Suara.com - Pemblokiran aplikasi Snack Video baru-baru ini mengundang banyak perhatian dari masyarakat, karena aplikasi tersebut dirasa tidak merugikan secara umum. Meski demikian, ternyata secara administratif aplikasi Snack Video belum memiliki izin untuk beredar di Indonesia, sehingga harus masuk dalam daftar situs yang diblokir Kominfo. Tapi tahukah Anda, belakangan Kominfo juga telah melakukan pemblokiran terhadap banyak situs lain?
Situs-situs yang ramai diblokir sebenarnya didominasi oleh situs dan layanan fintech, saham, dan sejenisnya. Secara lengkap, berikut daftar situs yang diblokir Kominfo baru-baru ini.
Daftar Situs yang Diblokir Kominfo
Nah, berikut daftar situs yang diblokir oleh Kominfo.
- Agea
- Bfx rebate
- 4XC
- Amarkets
- eToro
- FBS
- Exness
- Firewood
- Forex trading bonus
- Forex new bonus
- Fx new info
- Fxcm
- Fx bonus meet
- Fx open
- Fxprimus
- Instaforex
- Fxtm
- Just forex
- Lite forex
- Leo Prime
- MRG Premiere
- MRG Trade
- Octa Fx
- Salma markets
- NPB markets
- Rebate indo
- Top ecn
- XM
- Wede wede
- Xtreamforex
- IQ Option
- Zfx rebate
- Binomo
- Olymptrade
Aplikasi yang Diblokir Kominfo
Selain dari beberapa yang masuk dalam daftar di poin pertama di atas, ternyata aplikasi, situs, dan layanan lain juga baru-baru ini masuk daftar blokir pemerintah.
Masalah yang dijadikan dasar pemblokiran beragam, mulai dari konten tidak sesuai, belum adanya perizinan legal, hingga aktivitas kecurangan dan penipuan atau transaksi keuangan ilegal yang tidak terjamin dan terdaftar di lembaga terkait. Aplikasi dan layanan tersebut antara lain:
- Vtube
- TikTok Cash
- Snack Video.
Untuk TikTok Cash sendiri, dasar pemblokirannya adalah bahwa aplikasi tersebut ternyata tidak dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. TikTok Cash juga dinilai menyebarkan informasi tidak benar terkait transaksi keuangan yang bisa dilakukan.
Sedangkan untuk Snack Video, penyebab utamanya adalah bahwa aplikasi ini tidak memiliki badan hukum legal yang mengelola aktivitasnya di Indonesia, serta belum memiliki izin resmi dari badan-badan terkait. Pertemuan dan pembahasan telah dilakukan oleh pihak terkait untuk menemukan titik terang terkait hal tersebut.
Baca Juga: Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Kembali Marak di Indonesia
Daftar situs yang diblokir Kominfo sendiri akan terus bertambah jika situs, layanan, atau aplikasi yang beredar di Indonesia tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di sini. Bukan tanpa sebab, pemblokiran ini semata-mata agar masyarakat tidak dirugikan dengan resiko buruk yang mungkin saja terjadi.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Snack Video, Aplikasi Asal Cina yang Baru Diblokir Kominfo
-
Snack Video Masih Bisa Digunakan Meski Sudah Diblokir Kominfo
-
Resmi! Kementerian Kominfo Blokir Aplikasi Snack Video, Ini Alasannya
-
Viral Video Jemaah Pengajian Diduga Anggota Vtube Gelar Doa Bersama
-
Skema Ponzi, Modus Investasi Bodong yang Kembali Marak di Indonesia
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan