Saham Dipangkas
-
Mulai Hari Ini, Potongan Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
6 Cara Membedakan Jam Tangan Seiko Asli atau Palsu, Biar Tidak Tertipu saat Beli
-
Imigrasi Sumut Jalin Sinergi dengan Pemkab Batubara untuk Hadirkan Layanan Keimigrasian
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
John Herdman Pusing Pilih 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026, Persaingan Makin Ketat
-
Cari Tablet 9,7 Inch Nyaman Digenggam? Ini 3 Pilihan Terbaik dengan Layar 120Hz, Harga Rp1 Jutaan
-
Transpuan Tak Minta Dilegalkan, Tapi Butuh Perlindungan Warga Negara
-
Detik-detik Dramatis Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Sulawesi Selatan
-
Rekonstruksi SMAN Unggulan Sukma Rampung Desember, Warga Nias Bangga Miliki Sekolah Bertaraf Unggul
-
Sebelum Pakai Cushion Harus Pakai Apa? Ini Urutannya agar Makeup Flawless dan Tahan Lama
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi