Suara.com - Apple dilaporkan telah dijatuhkan denda oleh otoritas Italia sebesar 10 juta euro (Rp170 miliar). Denda ini diberikan lantaran klaim Apple atas kemampuan ponselnya yang antiair ternyata menyesatkan konsumen.
Dilaporkan CNet, Selasa (1/12/2020), Otoritas Antimonopoli Italia (ACGM) menjatuhkan denda pada Apple karena dianggap menyesatkan publik. Sebab, Apple mengklaim bahwa produk iPhone-nya memiliki ketahanan air pada kedalaman 1 hingga 4 meter.
"Selama bertahun-tahun Apple telah menjual beberapa produk iPhone-nya. Namun mereka gagal mengklarifikasi bahwa itu hanya berlaku dalam keadaan tertentu," tulis Cnet dalam laporannya.
AGCM menyatakan bahwa klaim Apple tersebut hanya berhasil saat dites lewat uji coba di laboratorium. Air yang digunakan juga berbeda dengan air murni yang biasa dipakai sehari-hari.
Sebagaimana diketahui, Apple menyatakan bahwa seri iPhone mulai dari 8 hingga 11 memiliki kemampuan tahan air pada kedalaman 1 hingga 4 meter hingga 30 menit. Kedalaman air tersebut tergantung dari varian ponsel masing-masing.
Selain itu, AGCM juga mengatakan bahwa Apple dianggap agresif atas kebijakan garansi ponsel dari kerusakan karena air. Menurut AGCM, kerusakan iPhone tersebut bukanlah bagian dari garansi yang diberikan. Padahal, Apple sendiri mengaku bahwa ponsel yang dijualnya selama bertahun-tahun tersebut memiliki ketahanan pada air.
Ini bukan pertama kalinya Apple berselisih dengan otoritas Italia. Tahun 2018, Apple didenda 5 juta euro (Rp84,9 miliar) karena merilis pembaruan perangkat lunak yang menyebabkan perlambatan pada iPhone seri lama.
Apple sendiri belum memberikan konfirmasi atas sanksi ini.
Baca Juga: iPhone 12 Pro Max vs iPhone 11 Pro Max, Mana yang Lebih Baik?
Berita Terkait
-
Instagram Hadir ke iPad usai 15 Tahun, Ini Bedanya dengan versi iPhone
-
4 Cara Reset iPhone yang Terkunci 2025, Mudah dan Pasti Berhasil
-
5 HP Murah Android dengan Kamera Mirip iPhone, Desain Mewah Harga Terjangkau
-
Bocoran Harga iPhone 17 Muncul Jelang Peluncuran, Makin Mahal?
-
Pengguna iPhone, Kini Bisa Punya Dua Nomor Sekaligus dengan eSIM XL PRIORITAS
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Fenomena Langka Corn Moon dan Gerhana Bulan Total Hiasi September 2025, Catat Tanggalnya
-
Garmin fnix Series Diklaim Smartwatch Pertama Hadirkan Teknologi Layar MicroLED
-
Andalkan RAM 12 GB, Bocoran Harga Xiaomi 15T Beredar ke Publik
-
Saingi Bodi Tipis Galaxy S25 Edge dan iPhone, Nubia Air Rilis dengan Harga Murah
-
Cara Buat Foto Keluarga Jadi Video Gerak Miniatur ala BANDAI, Lengkap 5 Prompt OpenArt AI
-
Viral di Medsos! Ini Cara Cepat Ubah Fotomu Jadi Action Figure Keren Pakai Google Gemini
-
Spesifikasi PC Football Manager 26: Era Baru Unity Engine Dimulai, PC Anda Kuat?
-
Viral! Gudang Garam PHK Massal, Isak Tangis Karyawan Menggema
-
Fenomena Miniatur AI: Ketika Foto Anda Disulap Menjadi 'Mainan' Koleksi yang Viral
-
Update Roblox: Lindungi Anak-anak, Verifikasi Usia dan Akses Komunikasi Lebih Ketat