Suara.com - Facebook baru saja melakukan memblokir para pengguna Australia. Kini mereka tidak bisa lagi melihat atau membagikan konten berita di halaman media sosial tersebut.
Managing Director Facebook Australia dan Selandia Baru, William Easton menyatakan, keputusan ini dibuat sebagai respons dari Undang-Undang (UU) pemerintah Australia.
UU tersebut mengharuskan perusahaan digital seperti Google atau Facebook untuk membayar perusahaan media atas konten berita yang dikumpulkan dan disebarluaskan di platform mereka.
"Ini membuat kami menghadapi pilihan yang berat, berusaha untuk mematuhi hukum yang mengabaikan realitas hubungan ini atau berhenti mengizinkan konten berita pada layanan kami di Australia. Dengan berat hati, kami memilih yang terakhir," ujar Easton dalam blog resmi Facebook diterima Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Menurut Easton, Facebook memiliki cara kerja berbeda dari Google. Di Google Search atau Google Penelusuran, mereka mendapatkan keuntungan dari konten berita yang ada di platformnya.
Sementara bagi Facebook, perusahaan media melalui laman resmi mereka secara sukarela memosting konten berita mereka di Facebook.
Sebab, hal tersebut memungkinkan pihak media untuk mendapat lebih banyak pelanggan, menumbuhkan audiens, hingga meningkatkan pendapatan iklan.
Selain itu, Easton mengungkapkan bahwa nilai pertukaran antara perusahaan media dan Facebook berbanding terbalik dengan UU tersebut.
Tahun lalu, Facebook telah menghasilkan 5,1 miliar dolar Australia rujukan gratis untuk posting yang disebar di platformnya yang setara 407 juta dolar Australia atau Rp 4,4 triliun. Artinya, perusahaan media untung Rp 4,4 triliun atas konten berita yang disebar di Facebook.
Baca Juga: Buntut dari UU Baru, Media Australia Tidak Bisa Bagikan Berita di Facebook
Sementara dari penilaian Facebook, keuntungan bisnis dari konten berita sangat minim. Easton menyatakan konten berita yang disebar di Facebook hanya 4 persen yang dilihat para penggunanya.
"Jurnalisme penting bagi masyarakat demokratis, itulah mengapa kami membangun alat gratis yang didedikasikan untuk mendukung perusahaan media di seluruh dunia dalam berinovasi untuk pengguna secara online," kata Easton.
Ia menuturkan, selama tiga tahun terakhir Facebook telah bekerja sama dengan Pemerintah Australia untuk menemukan solusi dalam cara kerja layanan Facebook. Sayangnya, UU itu seakan menghukum Facebook untuk konten yang tidak diambil atau diminta.
Lebih lanjut, Easton juga menyatakan, siap meluncurkan Facebook News di Australia dan meningkatkan investasinya dengan perusahaan media lokal. Akan tetapi, mereka hanya bisa melakukannya dengan peraturan yang tepat.
"Kami sekarang akan memprioritaskan investasi ke negara lain sebagai bagian dari rencana kami untuk berinvestasi dalam program dan pengalaman berita perizinan baru," tambahnya.
Meski begitu, Facebook akan tetap bisa digunakan oleh masyarakat Australia. Easton memastikan jutaan orang Australia masih bisa terhubung di Facebook dengan teman dan keluarga, mengembangkan bisnis, ataupun bergabung dengan grup untuk mendukung komunitas lokal mereka.
"Kami berharap di masa mendatang, pemerintah Australia akan mengakui nilai yang telah kami berikan dan bekerja sama dengan kami untuk memperkuat, alih-alih membatasi kemitraan kami dengan penerbit," pungkas Easton.
Berita Terkait
-
Cara Hindari Penipuan dengan Fitur Keamanan Facebook dan Instagram
-
Perselisihan Makin Panas, Bos Facebook Ingin Serang Apple
-
Sst... Diam-diam Facebook Kembangkan Smartwatch
-
Contek Clubhouse, Facebook Akan Buat Aplikasi Berbasis Audio
-
Dianggap Terlalu Seksi, Foto Seekor Sapi Ini Dilarang oleh Facebook
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Seoharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
Terkini
-
Update Harga iPhone Terbaru Usai Update iOS 26, iPhone 16 Makin Murah?
-
Cara Bikin Foto Sinematik di Stasiun Pakai Gemini AI, Ini Kumpulan Prompt Ajaibnya
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September: Raih Iniesta 111 dan Pack Gratis
-
Discord Jadi Alat Pemilu Gen Z Nepal: Kelebihan dan Kekurangan Platform Gamers Ini
-
Oppo K13s dan K13x Siap Meluncur, Tangguh Pakai Layar 120Hz Tahan Air
-
Rilis Bersamaan, Huawei Pura 80 Ultra Diklaim 'Pembunuh iPhone 17' karena Fitur Ini
-
13 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September, Hadiah Son Heung-min Menanti
-
51 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Klaim XM8, Bunny Bundle, dan Skin Draco
-
6 HP Rp1 Jutaan dengan Memori 128 GB Terbaik: Performa Stabil untuk Multitasking Harian
-
9 Kode Redeem FF Terbaru 18 September: Masih Aktif, Klaim Hadiah Skin MP40 Predatory Cobra