Suara.com - Pengadilan California memutuskan Google harus menghadapi gugatan kelompok atau class action karena mode incognito pada browsernya disebutkan masih mengumpulkan data pengguna.
Dikutip dari TheVerge, Minggu (14/3/2021), gugatan ini bermula ketika tiga pengguna mengajukan tuduhan pada Juni lalu yang menyebut Google masih mengambil data dari mode Incognito.
Atas tuduhan ini, Google dituntut setidaknya 5 miliar dolar AS atau setara Rp71,9 triliun.
Saat itu, Google berusaha agar kasus ini dibatalkan. Namun hakim distrik Amerika Serikat, Lucy Koh menetapkan perusahaan tidak memberi tahu pengguna atas dugaan pengumpulan data ketika browsing menggunakan mode Incognito.
Dalam gugatan ini, Google menyatakan bahwa mode Incognito bukan berarti tidak terlihat. Ketika pengguna menjalankan mode itu pada situs yang dikunjungi, maka layanan iklan akan tetap tampil dalam situs.
Juru Bicara Google, Jose Castaneda mengatakan bahwa Google akan siap menghadapi tuntutan sekaligus menolak gugatan. Dia menambahkan, mode Incognito dimaksudkan agar data pengguna tidak disimpan di browser atau perangkat ketika mereka berselancar di internet.
"Seperti yang kami nyatakan dengan jelas, setiap kali Anda membuka tab incognito baru, situs web mungkin dapat mengumpulkan informasi tentang aktivitas browsing selama sesi," jelas Jose Castaneda.
Berita Terkait
-
Google Search Jadi Lebih Pintar: Mode AI dengan Gemini 2.5 Resmi Diluncurkan di Indonesia!
-
Hasil Miniatur AI Jelek? Jangan Salahkan AI-nya! Kunci Utamanya Ada di Foto Pilihanmu
-
Usai Sindiran POCO Viral, Kini Giliran Google Pixel Ejek iPhone 17 Series
-
Google Trends Ungkap Tingginya Pencarian Judol Sebulan Terakhir: Begini Cara Lapor ke Komdigi!
-
Cemas Menunggu Kabar? Begini Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat WhatsApp dan Google Maps
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
21 Kode Redeem FC Mobile 16 September 2025, Jutaan Koin Cuma-Cuma untuk Perkuat Skuad
-
10 Prompt Gemini AI Edit Foto Pernikahan yang Viral dan Mudah Dicoba
-
30 Kode Redeem FF 16 September 2025: Temukan Kostum Zombie Samurai di Dalamnya
-
Onic Jadi Tim Indonesia Pertama Lolos Grand Final FFWS SEA 2025 Fall Free Fire
-
Moto Pad 60 Lite Resmi ke Indonesia, Tablet Murah Motorola Harga Sejutaan
-
34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 15 September 2025, Pemain Rating OVR 111 dan Jutaan Koin
-
35 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini: Klaim Boost XP, Unlock Elite Packs, dan Tambah Kekuatan Tim!
-
10 Prompt Bahasa Indonesia Buat Edit Foto Bareng Orang Tercinta yang Sudah Tiada
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 15 September 2025: Dapatkan Skin, Bundle, dan Diamond Gratis!
-
39 Kode Redeem FF Terbaru 15 September 2025, Hadiah Bundle Plague Doctor dan Zombie Samurai