Suara.com - Pemerintah Kota Banda Aceh melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga kontrak di lingkungan pemerintahan setempat bermain game online karena dinilai telah mengakibatkan penurunan produktivitas kerja.
"Iya surat perihal larangan bermain game online itu benar adanya," kata Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh Said Fauzan, di Banda Aceh, Rabu (30/12/2020).
Said Fauzan mengatakan, surat yang ditandatangani Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh Muzakkir tersebut disiapkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Surat ini yang siapkan BKPSDM, surat benar adanya," ujar Said.
Dalam surat bernomor 800/2.628 tertanggal 29 Desember 2020 itu disampaikan larangan bermain game online itu untuk menciptakan kondisi kehidupan dan suasana kota yang islami, sesuai visi Wali Kota yakni terwujudnya Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah.
Salah satu caranya dengan mengantisipasi dan membatasi permainan game online yang mengakibatkan penurunan produktivitas kerja, terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat serta perilaku tersebut bertentangan dengan syariat Islam dalam hal penggunaan waktu yang sia-sia.
Oleh karena itu, melalui surat yang tersebut, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melarang ASN dan tenaga kontrak bermain game online.
"Bagi yang telah menginstal aplikasi game online agar segera menghapusnya," kata Muzakkir melalui suratnya.
Muzakkir juga meminta para Kepala OPD melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya, apabila terdapat ASN yang melanggar maka akan dikenakan hukuman sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Baca Juga: Nahdlatul Ulama Haramkan Game Online Higgs Domino Island karena Main Judi
"Sedangkan untuk tenaga kontrak akan ditinjau ulang perpanjangan kontrak perjanjian kerja," ujar Muzakkir. [Antara]
Berita Terkait
-
Masjid Raya Baiturrahman Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional
-
Menahan Amarah Saat Main Game: Ujian Kesabaran Ramadan
-
Perlancar Distribusi Bantuan, Kementerian PU Buka Fungsional Tol SigliBanda Aceh 24 Jam
-
Densus 88: Ideologi Neo Nazi dan White Supremacy Menyasar Anak Lewat Game Online!
-
Natal di Serambi Mekkah, Kala Cahaya Solidaritas Lebih Terang dari Gemerlap Lampu
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank
-
Prediksi Harga Vivo T5 Pro Beredar: Andalkan Snapdragon 7s Gen 4, Siap Masuk ke India dan Indonesia
-
Terpopuler: Rekomendasi HP untuk Ojol, Sederet Smartphone Baru Siap Rilis April 2026
-
Samsung Tak Lagi Mendominasi di Pasar HP Lipat, Motorola Melesat
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Terupdate Maret 2026
-
Spesifikasi iQOO Z11: Usung Dimensity Terbaru, Skor AnTuTu Libas iPhone 16, Baterai Jumbo!
-
10 Penerbit Game Terbaik Versi Metacritic: Square Enix Pemuncak, Capcom Nomor 3
-
Setelah Meluncur di China, iQOO Z11 5G Bersiap Masuk ke Indonesia dan Malaysia
-
HP Baru April 2026: Oppo, Huawei, Redmi, dan Honor Siap Rilis, Ini Daftar Lengkapnya!
-
63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond