Suara.com - Apple dilaporkan telah dijatuhkan denda oleh otoritas Italia sebesar 10 juta euro (Rp170 miliar). Denda ini diberikan lantaran klaim Apple atas kemampuan ponselnya yang antiair ternyata menyesatkan konsumen.
Dilaporkan CNet, Selasa (1/12/2020), Otoritas Antimonopoli Italia (ACGM) menjatuhkan denda pada Apple karena dianggap menyesatkan publik. Sebab, Apple mengklaim bahwa produk iPhone-nya memiliki ketahanan air pada kedalaman 1 hingga 4 meter.
"Selama bertahun-tahun Apple telah menjual beberapa produk iPhone-nya. Namun mereka gagal mengklarifikasi bahwa itu hanya berlaku dalam keadaan tertentu," tulis Cnet dalam laporannya.
AGCM menyatakan bahwa klaim Apple tersebut hanya berhasil saat dites lewat uji coba di laboratorium. Air yang digunakan juga berbeda dengan air murni yang biasa dipakai sehari-hari.
Sebagaimana diketahui, Apple menyatakan bahwa seri iPhone mulai dari 8 hingga 11 memiliki kemampuan tahan air pada kedalaman 1 hingga 4 meter hingga 30 menit. Kedalaman air tersebut tergantung dari varian ponsel masing-masing.
Selain itu, AGCM juga mengatakan bahwa Apple dianggap agresif atas kebijakan garansi ponsel dari kerusakan karena air. Menurut AGCM, kerusakan iPhone tersebut bukanlah bagian dari garansi yang diberikan. Padahal, Apple sendiri mengaku bahwa ponsel yang dijualnya selama bertahun-tahun tersebut memiliki ketahanan pada air.
Ini bukan pertama kalinya Apple berselisih dengan otoritas Italia. Tahun 2018, Apple didenda 5 juta euro (Rp84,9 miliar) karena merilis pembaruan perangkat lunak yang menyebabkan perlambatan pada iPhone seri lama.
Apple sendiri belum memberikan konfirmasi atas sanksi ini.
Baca Juga: iPhone 12 Pro Max vs iPhone 11 Pro Max, Mana yang Lebih Baik?
Berita Terkait
-
5 Smartwatch Terbaik di Bawah Rp2 Juta Mirip Apple Watch: Desain Premium, Fitur Canggih
-
iPhone 18 Pro Max Terancam Langka, Harga Bisa Naik Rp5 Juta Akibat Krisis Memori Global
-
Antrean iPhone Tidak Bisa Menjadi Ukuran Kesejahteraan Indonesia
-
Apple dan Samsung Menguat Saat Qualcomm-MediaTek Tertekan Krisis Memori
-
Apple Rilis Update iOS 26.6 dan iPadOS 26.6 untuk Tambal Celah Keamanan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung