Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Heru Widodo mengatakan keberadaan polisi siber harus ditopang dengan aturan hukum yang lebih adaptif dengan perkembangan saat ini. Salah satunya adalah dengan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"UU ITE masih sangat lemah dalam melindungi data pribadi, sehingga masih memungkinkan akun di media sosial untuk diretas. Maka untuk menghindari hal tersebut, UU ITE sangat perlu direvisi," ujar Heru dalam webinar Urgensi Polisi Siber dalam Demokrasi Indonesia, disampaikan lewat keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Politikus PKB ini mengatakan, keberadaan polisi siber penting untuk memberi perlindungan terhadap masyarakat agar tidak melanggar hukum saat berselancar di dunia maya.
"Saya kira, polisi siber memiliki nilai penting untuk memproteksi masyarakat terjerat UU ITE," tambah Heru.
Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) Ferdian Andi menilai keberadaan Polisi Siber ditujukan untuk mewujudkan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif.
Sebab, keberadaan polisi siber yang berlandaskan SE Kapolri No: SE/2/11/2021 tentang kesadaran Budaya Beretika untuk mewujudkan ruang digital yang bersih, sehat, dan produktif, lebih mengedepankan sisi preventif daripada penindakan.
"Saya melihat ada perubahan pola dari SE era Kapolri Badrodin tahun 2015 yang cenderung kuat sisi penindakan dengan SE Kapolri baru tahun 2021 yang mengedepankan sisi pencegahan," ujarnya.
Pengajar FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini menilai, selama ini berbagai aturan mengenai siber cenderung melakukan pendekatan jalan pintas berupa penindakan kepada masyarakat.
"Padahal ada sisi edukasi literasi yang jauh lebih penting di ranah siber ini. Apalagi perkembangan pengguna internet di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat," tegas Ferdian.
Baca Juga: Ismail Fahmi: UU ITE Sangat Diperlukan, Tapi Harus Direvisi
Oleh karenanya, Ferdian menyebutkan keberadaan Polisi Siber akan lebih komprehensif bila terdapat perubahan UU ITE yang kini mendapat banyak kritik dari publik.
"Namun sayangnya, perubahan UU ITE tidak masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 ini. Padahal, kalau perubahan UU ITE dilakukan tahun ini dengan mengakomodasi berbagai catatan dari publik, keberadaan polisi siber akan lebih memiliki makna," sebut Ferdian.
Di sisi lain, CEO One Click Democracy (OCD) Irwan Saputra menilai keberadaan polisi siber saat ini masih mendapat sentimen negatif di masyarakat mengenai. Sebab, keberadaan polisi siber dianggap sebagai persepsi ancaman yang membuat masyarakat merasa dimata-matai ketika berselancar di dunia maya.
Berita Terkait
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?
-
Konten Hina Suku Dayak, Riezky Kabah Terancam Denda Rp1 Miliar
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Laras Faizati: Sosok yang Dipecat Majelis Antarparlemen ASEAN Usai Dituduh Provokasi
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
45 Kode Redeem FF Terbaru 13 Oktober 2025, Buruan Klaim Incubator Voucher dan Skin Epik Gratis
-
Teknologi AI Buatan Lokal Kini Bisa Generate Gambar dan Video
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
-
10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis 2025: Caranya Gampang, Bisa Langsung Cair!
-
4 Tips Penting Memilih Setrika Terbaik, Kenali Jenis Pelat hingga Fiturnya
-
Penemuan Sains: Protein Unik Naked Mole Rat Mampu Memperlambat Penuaan dan Kanker
-
Terungkap! 7 Perbedaan Mencolok Funtouch OS dan Origin OS yang Wajib Anda Ketahui
-
Dari Jepretan Biasa Jadi Keren Maksimal: Trik AI 2 Langkah untuk Foto Traveling
-
Multitasking Jadi Lebih Mudah: Ubah Laptop Jadi Layar Eksternal dengan Fitur Tersembunyi Windows
-
26 Kode Redeem FF 13 Oktober 2025, Klaim Hadiah Spesial Timnas dan Vector Batik Menarik