Suara.com - Perusahaan teknologi asal China, Huawei, mengajukan gugatan hukum terhadap keputusan Swedia yang melarang produk Huawei dalam proyek jaringan 5G.
Dilansir bloombergquint pada Jumat (6/11/2020), Huawei menganggap bahwa pemblokiran ini akan menciptakan perdagangan monopoli bagi Ericsson AB, produsen telekomunikasi milik tuan rumah, Swedia.
Huawei sendiri telah mengajukan banding ke pengadilan di Stockholm atas keputusan Pemerintah Swedia yang memblokir produk Huawei karena dianggap berbahaya bagi keamanan nasional.
Larangan ini didasari pada penilaian polisi dan badan militer Swedia yang menganggap bahwa China akan memata-matai negara lewat pemakaian produk Huawei tadi. Dan pemblokiran sudah diterapkan sejak bulan lalu.
Selain Huawei, Pemerintah Swedia juga melarang produk asal China lain, ZTE, untuk diedarkan di pasaran.
Tuduhan memata-matai negara lewat pemakaian ini dibantah Huawei. Mereka mengatakan bahwa intelijen China tidak memiliki wewenang untuk memerintahkan perusahaan dalam memata-matai Swedia.
Lebih lanjut, Huawei menyatakan bahwa keputusan ini akan menciptakan monopoli de-facto Ericsson.
"Keputusan ini akan menjadi kesempatan bagi Nokia dan Ericsson di Swedia," demikian jelas Huawei.
Huawei menyebutkan pula pelarangan produknya itu bisa merugikan operator hingga 10 miliar kronor atau sekitar 1,157 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Tahun lalu, Huawei berhasil meraup keuntungan dari penjualan hingga 5 miliar kronor atau sekira 575 juta dolar AS.
Baca Juga: Huawei Dominasi Pasar HP di China, Apple Turun Jadi 8 Persen
Berita Terkait
-
Armand Duplantis Torehkan Rekor Dunia Ke-14, Puncaki Lompat Galah Dunia
-
Rilis Bersamaan, Huawei Pura 80 Ultra Diklaim 'Pembunuh iPhone 17' karena Fitur Ini
-
Huawei Pura 80 Masuk Indonesia Bulan Depan, Versi Murah dari Pro dan Ultra
-
Harga Huawei Pura 80 Pro serta Spesifikasi Resmi Indonesia
-
Huawei Pura 80 Ultra, HP Kamera Terbaik di Dunia Resmi Hadir ke Indonesia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Redmi 15C 5G Resmi, HP Murah Xiaomi dengan Kamera 50MP dan Baterai 6.000 mAh
-
Samsung Galaxy A17 4G Masuk Indonesia, HP Rp 2 Jutaan dengan Kamera 50MP
-
Meta Ray-Ban Display: Kacamata Pintar Calon Pengganti Smartphone, Cukup Kontrol dari Tangan
-
Ray-Ban Meta 2 Resmi Dirilis, Kacamata Pintar Bisa Rekam Video 3K
-
Oppo Siapkan ColorOS 16, Kapan Tanggal Rilis Resminya?
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 18 September 2025, Klaim Evo Gun hingga Skin Scar Megalodon
-
Redmi K90 Kantongi Sertifikasi Anyar, Ungkap Teknologi Pengisian Daya Ini
-
Deretan iPhone Paling Worth It di September 2025: Harga Terjangkau, iOS Mumpuni
-
14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 18 September 2025, Klaim Gems hingga Pemain OVR 111
-
Cara Buat Wallpaper 3D di iOS 26, Ubah Lock Screen iPhone Jadi Android