Suara.com - Pernah mendengar soal aplikasi Snack Video? Ya, aplikasi video pendek yang menyerupai TikTok ini belakangan menjadi perbincangan hangat lantaran diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Berikut fakta-fakta Snack Video.
Aplikasi ini sendiri gencar melakukan iklan dan promosi, serta menawarkan berbagai fitur menarik. Tapi, aplikasi yang digadang akan jadi saingan berat TikTok akhirnya diblokir, setelah berbagai pertimbangan yang dilakukan dinas terkait. Berikut sedikit fakta-fakta Snack Video yang perlu Anda tahu.
1. Disokong oleh Tencent
Jika Anda pengguna aplikasi mobile dan berbagai permainan online, nama Tencent juga tidak akan asing lagi di telinga Anda. Raksasa teknologi asal negeri Tirai Bambu tersebut ternyata adalah salah satu investor besar pengembangan aplikasi ini. Sejak lama, pemain besar ini juga sudah menyokong pengembangan banyak layanan dan aplikasi lain.
2. Memiliki Fitur yang Produktif
Dalam artian penggunanya bisa menghasilkan uang dengan memanfaatkan fitur yang disediakan di Snack Video ini. Meski santer juga terdengar kabar bahwa uang yang dihasilkan hanya hoax seperti TikTok Cash yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu, namun faktanya Snack Video memiliki mekanisme yang lebih jelas untuk menghasilkan pundi-pundi.
3. Diblokir oleh Kominfo dan Status Ilegal dari OJK
Tidak hanya diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia, Snack Video juga mendapat status ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan. Pasalnya, aplikasi dan semua jenis badan hukum yang terkait di dalam pengelolaannya tidak memiliki izin melakukan investasi di Indonesia. OJK juga menduga bahwa aplikasi ini berjenis money game, yang berpotensi menjadi masalah di kemudian hari.
4. Sudah Mulai Tak Bisa Dibuka
Baca Juga: Snack Video Masih Bisa Digunakan Meski Sudah Diblokir Kominfo
Hasil dari pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo sendiri adalah banyak pengguna aplikasi Snack Video yang mengaku aplikasi ini tidak bisa lagi dibuka. Pembatasan akses secara progreif yang dilakukan tampaknya bisa langsung dirasakan. Mungkin tinggal menunggu waktu saja hingga aplikasi ini hilang dari layanan aplikasi dan game di Google atau Apple.
5. Diblokir Di India
Tak hanya di Indonesia, aplikasi video pendek ini juga diblokir di India. Snack Video masuk dalam kurang lebih 120 aplikasi yang diblokir di India, dan seluruhnya berasal dari Cina. Alasan yang digunakan adalah bahwa aplikasi ini ditengarai dapat membuat data pribadi bocor dan merugikan banyak pihak.
Fakta-fakta Snack Video di atas semoga jadi pengetahuan baru yang menarik untuk Anda. Jadi, apakah Anda pengguna Snack Video yang merasakan dampak pemblokiran tersebut? Atau justru Anda lebih mengandalkan TikTok sebagai platform video-video pendek yang menarik?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Snack Video Masih Bisa Digunakan Meski Sudah Diblokir Kominfo
-
Resmi! Kementerian Kominfo Blokir Aplikasi Snack Video, Ini Alasannya
-
Kominfo Bikin Pedoman Tafsir UU ITE, PAN: Dasar Hukumnya Apa?
-
Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet
-
Masuk Tim Kajian, Menteri Plate: Revisi UU ITE Sudah 10 Kali Ditolak MK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Cari Smartband Murah dengan AOD? Ini 5 Rekomendasi Terbaik 2026
-
Salah Satu Tablet Terkencang di Dunia, Lenovo Legion Tab Gen 5 Mulai Dipasarkan
-
Sukses Usai Debut, Capcom Siap Kembangkan IP Pragmata Lebih Lanjut
-
5 Aplikasi Tanda Tangan Digital 2026: Privy, DocuSign hingga Adobe Sign, Mana Legal di Indonesia?
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Performa Top untuk Pemakaian Lama
-
5 Tablet Stylus Pen Rp2 Jutaan, RAM Lega Cocok untuk Produktivitas
-
Luncurkan Fitur dengan Verifikasi Usia Lebih Ketat, Saham Roblox Langsung Anjlok
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Era AI Bawa Tantangan Baru, Banyak Perusahaan Tinggalkan Sistem Keamanan Terfragmentasi
-
3 HP POCO Rp1 Jutaan Paling Worth It di 2026, Terbaru Ada C81 Pro dengan Baterai Jumbo