Suara.com - Beberapa waktu lalu, WhatsApp mengumumkan kebijakan terbaru terkait privasi dan persyaratan layanan aplikasi. Isinya menyatakan bahwa data pengguna yang ada di WhatsApp wajib tercantum ke aplikasi induknya, Facebook.
Kini WhatsApp telah mengklarifikasi bahwa pembaruan kebijakan ini berlaku untuk pengguna WhatsApp Business, bukan WhatsApp biasa yang digunakan pengguna pada umumnya.
"Penting untuk diketahui bahwa update kebijakan privasi ini adalah mengenai perpesanan dengan bisnis yang memakai WhatsApp API dan WhatsApp Business yang memilih untuk menggunakan Facebook business hosting," jelas WhatsApp dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/1/2021).
Itu artinya, pengguna WhatsApp Business dan API kini dapat menggunakan infrastruktur hosting Facebook untuk melakukan percakapan di aplikasinya. Data akan disimpan di dalam server Facebook, dan WhatsApp Business yang menentukan bagaimana mereka menggunakan atau membagikan informasi itu.
Meski demikian, pengguna WhatsApp juga bisa menentukan apakah mereka mau menggunakan layanan yang disediakan oleh WhatsApp Business atau tidak.
Menurut WhatsApp, kebijakan seperti begini bukan pertama kali diberlakukan. Sejak 2016, platform perpesanan ini telah membagikan sejumlah data terbatas dengan Facebook di ranah back end dengan tujuan untuk kebutuhan infrastruktur.
Dengan demikian, pembaruan kebijakan privasi data tadi tidak mempengaruhi percakapan personal dan privat di luar konteks bisnis itu.
"Semua percakapan masih akan terenkripsi end-to-end dan Facebook maupun WhatsApp tidak bisa mengaksesnya," jelas WhatsApp.
Sebelumnya, kebijakan ini telah membuat heboh pengguna WhatsApp. Melalui media sosial, mereka beramai-ramai menyerukan untuk pindah ke platform percakapan lain seperti Telegram atau Signal.
Baca Juga: Apa itu Signal? Benarkah jadi Pesaing WhatsApp yang Lebih Aman?
Berita Terkait
-
India Tuntut Mark Zuckerberg Minta Maaf Setelah Video Perdana Menterinya Dibatasi di Facebook
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Sinyal Kenaikan Harga Paket Data? ATSI Peringatkan Dampak Putusan MK 273 Terhadap Tarif Internet
-
Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kuota Internet Adalah Hak Milik! MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi 'Anti-Hangus'
-
BGN Bongkar Pelanggaran SOP MBG, Dapur Kedapatan Memasak Terlalu Cepat
-
6 Sepatu Jalan dengan Desain Unik yang Tidak Pasaran, Nyaman Dipakai Seharian
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Hari Ini Naik: Antam Menguat, UBS Paling Tinggi
-
Pemerintah Pangkas Pajak Makanan Jadi 1 Persen, Beban Hidup Rakyat Jepang Berkurang
-
UMY Kembangkan 5 AI Pendeteksi Penyakit, Bantu Diagnosis Kanker hingga Tumor Otak Lebih Cepat
-
Apa Tema Hari Pramuka 2026? Ini Makna dan Filosofi Logo Resminya
-
Unisa Yogyakarta Perkuat Riset Lewat Laboratorium Animal House, Dukung Pengembangan Kandidat Obat
-
Purbaya Mau Tarik Uang Investor Global dari Dubai ke Indonesia lewat PFII
-
Fenomena 'Makan Tabungan', Potret Rapuhnya Ketahanan Kelas Menengah