Suara.com - Kepolisian Jepang menangkap seorang lelaki berusia 23 tahun dengan tuduhan meretas dan menjual save data untuk Pokemon Sword and Shield.
Menurut laporan dari surat kabar Jepang Asahi Shimbun, polisi mengatakan lelaki itu meraup keuntungan sekitar 10.900 dolar AS atau sekitar Rp 152,9 juta berkat mengubah dan menjual salinan Pokemon Sword and Shield.
Dilansir dari Polygon pada Sabtu (6/2/2021), lelaki itu dilaporkan menjual Sobble, jenis Pokemon kadal air, yang diretas dan menerima sekitar 4.400 yen atau Rp 585.000. Tersangka pun mengakui dakwaan tersebut.
Perusahaan Pokémon baru-baru ini menindak para peretas Pokémon. Pada Januari, perusahaan memberi pemberitahuan kepada pemain dengan data yang diubah secara ilegal.
"Kami telah mengonfirmasi bahwa beberapa pengguna memainkan Pokemon Sword Shield dan Pokemon Home menggunakan data yang dimodifikasi secara ilegal. Kami akan secara teratur memantau dan menanggapi tindakan curang dan mengganggu," tulis perusahaan, seperti dikutip dari Eurogamer.
Ini termasuk pemain yang telah menambahkan Pokemon baru ke Sword and Shield. Perusahaan Pokemon mengatakan akan menghukum pemain yang berlaku curang dengan membatasi fitur seperti akses ke Pokemon Home.
Peretasan ini terus terjadi selama bertahun-tahun. Perusahaan bahkan telah mencegah peretas dari Pokemon Sun and Moon dari layanan online pada tahun 2017.
Saat ini tidak ada detail tentang denda atau hukuman tambahan apa pun yang diterima pelaku, tetapi berdasarkan Unfair Competition Protection Law di Jepang, pengeditan dan distribusi save data adalah tindakan ilegal.
Baca Juga: Kondisi Mulus Bersegel, Kotak Kartu Pokemon Ini Laku Miliaran Rupiah
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Honor X80 GT Dirumorkan Bawa Baterai 13.080 mAh, Siap Guncang Industri Ponsel!
-
45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
-
LG Rilis UltraGear OLED Anyar, Monitor Gaming dengan Refresh Rate 720 Hz
-
MA Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar soal Google Play Billing Resmi Berkekuatan Hukum Tetap
-
Bikin Gempar vs Gentar: Adu Fitur Drone Iran Rp300 Juta Lawan Robot Anjing Polri Rp3 Miliar
-
Cara Menggunakan Google Maps Offline: Hemat Kuota Internet, Mudik Bebas Nyasar
-
Fitur Kamera Oppo Find X9 Ultra Terungkap: Pakai Sensor Sony 200 MP dan Zoom Optik 10X
-
6 HP Xiaomi Performa Tinggi dan Kamera Jernih Mulai Rp5 Jutaan
-
Gambar Hands-On POCO X8 Pro Max Beredar, Bocoran Harganya Menggiurkan
-
Spesifikasi Vivo Y51 Pro: Andalkan Dimensity 7360 Turbo, Skor AnTuTu 920.000 Poin, Harganya...