Bentuk lelang konvensional yang membuat pemenang lelang mendapatkan barang dan jasa dengan harga yang terlalu tinggi telah membuat dampak buruk.
Contohnya seperti lelang penjualan frekuensi yang digunakan untuk koneksi 4G atau teknologi generasi ke empat untuk layanan seluler internet berkecepatan tinggi secara nirkabel di Indonesia.
Lelang ini berjalan dengan berbagai perusahaan telekomunikasi menawarkan harga tertinggi kepada pemerintah. Sebagai gambaran tingginya harga frekuensi karena lelang, pada tahun 2017 lalu PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) membayar Rp 1 triliun untuk frekuensi 2,3 Ghz, 175% lebih mahal dari harga awal pemerintah yang hanya Rp 366 miliar.
Karena harganya yang terlalu tinggi, ada beberapa perusahaan pemenang lelang frekuensi yang tidak sanggup membayar kewajibannya.
PT First Media, TBK dan PT Internux (Bolt) punya tunggakan pokok plus denda sampai Rp 708 miliar kepada negara untuk penggunaan frekuensi. Pada akhir November 2018 akhirnya pemerintah meminta Bolt berhenti beroperasi, yang paling dirugikan tentu saja adalah para pelanggannya yang kehilangan layanan yang mereka sudah beli.
Untuk menghindari nasib seperti perusahaan-perusahaan tersebut, pemerintah dan perusahaan swasta perlu memperbaiki model lelang yang telah ada, mengadopsi misalnya metode lelang multi babak secara serentak dari kedua pemenang Nobel Ekonomi tahun ini.
Artikel ini sebelumnya tayang di The Conversation.
Baca Juga: Daftar Penerima Hadiah Nobel 2020
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Bocoran Xiaomi 18 Versi Standar Baru, Siap Meluncur Desember Nanti!
-
Kado Merdeka di Balik Jeruji: 718 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Pulang
-
6 Cara Membaca Birth Chart Astrologi untuk Pemula, Mulai dari Big Three
-
Tiru Sukses India, Gerindra Beberkan Alasan Prabowo Perjuangkan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora
-
BBRI Diborong Saat IHSG Melemah, Analis Ungkap Proyeksi Pasar Saham Hari Ini
-
Wall Street Melemah, IHSG Diproyeksi Sideways Cenderung Menguat Hari Ini
-
5 Cara Touch Up Bedak Padat di Atas Makeup yang Mulai Luntur agar Wajah Kembali Flawless
-
Apes! Peras Pemain Judol, Dua Polisi di Gresik Malah Dikepung Massa
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Menteri Pigai Persilakan Masyarakat Papua Lawan Ketidakadilan: Jangan Pernah Takut!