Suara.com - Lebih dari 500 karyawan Google menandatangani surat terbuka yang diajukan ke induk perusahaan Google, Alphabet dan CEO Google Sundar Pichai.
Surat ini meminta perusahaan berhenti melindungi para pelaku pelecehan seksual. Surat tersebut juga menuntut Pichai untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi para karyawan yang mengalami pelecehan di perusahaan.
Dikutip dari India Today, Senin (12/4/2021), surat ini ditulis beberapa hari setelah mantan Engineering Google, Emi Nietfeld, menulis opini di media The New York Times.
Diketahui, opini tersebut berisi bagaimana kantor lamanya menangani kasus pelecehan seksual yang dialami Nietfeld.
Surat terbuka 500 karyawan Google ini menyorot cerita yang disampaikan Nietfeld.
Dalam tulisan opini berjudul "Setelah bekerja di Google, saya tidak akan pernah membiarkan diri saya mencintai pekerjaan lagi," Neitfeld menulis bagaimana dirinya dipaksa bertemu empat mata dengan pelaku dan disuruh duduk di sebelahnya.
"Setiap kali saya meminta pembaruan tentang jadwal da menyatakan ketidaknyamanan saya karena harus terus bekerja di dekat pelaku pelecehan, para penyelidik mengatakan bahwa saya dapat mencari solusi lewat konseling, bekerja dari rumah, atau pergi cuti," tulis Nietfeld.
"Saya kemudian mengetahui bahwa Google memiliki tanggapan serupa terhadap karyawan lain yang melaporkan rasisme atau seksisme," tambahnya.
Surat terbuka ini kemudian menuduh bahwa kasus Nietfeld bukanlah kasus pertama yang terjadi di Google.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Rombongan Pengantin Ini Salah Masuk Rumah Akibat Google Maps
Mereka mengungkap Google memiliki rekam jejak yang ternyata melindungi para pelaku, alih-alih melindungi korban pelecehan.
"Orang yang melaporkan pelecehan dipaksa untuk menanggung beban, biasanya mereka meninggalkan Alphabet (Induk perusahaan Google) saat pelaku tetap bekerja di perusahaan atau diberi imbalan atas perilaku mereka," tulis surat terbuka 500 karyawan tersebut.
Salah satu kasus yang disorot adalah Andy Rubin, Creator of Android Mobile Software Google.
Perusahaan justru memberikan Rubin kompensasi usai dikeluarkan dari Google sekitar 90 juta dolar AS atau Rp 1,3 triliun, setelah seorang perempuan menuduhnya melakukan seks oral.
Kasus lain terjadi pada Amit Singhal selaku Search Executive Google. Ia dipaksa mengundurkan diri dari Google setelah terbukti melakukan pelecehan seksual, namun ia juga diberikan kompensasi sebesar 35 juta dolar AS atau Rp 511,3 miliar.
Kemudian pada 2018 lalu, lebih dari 20.000 karyawan Google memprotes kasus pelecehan seksual dan tindakan perusahaan yang melindungi pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap
-
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar