Suara.com - Twitter melaporkan akan membuka kembali permohonan atau pengajuan untuk proses verifikasi centang biru pada awal tahun depan.
Centang biru atau lencana biru yang muncul di sebelah nama akun pengguna Twitter adalah cara platform menunjukkan bahwa akun tersebut milik tokoh masyarakat yang telah diverifikasi sebagai akun asli dan bukan tiruan.
Program aplikasi untuk proses tersebut sebelumnya ditangguhkan pada 2017. Namun dalam sebuah unggahan blog, Twitter sedang mencari umpan balik publik tentang cara kebijakan barunya ini akan bekerja.
Meskipun menangguhkan program pada 2017, Twitter masih terus memverifikasi akun, termasuk pakar medis dan pejabat terpilih.
"Sejak menangguhkan program, kami belum mengetahui dengan jelas siapa yang dapat diverifikasi dan kapan, mengapa akun mungkin batal diverifikasi, atau apa artinya diverifikasi," kata Twitter dalam unggahannya, seperti dikutip New York Post pada Kamis (26/11/2020).
Twitter mengatakan pihaknya juga dapat memverifikasi akun yang memenuhi standar lain seperti menjadi salah satu akun yang paling banyak diikuti di negara pengguna dan memiliki ketenaran di luar Twitter, yang dapat dinilai melalui tren pencarian Google, referensi, atau liputan Wikipedia di outlet berita.
Perusahaan juga dapat melepas centang biru dari akun yang berulang kali melanggar aturan platform, seperti kebijakannya tentang perilaku kebencian, integritas sipil, atau pemujaan terhadap kekerasan. Namun, penghapusan centang biru ini disebut tidak akan otomatis dan akan dinilai kasus per kasus.
Twitter pun akan meluncurkan daftar pelanggaran yang dapat menyebabkan permintaan verifikasi dari pemohon ditolak, seperti jika akun tersebut dikaitkan dengan konten kebencian atau dengan grup yang diketahui telah melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia.
Layanan jejaring sosial itu bertujuan untuk memperkenalkan kebijakan finalnya pada 17 Desember 2020.
Baca Juga: Bila Menyukai Konten Misinformasi, Twitter Bakal Peringatkan Pengguna
Berita Terkait
-
Andre Taulany dan Erin Resmi Talak usai Empat Kali Ajukan Permohonan Cerai ke Pengadilan Agama
-
Dari Thread ke Bioskop, Falcon Pictures Garap Film Waluh Kukus
-
Pengguna X Wajib Segera Daftarkan Ulang Kunci Keamanan Jika Tak Mau Kehilangan Akses ke Akun Pribadi
-
X Bikin Marketplace, Tapi Cuma untuk Jual Beli Akun Langka
-
6 Langkah Matikan Centang Biru di WhatsApp, Cara Jitu Baca Pesan Tanpa Ketahuan
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Galaxy Tab A11+, Tablet Murah Berteknologi 5G, Dilengkapi Fitur Ramah Anak
-
5 HP Dimensity Termurah dan Terkencang Desember: Mulai Sejutaan, Cocok Buat Gaming
-
5 HP Murah Baterai Awet Harga Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Driver Ojol
-
Tak Perlu Repot Download Aplikasi Tambahan: Gini Cara Aktifkan VPN Bawaan di Opera
-
6 Tablet Snapdragon RAM 8 GB untuk Gaming dan Multitasking Lancar
-
Viral Karakter Kartun Editan AI 'Buka Suara': Kritik Kebijakan saat Banjir Sumatra
-
Setelah Red Dead Redemption, Game Eksklusif FIFA Bakal Tersedia di Netflix
-
Trailer Game Rainbow Six Mobile Beredar, Tanggal Peluncuran Global Terungkap
-
Xiaomi Bocorkan HyperOS 4 dalam Laporan Bug Resmi, Rilis Lebih Cepat?
-
5 Rekomendasi Smartwatch GPS Murah, Mulai Rp179 Ribuan