Suara.com - Di tengah kebiasaan baru bekerja dari rumah akibat wabah Covid-19, beberapa hal teknis dalam pekerjaan dan bisnis dituntut berubah, termasuk di dalamnya soal tanda tangan.
Kini tanda tangan elektronik semakin jamak digunakan, karena lebih praktis di kondisi work from home. Tetapi semakin praktik itu populer muncul pertanyaan: tanda tangan elektronik sah atau tidak?
Menurut Martha Simbolon, Koordinator Tata Kelola Sertifikasi Elektronik, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, tanda tangan elektronik mengacu pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Martha, yang berbicara dalam diskusi virtual bertajuk Digital Signature: Increasing Digital Trust, Accelerating Economic Recovery, pada Kamis (19/11/2020) mengatakan tanda tangan elektronik memiliki kekuatan dan akibat yang sah selama memenuhi persyaratan.
Tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum adalah yang dibuat menggunakan jasa penyelenggara sertifikasi elektronik (PSrE). Tanda tangan dengan cara ini disebut tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Tanda tangan elektronik tersertifikasi memiliki proses yang berbeda dengan tanda tangan basah di atas kertas kemudian dipindai menjadi dokumen elektronik. PSrE harus memenuhi persyaratan ketat dan diaudit oleh pemerintah, dalam hal ini Kominfo, untuk bisa menerbitkan tanda tangan elektronik.
Selain membuat tanda tangan, PSrE juga akan menerbitkan sertifikasi elektronik yang akan berfungsi sebagai identitas elektronik yang sah dari penanda tangan atau pemilik data. Tanda tangan elektronik yang dibubuhkan di dokumen elektronik itu akan berafiliasi dengan sertifikat elektronik yang diterbitkan PSrE.
Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik juga mengenal tanda tangan elektronik tidak tersertifikasi, yakni yang dibuat tidak menggunakan jasa PSrE.
Dalam PP tersebut, disebutkan tanda tangan yang memiliki pembuktian tertinggi adalah yang tersertifikasi.
Baca Juga: Tanda Tangan Digital, Solusi Bikin Kartu Kredit Saat Pandemi
"Tujuan tanda tangan elektronik ini menggantikan tanda tangan basah, pada dokumen elektronik. Tanda tangan basah tidak memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik. Dokumen yang diproses secara elektronik, maka yang sah pakai tanda tangan elektronik," kata Martha
Tanda tangan elektronik di Indonesia saat ini banyak digunakan di sektor perbankan, yakni untuk pendaftaran kartu kredit dan pendaftaran pinjaman.
Selain sektor perbankan, tanda tangan elektronik tersertifikasi juga sah digunakan untuk perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement dan kontrak kerja.
Sektor pemerintah juga sudah menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi, salah satunya untuk layanan perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kominfo. [Antara]
Berita Terkait
-
Rekomendasi Aplikasi Tanda Tangan Elektronik Terbaik
-
Emiten Rumah Sakit Hermina Tanda Tangan Elektronik Privy
-
Cegah Kebocoran Data Kesehatan, Ini Kelebihan Tanda Tangan Elektronik
-
Apa Saja Dokumen Keuangan yang Bisa Menggunakan Tanda Tangan Elektronik?
-
5 Manfaat Tanda Tangan Elektronik untuk Aktivitas Bisnis
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Biznet Garap Proyek Kabel Laut BNCS-2, Siapkan Internet dari Jawa hingga Sulawesi
-
Heboh Elon Musk Ancam Boikot, Giliran Komdigi Ikut Awasi Film LGBT Netflix
-
Jadwal M7 World Championship, Turnamen Internasional Mobile Legends Resmi Digelar di RI!
-
30 Kode Redeem FF Terbaru 2 Oktober 2025, Raih Skin Senjata Legendaris Sekarang
-
10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 2 Oktober 2025, Ribuan Diamond hingga Stok Pemain Gratisan Hadir
-
Oppo A6 Pro Segera Masuk RI, HP Tangguh Jaminan 5 Tahun Tanpa Lag
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Sinematik di Tengah Keramaian, Bak Adegan Film
-
Vivo V60 Lite 4G dan 5G Masuk Indonesia, Harga Mulai Rp 3 Jutaan
-
Xiaomi 17 Series Pecahkan Rekor Penjualan, 1 Juta Unit Laris Manis!
-
Terungkap Geekbench dan 3C, Snapdragon 8 Gen 5 Unjuk Gigi!