Suara.com - Huawei mengajukan gugatan ke pengadilan Amerika Serikat untuk membatalkan penetapan Federal Communications Commission (FCC), di mana Huawei dituduh sebagai ancaman keamanan nasional.
Perusahaan telekomunikasi asal China tersebut berpendapat bahwa keputusan FCC pada Desember 2020 lalu telah melampaui otoritas hukum.
"Hal ini berpotensi memengaruhi kepentingan keuangan industri telekomunikasi secara keseluruhan," kata Huawei, dikutip dari The Verge, Kamis (11/2/2021).
Setelah Trump lengser, tampaknya FCC masih belum mengubah ketetapan tersebut. FCC pemerintahan Biden menegaskan bahwa mereka tetap mendukung keputusan tersebut.
“Tahun lalu FCC mengeluarkan keputusan akhir yang mengidentifikasi Huawei sebagai ancaman keamanan nasional berdasarkan bukti substansial yang dikembangkan oleh FCC dan sejumlah badan keamanan nasional AS. Kami akan terus mempertahankan keputusan itu,” kata Juru Bicara FCC.
Sebagai informasi, Huawei dianggap sebagai ancaman sejak zaman pemerintahan Trump. Ia telah menggunakan berbagai cara untuk memutuskan hubungan antara perusahaan AS dengan Huawei.
Pemerintahan Trump berpendapat bahwa perangkat telekomunikasi Huawei akan menimbulkan risiko keamanan yang tidak bisa dimaafkan.
Mereka juga mengatakan bahwa alat Huawei memungkinkan perusahaan bisa memata-matai orang Amerika.
Pada 2019, FCC memutuskan pelarangan penggunaan dana federal untuk membeli produk Huawei dan perusahaan China lainnya, ZTE, sekaligus mencegah perusahaan AS dalam menggunakan teknologi untuk pengembangan jaringan nirkabel. Keputusan ini mulai berlaku pada Juni 2020 lalu.
Baca Juga: Pendiri Huawei Sebut iPhone 12 Smartphone Terbaik di Dunia?
FCC kemudian bertindak lebih jauh. Desember 2020, mereka memutuskan agar perusahaan AS mengganti peralatan Huawei yang saat itu masih digunakan.
Selain Huawei, Pemerintah Trump juga telah berseteru dengan perusahaan teknologi China lainnya. Saat berkuasa, ia telah melarang aplikasi seluler TikTok dan WeChat.
Setelah digantikan Biden, pemerintah AS masih belum memutuskan langkah selanjutnya terhadap TikTok. Namun pemerintahan Biden mengindikasikan bahwa mereka akan tetap memblokir Huawei.
"Tidak ada alasan untuk menghapusnya (Huawei) dari Daftar Entitas," ujar Calon Sekretaris Departemen Perdagangan AS era Biden.
Berita Terkait
-
Ponsel Lipat Huawei Mate X2 Meluncur 22 Februari
-
Dilarang Trump, Xiaomi Serang Balik dengan Ajukan Gugatan ke Pengadilan AS
-
Huawei Berikan 1000 Akun Cloud E-Learning untuk 500 Kampus di Indonesia
-
CEO Honor Konfirmasi Bakal Kembali Hadirkan Layanan Google
-
Bocoran Teranyar Huawei Mate 40E, Tidak Jadi Pakai Sensor Sony?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Arti Desil 1-10 di Kelompok Kesejahteraan Keluarga, Mana yang Dapat Bansos?
-
Tips Cerdas Meminang Honda Brio Bekas: Hindari Unit Eks Laka dan Eks Taksi Online
-
Ekspor UMKM Naik, Tapi 60-70 Persen Pelaku Masih Belum Pernah Kirim Produk ke Luar Negeri
-
Rekam Jejak Gus Alex Eks Stafsus Kemenag Terseret Kasus Kuota Haji
-
Program Umrah Jadi Sorotan BPK, Pemkot Bandar Lampung Janji Perbaiki Tata Kelola
-
V BTS Ungkap Alami Gangguan Pendengaran, Makin Buruk saat Jalani Wamil
-
Batas Waktu dari MK Mepet, DPR Kebut RUU Ketenagakerjaan Baru
-
Diaspora Indonesia Kembangkan Kuliner Nusantara di Belanda Bersama BNI
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Said Iqbal ke DPR: Jangan Bahas RUU Ketenagakerjaan Tengah Malam Seperti Omnibus Law!