Suara.com - Seorang hakim federal Amerika Serikat menyetujui kompensasi 650 juta dolar AS atau Rp 9,3 triliun terhadap Facebook atas tuduhan pelanggaran privasi.
Tuntutan pelanggaran privasi ini disebabkan lantaran Facebook menggunakan teknologi penandaan wajah foto dan data biometrik lainnya tanpa izin pengguna.
Hakim James Donato menyetujui gugatan class action yang diajukan di negara bagian AS, Illinois pada 2015 lalu. Gugatan ini melibatkan hampir 1,6 juta pengguna di Illinois.
"Ini akan memberikan setidaknya 345 dolar AS (Rp 5 juta) ke setiap masyarakat yang mengajukan gugatan," kata Donato, dikutip dari Guardian, Minggu (28/2/2021).
"Kemenangan besar bagi konsumen di bidang privasi digital yang diperebutkan dengan panas," sambungnya.
Pengacara Chicago yang mengajukan gugatan, Jay Edelson mengatakan bahwa cek tersebut dapat dikirim melalui pos dalam waktu dua bulan, kecuali jika Facebook mengajukan banding.
Sebagai informasi, Facebook digugat lantaran mereka melanggar undang-undang privasi Illinois. Raksasa media sosial ini gagal mendapatkan persetujuan sebelum menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memindai foto yang diunggah pengguna.
Undang-undang Privasi Informasi Biometrik negara bagian Illinois memungkinkan konsumen untuk menuntut perusahaan yang tidak mendapatkan izin sebelum mengambil data seperti wajah dan sidik jari.
Facebook sendiri telah memperbarui kebijakan identifikasi wajah tersebut pada September 2019 yang akhirnya meminta izin terlebih dulu pada pengguna.
Baca Juga: Pakai Kampanye Ini, Facebook Minta Pengguna iPhone Aktifkan Pelacakan Iklan
“Kami senang telah mencapai penyelesaian sehingga kami dapat melewati masalah ini, yang merupakan kepentingan terbaik komunitas kami dan pemegang saham kami,” kata Facebook.
Berita Terkait
-
Facebook Sepakat Bayar Rp 14 Triliun ke Perusahaan Media Australia
-
Rayakan 2021, Facebook Jalankan Kampanye Berbagi Inspirasi di Indonesia
-
Akun Facebook Palsu Catut Petinggi PDIP Kota Malang Diadukan ke Polisi
-
Jumlah Pengguna Facebook Indonesia Tembus 140 Juta di 2020
-
Facebook Setuju Bayar Konten Berita dari Perusahaan Media di Australia
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Apple Perluas Manufaktur di AS, Gandeng Bosch hingga TSMC untuk Produksi iPhone dan AI
-
iPhone Terbaru 2027 Diprediksi Usung Sensor Sony 200 MP, Pakai Teknologi Anyar
-
Apa Itu Siklon Tropis Narelle? Ini Dampaknya di Indonesia
-
Render dan Bocoran Harga Oppo Watch X3 Mini Beredar, Siap Debut Bulan Depan
-
Lenovo dan NVIDIA Percepat Era AI, Dari Inferensi Real-Time hingga AI Factory Skala Gigawatt
-
Singapura Siapkan SDM AI dan Data Center, Kolaborasi ITE dan BDx Buka Peluang Karier Masa Depan
-
Realme 16 5G Rilis 2 April 2026: Kamera Sony 50MP, Baterai 7000mAh, dan Fitur AI Canggih
-
iQOO Z11 Resmi Rilis: Baterai 9020mAh, Layar 165Hz, dan Fast Charging 90W, Raja Baru HP Gaming?
-
5 HP Samsung Layar Super AMOLED Termurah 2026, Tampilan Lebih Jernih
-
Terpopuler: PS6 akan Dirilis, Rekomendasi HP RAM 8 GB Harga 2 Jutaan