Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan setempat bermain game online karena dinilai telah mengakibatkan penurunan produktivitas kerja.
"Iya surat perihal larangan bermain game online itu benar adanya," kata Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh Said Fauzan, di Banda Aceh, Rabu (30/12/2020).
Said Fauzan mengatakan, surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh Muzakkir tersebut disiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Surat ini yang siapkan BKPSDM, surat benar adanya," ujar Said.
Dalam surat bernomor 800/2.628 tertanggal 29 Desember 2020 itu disampaikan larangan bermain game online itu untuk menciptakan kondisi kehidupan dan suasana kota yang islami, sesuai visi Wali Kota yakni terwujudnya Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.
Salah satu caranya dengan mengantisipasi dan membatasi permainan game online yang mengakibatkan penurunan produktivitas kerja, terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat serta perilaku tersebut bertentangan dengan syariat Islam dalam hal penggunaan waktu yang sia-sia.
Oleh karena itu, melalui surat yang tersebut, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melarang ASN dan tenaga kontrak bermain game online.
"Bagi yang telah menginstal aplikasi game online agar segera menghapusnya," kata Muzakkir melalui suratnya.
Muzakkir juga meminta para Kepala OPD melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya, apabila terdapat ASN yang melanggar maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Baca Juga: Nahdlatul Ulama Haramkan Game Online Higgs Domino Island karena Main Judi
"Sedangkan untuk tenaga kontrak akan ditinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja," ujar Muzakkir. [Antara]
Berita Terkait
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Update Daftar Harga HP Realme Terbaru Februari 2026 Mulai Rp1 Jutaan
-
Apa Itu Melolo? Bisa Dapat Saldo DANA Gratis dari Nonton Drama China?
-
Oppo Pad 5 Matte Display Edition Resmi di Indonesia, Tablet AI dengan Layar Anti-Silau
-
Update Daftar Harga HP OPPO Februari 2026 Terbaru Mulai 1 Jutaan
-
Teaser Beredar, Game 'eFootball Kick-Off!' Siap Rilis Tahun Ini
-
5 HP RAM 12 GB Terbaru untuk Gaming Paling Murah, Mulai Rp3 Jutaan
-
Harga Xiaomi Electric Scooter 6 Series Beredar: Setara Ponsel, Siap Masuk ke Indonesia
-
55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Februari 2026, Gratis Parasut dan Monster Truck
-
33 Kode Redeem FC Mobile Aktif 9 Februari 2026, Ada Draft Voucher dan Pemain OVR 117
-
Cari HP Samsung Rp2 Jutaan? Ini 6 Pilihan yang Worth It Dibeli di Tahun 2026