Pada pemilu 2009, daftar kandidat berubah dari tertutup menjadi terbuka. Pergantian ini hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi pada Desember 2008.
Putusan tersebut didukung oleh berbagai lembaga swadaya masyarakat dan pengamat media yang mengklaim bahwa sistem baru itu bisa mengurangi kekuatan elite dalam mengontrol partai politik Indonesia.
Hal ini berarti, masyarakat dapat memilih kandidat individu, dan partai harus mengalokasikan kursinya kepada kandidat yang memiliki suara tertinggi dalam pemilihan.
Perubahan ini membawa dampak drastis pada cara para kandidat berkampanye.
Kampanye pemilu
Untuk memahami dampak dari perubahan aturan ini terhadap berbagai perilaku kampanye, saya mempelajari ratusan berita koran tentang pemilu yang terbit sejak 1997-2004 dan membandingkan dengan berita pada periode 2009-2014.
Berita-berita tersebut diambil dari Waspada, sebuah surat kabar lokal besar yang melayani pembaca di berbagai daerah di Sumatra Utara. Dalam studi saya, setiap berita dikategorikan sesuai tipe acara kampanye, dukungan, dan upaya menarik dukungan dari kelompok tertentu.
Hasil dari sebelum pemilu 2009 menunjukkan bahwa kandidat berkampanye utamanya dalam acara kampanye besar partai bersama dengan pemimpin partai dan kandidat lainnya.
Para kandidat mencari dukungan dari pemimpin partai di tingkat daerah dan nasional serta berbicara pada pendukung setia partai.
Baca Juga: Masa Kampanye, KPU Bantul: Pemasangan APK Harus Tetap Perhatikan Estetika
Karena sistem yang tertutup, kandidat fokus untuk memenangkan suara untuk partai dan berupaya berada pada peringkat tinggi dalam daftar calon.
Untuk meyakinkan para pemimpin partai yang mengatur daftar calon dan membantu partai mendapatkan suara, para kandidat perlu menunjukkan loyalitas mereka terhadap partai dan mengkampanyekan program dan kepemimpinan partai.
Oleh karena itu, kampanye saat itu menjadi sangat partai-sentris.
Sejak 2009, karena konstituen dapat memilih kandidat tertentu, para pemilih menjadi lebih tertarik untuk mengetahui siapa-siapa saja kandidat ini.
Untuk memenangkan suara individu, kandidat mengubah taktik mereka. Di samping meyakinkan para pemimpin partai, mereka mulai fokus pada kelompok-kelompok pemilih terutama kelompok etnis, agama, dan komunitas lokal.
Ini tentu tidak mengejutkan, karena kelompok-kelompok ini membentuk jalinan masyarakat Indonesia.
Pemberitaan menceritakan perubahan ini.
Sejak 2009, para kandidat semakin sering bertemu dengan kelompok etnis dan agama skala kecil ketimbang terlibat kampanye besar.
Mereka berkampanye lebih banyak dengan pemimpin lokal ketimbang pimpinan partai, berusaha menciptakan kedekatan etnis dan agama, dan mengubah fokus pesan dari partai menjadi karakter, pengalamann, dan layanan mereka masing-masing.
Secara keseluruhan, pemilihan legislatif menjadi lebih kandidat-sentris.
Sebagian dari kita bisa berprasangka bahwa kandidat-kandidat politik itu hanya berusaha menarik dukungan dari kelompok etnis dan agama mereka sendiri serta berusaha untuk mendominasi kelompok di luar.
Namun, kenyataannya tidak demikian.
Saya menemukan bahwa pesan-pesan kandidat cenderung positif dan mereka menghindari pendekatan negatif atau strategi yang menjauhkan kelompok etnis atau agama lain.
Lebih lanjut, di daerah yang beragam, jamak bagi kandidat untuk mengunjungi, meyakinkan, dan menerima dukungan dari kelompok etnis dan agama lain.
Secara keseluruhan, aturan yang berpusat pada kandidat justru memperkuat hubungan pribadi antara pemilih dan wakil mereka: sekarang masyarakat Indonesia diberikan lebih banyak informasi tentang kandidat dan memiliki lebih banyak waktu untuk terlibat dengan mereka.
Pilkada 2020
Meskipun penelitian saya berfokus pada pemilihan legislatif (pileg) Indonesia, terdapat sebuah hubungan antara penemuan di pileg sejak 2009 dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang jauh lebih fokus pada kandidat.
Dalam pilkada, pendekatan kelompok etnis lokal, agama, dan komunitas lain melalui acara kecil, pernyataan dukungan, dan permintaan dukungan sudah sangat lazim.
Akan tetapi, menurut saya, kampanye pilkada 2020 mendatang akan cukup berbeda karena dampak pandemi COVID-19.
Pertama dan terutama, acara kampanye langsung seperti yang saya bahas di atas akan dibatasi, sehingga kandidat baru akan memiliki kesempatan lebih sedikit untuk bertemu tatap muka dengan kelompok etnis, agama, dan komunitas. Ini menjadi keuntungan bagi petahana.
Namun, karena acara seperti ini telah menjadi bagian utama dalam kampanye Indonesia, kita dapat menduga akan terjadi beberapa pelanggaran terhadap pembatasan ini.
Dalam tahap pendaftaran pada awal September sudah terlihat berbagai pelanggaaran pada protokol kesehatan.
Kedua, para kandidat akan lebih sering menggunakan media lain seperti poster, media lokal, radio, media sosial, dan pertemuan virtual untuk terhubung dengan pemilih.
Penelitian di Amerika Serikat telah menemukan bahwa konten media politik dapat menginformasikan dan memobilisasi para pemilih untuk termotivitasi melihat informasi politik.
Meskipun demikian, cara ini akan berdampak kecil kepada mereka yang tidak tertarik pada politik.
Secara keseluruhan, kampanye yang didorong oleh media cenderung memiliki efek lebih terbatas dalam pengetahuan politik dan partisipasi politik pemilih. Beberapa bukti menunjukan bahwa cara ini bahkan dapat mendorong meningkatnya sikap apatisme pada politik.
Terakhir, pemilu yang demokratis ini kemungkinan akan terganggu oleh partisipasi pemilih yang lebih rendah karena kekhawatiran wabah.
Oleh karena itu, kita dapat memprediksi bawah masa kampanye 2020 akan menjadi masa kampanye yang tidak biasa.
Dalam situasi yang mendorong para kandidat untuk berinovasi, calon yang sudah terkenal dan mampu secara efektif menggunakan baik media tradisional dan media digital untuk memobilisasi dukungan akan memiliki peluang sukses lebih besar dalam pilkada nanti.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.
Berita Terkait
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Kaesang Masuk 'Kandang Banteng' di 2029: Siapa Lebih Kuat, Figur Jokowi atau Mesin PDIP?
-
Belajar dari Pemilu: Kualitas Calon Pemimpin Tak Boleh Jadi Kompromi
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Bukan Partai Titipan Atas! PGR Daftar Kemenkum Usai Berjuang Keluar Masuk Kelurahan Bertahun-tahun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan