Suara.com - Perusahaan keamanan siber Kaspersky Lab mewanti-wanti para pengguna ponsel untuk tidak sembarangan mengizinkan aplikasi mengakses kamera serta mikrofon ponsel.
Peringatan ini disampaikan Kaspersky setelah sebuah hasil survei terbarunya menunjukkan bahwa nyaris seperempat pengguna internet di dunia mengizinkan aplikasi dan layanan online mengakses kamera serta microfon di laptop atau ponsel.
Temuan Kaspersky, dikutip dari siaran pers, Senin (29/3/2021), menunjukkan ada 23 persen dari 15.000 responden yang disurvei memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses webcam dan mikrofon.
Memang selama setahun terakhir, sejak pandemi virus Covid-19 menyapu Bumi, penggunaan aplikasi konferensi video melonjak. Microsoft Teams misalnya, pada Juni 2020 lalu tumbuh sebesar 894 persen dibandingkan pada Februari tahun yang sama.
Aplikasi konferensi video menjadi tumpuan untuk melakukan aktivitas seperti belajar dan bekerja dari jarak jauh. Kebutuhan ini membuat 27 persen responden berusia 25-34 tahun selalu memberikan akses ke kamera dan mikrofon.
Kesadaran terhadap keamanan siber semakin membaik diiringi kebutuhan menggunakan teknologi yang tinggi, studi Kaspersky menunjukkan 59 persen responden khawatir mereka diawasi dari kamera, sementara 60 persen waspada dimata-matai lewat perangkat lunak.
Perusahaan keamanan siber ini menyarankan pengguna untuk cermat memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses kamera dan mikrofon, yaitu dengan membaca izin apa saja yang diminta ketika memasang aplikasi.
Pertimbangkan juga relevansi mengakses kamera dan mikrofon dengan fungsi aplikasi tersebut. Jika aplikasi untuk panggilan video, tentu mengakses kamera dan mikrofon adalah hal yang wajar.
Tapi, jika aplikasi tersebut kelihatannya tidak membutuhkan kamera dan mikrofon, perlu diwaspadai mengapa harus mengizinkan menggunakan fitur-fitur tersebut.
Baca Juga: Perhatian! Ada Ancaman Keamanan lewat Aplikasi Kamera dan Mikrofon
Selain itu, pengguna bisa menggunakan alat penutup kamera, misalnya pada laptop, untuk memberi rasa tenang ketika kamera sedang tidak digunakan. Gunakan juga perangkat lunak untuk melindungi perangkat agar tidak ada akses ilegal ke fitur-fitur seperti mikrofon dan kamera.
Terakhir, tinjau aplikasi apa saja yang saat ini diizinkan untuk mengakses kamera dan mikrofon, hapus jika aplikasi tersebut tidak relevan. [Antara]
Berita Terkait
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Ancaman Phishing Makin Ganas, Kaspersky Blokir 140 Juta Serangan dalam Tiga Bulan
-
Riset : Bahaya Pelecehan Digital di Asia Pasifik, Lebih dari Separuh Korban Alami Trauma
-
Hacker Gunakan Kode QR Teks untuk Kelabuhi Email Security, Ini Cara Kerjanya
-
Data Ini Bikin Khawatir: Gadget Keluarga Indonesia Masih Rentan Diretas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub
-
Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI
-
Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK
-
Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029
-
Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia
-
Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?
-
Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati
-
Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret
-
Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus