Suara.com - Perusahaan teknologi asal China, Huawei, mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan Swedia yang melarang produk Huawei dalam proyek jaringan 5G.
Dilansir bloombergquint pada Jumat (6/11/2020), Huawei menganggap bahwa pemblokiran ini akan menciptakan perdagangan monopoli bagi Ericsson AB, produsen telekomunikasi milik tuan rumah, Swedia.
Huawei sendiri telah mengajukan banding ke pengadilan di Stockholm atas keputusan Pemerintah Swedia yang memblokir produk Huawei karena dianggap berbahaya bagi keamanan nasional.
Larangan ini didasari pada penilaian polisi dan badan militer Swedia yang menganggap bahwa China akan memata-matai negara lewat pemakaian produk Huawei tadi. Dan pemblokiran sudah diterapkan sejak bulan lalu.
Selain Huawei, Pemerintah Swedia juga melarang produk asal China lain, ZTE, untuk diedarkan di pasaran.
Tuduhan memata-matai negara lewat pemakaian ini dibantah Huawei. Mereka mengatakan bahwa intelijen China tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan perusahaan dalam memata-matai Swedia.
Lebih lanjut, Huawei menyatakan bahwa keputusan ini akan menciptakan monopoli de-facto Ericsson.
"Keputusan ini akan menjadi kesempatan bagi Nokia dan Ericsson di Swedia," demikian jelas Huawei.
Huawei menyebutkan pula pelarangan produknya itu bisa merugikan operator hingga 10 miliar kronor atau sekitar 1,157 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Tahun lalu, Huawei berhasil meraup keuntungan dari penjualan hingga 5 miliar kronor atau sekira 575 juta dolar AS.
Baca Juga: Huawei Dominasi Pasar HP di China, Apple Turun Jadi 8 Persen
Berita Terkait
-
Sah! Desain Mobil Huawei Terdaftar di Indonesia, Era Baru Mobil Pintar Dimulai
-
Pesaing iPhone Air, Huawei Mate 70 Air Diluncurkan, Baterai 6.500 mAh dan Layar 7 Inci
-
Huawei FreeBuds SE 4 ANC Resmi, TWS Murah Baterai Tahan 50 Jam
-
Swedia Ingin Kurangi Emisi Lewat Pajak Makanan Tak Ramah Lingkungan, Bisakah Ditiru?
-
WIFI Gandeng Huawei Indonesia Garap Solusi 5G FWA dan Proyek Jaringan 1.4 GHz
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Vivo Y500 Pro Resmi, Bawa Kamera Samsung HP5 200MP dan Baterai 7.000 mAh
-
Football Manager 26 Resmi Meluncur, Pertama Kalinya Ada Liga Sepak Bola Wanita
-
Mengapa Es Mengapung di Air? Ini Penjelasan Ilmiahnya
-
24 Kode Redeem FF 10 November 2025, Jangan Sia-siakan Skin Hero Unik di Hari Pahlawan
-
Blue Protocol: Star Resonance Segera Hadir, Game MMORPG Berlatar Anime
-
Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya
-
15 Kode Redeem FC Mobile 10 November 2025, Banjir Hadiah Gratis hingga Item Pack Acak
-
4 HP Murah Layar AMOLED untuk Driver Ojol, Tetap Cerah di Bawah Sinar Matahari
-
Moto G67 Power Resmi ke Indonesia: HP Murah Motorola, Kamera 50MP, dan Baterai 7.000 mAh
-
40 Caption dan Quotes Hari Pahlawan untuk Status WA, Facebook, dan Motivasi