Suara.com - Regulator telekomunikasi Pakistan telah melarang TikTok. Pemerintah setempat mengklaim aplikasi tersebut gagal menghapus konten "tidak bermoral" dan "tidak senonoh".
Larangan itu datang sebulan setelah regulator, Otoritas Telekomunikasi Pakistan, melarang aplikasi kencan, termasuk Tinder dan Grindr, untuk alasan yang sama.
Sebagaimana melansir laman The Verge, Sabtu (10/10/2020), TikTok telah dipasang 43 juta kali di Pakistan, menurut perusahaan analitik Sensor Tower. Itu menjadikannya pasar aplikasi terbesar ke-12 dalam hal pemasangan. Perusahaan memperkirakan, TikTok telah dipasang 2,2 miliar kali total di App Store Apple dan Play Store Google.
Larangan itu datang hanya beberapa bulan setelah TikTok dihapus di India karena kekhawatiran seputar kepemilikan aplikasi di China.
Amerika Serikat masih bergerak untuk melarang TikTok karena masalah yang sama. Larangan itu sendiri saat ini ditangguhkan karena perintah pengadilan, tetapi pembatasan lain akan diberlakukan pada pertengahan November.
TikTok tetap menjadi fenomena budaya meski mendapat tekanan besar dari regulator di seluruh dunia.
Berita Terkait
-
Disangka Ikut Aksi, Mahasiswa Menangis Dapat Perhatian Ini dari Warga
-
Promosikan Nikah Muda, Video Viral Perempuan Ini Tuai Kontroversi Warganet
-
Viral di TikTok, Warganet Bocorkan Rahasia Makeup Pengantin Agar Tahan Lama
-
Pemilik Wajah Cantik Ini Bikin Warganet Salah Fokus
-
Bikin Konten TikTok Masjid Setel Lagu Dugem, Pelaku: Saya Minta Maaf
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Turnamen Domino Nasional HGI Digelar di Jakarta, 1.500 Peserta Berebut Hadiah Rp200 Juta
-
Terpopuler: 4 Portable Power Station untuk Hadapi Mati Listrik, HP Xiaomi yang Terbukti Laris
-
Bisakah Melacak iPhone yang Mati Total? Ini Jawaban dan Cara Lengkapnya
-
Imbas Lonjakan Harga Memori, Nothing Batalkan Peluncuran CMF Phone Terbaru
-
4 Adaptor Fast Charging yang Awet dan Tak Bikin HP Panas
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo dan Fast Charging, Cocok untuk Driver Ojol
-
ASUS ExpertBook P1 PM1403, Laptop Bisnis dengan Berat Hanya 1,4kg!