Suara.com - Seorang hakim federal Amerika Serikat menyetujui kompensasi 650 juta dolar AS atau Rp 9,3 triliun terhadap Facebook atas tuduhan pelanggaran privasi.
Tuntutan pelanggaran privasi ini disebabkan lantaran Facebook menggunakan teknologi penandaan wajah foto dan data biometrik lainnya tanpa izin pengguna.
Hakim James Donato menyetujui gugatan class action yang diajukan di negara bagian AS, Illinois pada 2015 lalu. Gugatan ini melibatkan hampir 1,6 juta pengguna di Illinois.
"Ini akan memberikan setidaknya 345 dolar AS (Rp 5 juta) ke setiap masyarakat yang mengajukan gugatan," kata Donato, dikutip dari Guardian, Minggu (28/2/2021).
"Kemenangan besar bagi konsumen di bidang privasi digital yang diperebutkan dengan panas," sambungnya.
Pengacara Chicago yang mengajukan gugatan, Jay Edelson mengatakan bahwa cek tersebut dapat dikirim melalui pos dalam waktu dua bulan, kecuali jika Facebook mengajukan banding.
Sebagai informasi, Facebook digugat lantaran mereka melanggar undang-undang privasi Illinois. Raksasa media sosial ini gagal mendapatkan persetujuan sebelum menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memindai foto yang diunggah pengguna.
Undang-undang Privasi Informasi Biometrik negara bagian Illinois memungkinkan konsumen untuk menuntut perusahaan yang tidak mendapatkan izin sebelum mengambil data seperti wajah dan sidik jari.
Facebook sendiri telah memperbarui kebijakan identifikasi wajah tersebut pada September 2019 yang akhirnya meminta izin terlebih dulu pada pengguna.
Baca Juga: Pakai Kampanye Ini, Facebook Minta Pengguna iPhone Aktifkan Pelacakan Iklan
“Kami senang telah mencapai penyelesaian sehingga kami dapat melewati masalah ini, yang merupakan kepentingan terbaik komunitas kami dan pemegang saham kami,” kata Facebook.
Berita Terkait
-
Facebook Sepakat Bayar Rp 14 Triliun ke Perusahaan Media Australia
-
Rayakan 2021, Facebook Jalankan Kampanye Berbagi Inspirasi di Indonesia
-
Akun Facebook Palsu Catut Petinggi PDIP Kota Malang Diadukan ke Polisi
-
Jumlah Pengguna Facebook Indonesia Tembus 140 Juta di 2020
-
Facebook Setuju Bayar Konten Berita dari Perusahaan Media di Australia
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Cuma Rp1 Jutaan Tapi Speknya Nggak Main-Main, Ini 5 Rekomendasi HP Terbaik September 2025
-
Video Hands-On iQOO 15 Beredar, Bawa Baterai Jumbo dan Efek Perubahan Warna
-
Penggemar Bocorkan Game Yakuza Anyar dari Sega, Segera Debut?
-
5 HP 'Flagship' Harga Rp1 Jutaan: Dulu Harga Belasan Juta, Performa Tetap Menarik
-
Walkot Prabumulih Minta Maaf di Depan Kepala Sekolah, Netizen Soroti Gesturnya: Arogan
-
Mengatasi Gagal Download Kartu Sulingjar: Panduan dan Tipsnya
-
Update Harga iPhone Terbaru Usai Update iOS 26, iPhone 16 Makin Murah?
-
Cara Bikin Foto Sinematik di Stasiun Pakai Gemini AI, Ini Kumpulan Prompt Ajaibnya
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 September: Raih Iniesta 111 dan Pack Gratis
-
Discord Jadi Alat Pemilu Gen Z Nepal: Kelebihan dan Kekurangan Platform Gamers Ini