Suara.com - Arkeolog di Swedia menemukan hampir dua lusin figur foil emas dengan ukiran pasangan yang saling berpelukan.
Figur tersebut berusia 1.300 tahun dan ditemukan di reruntuhan aula besar di situs Aska, Swedia.
Para ahli masih mencoba mengumpulkan figur foil emas yang rusak untuk mengungkap lebih banyak tentang orang yang terukir di atasnya.
"Kami memperkirakan menemukan 22 figur foil. Jumlah pastinya tidak begitu jelas karena sebagian besar terpecah-pecah dan ada beberapa ketidakpastian mengenai fragmen mana yang menyatu," kata Martin Rundkvist, profesor arkeologi di Universitas Lodz, dikutip dari Live Science, Jumat (12/3/2021).
Meskipun rusak, fragmen tersebut memiliki keteraturan. Ketika ditemukan, banyak potongan yang terlipat kurang rapi.
Seorang ahli emas bernama Eddie Herlin membukanya dan salah satu figur memiliki ujung yang terlipat ke bagian tengah.
Tugas membuka figur emas membutuhkan dukungan spesialis seperti Herlin yang mampu membuka lipatan tanpa merusaknya.
Setelah tim ahli membuka lipatannya, terlihat jelas bahwa semua foil emas itu menggambarkan pasangan yang berpelukan.
Para ilmuwan masih belum mengetahui dengan jelas siapa pasangan yang berpelukan tersebut.
Baca Juga: Tak Sengaja, Teknisi Listrik Inggris Temukan Terowongan Rahasia Abad ke-12
Meskipun beberapa figur emas telah ditemukan di situs lain di Swedia, namun tidak ada catatan tertulis yang masih tersisa tentang hal itu.
Salah satu kemungkinannya adalah pasangan yang berpelukan merupakan pasangan dewa dan dewi.
"Kami tahu bahwa raja pada saat itu mengklaim sebagai keturunan dewa atau mereka mungkin menggambarkan pangeran dan putri yang akan menikah," tambah Rundkvist.
Selain foil emas, para arkeolog juga menemukan sisa-sisa dua buah permainan yang terbuat dari tulang paus serta tiga liontin besi dengan pola spiral.
Penanggalan radiokarbon menunjukkan bahwa aula di situs tersebut dibangun antara tahun 650 M dan 680 M.
Sementara itu, pembongkaran aula diprediksi terjadi sekitar tahun 940 M. Tidak ada tanda-tanda kerusakan akibat kekerasan dan aula tersebut mungkin dibongkar oleh orang-orang yang menggunakannya.
Berita Terkait
-
Mengerikan! Pemuda Ngamuk di Tengah Kota, Tusuk 8 Orang hingga Terkapar
-
Pria di Swedia Serang 8 Orang Pakai Kapak, Penyelidikan Teroris Dilakukan
-
Misteri Danau Dipenuhi Ratusan Kerangka Manusia
-
Arkeolog Temukan Kereta Romawi Kuno Utuh di Dekat Pompeii
-
Batu Langka dengan Ukiran Penis dari Era Romawi Ditemukan
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana