Suara.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong Undang Undang Perlindungan Data Pribadi segera disahkan agar fintech dapat lebih berkembang.
“Kita mendorong UU perlindungan data pribadi segera disahkan sehingga ada landasan hukum yang jelas terhadap pihak yang bisa mengakses dan mana yang tidak data pribadi,” kata Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko dalam webinar daring di Jakarta, Selasa(13/4/2021).
Sunu berharap dengan disahkannya UU PDP maka fintech lending dapat mengakses data dengan bertanggung jawab sehingga industri fintech dapat berkembang lebih sehat.
“Larangan OJK terhadap batasan akses, seperti kamera, microphone dan lokasi itu dapat hilangkan sehingga industri dapat bertumbuh kembang lebih sehat, analisa risiko dapat dilakukan dengan transparan tapi juga bertanggung jawab,” ujar Sunu.
Sunu menyebutkan peluang fintech untuk berkembang sangat besar karena pada masa pandemi COVID-19 dan terbatas aturan PSBB, pertumbuhan lending fintech mencapai 25 persen yang membuktikan fintech dapat berinovasi untuk memberikan pinjaman meski di tengah pandemi.
“Ada kredit gap sebesar Rp1.600 triliun yang sangat tinggi untuk kalangan UMKM yang belum terlayani, banyak kalangan yang belum terlayani secara optimal dari sisi kebutuhan pinjaman sehingga kita melihat fintech dapat hadir untuk menjawab,” kata dia.
AFPI mencatat hingga Desember 2020, fintech telah melayani total pinjaman Rp156 triliun, melayani 43,5 juta pengguna dan juga 716 ribu lender.
Sedangkan untuk memperkuat upaya pemberantasan fintech ilegal, AFPI menginginkan adanya payung hukum dan undang-undang yang mengatur bahwa hanya fintech berizin yang boleh beroperasi.
Sebelumnya Direktur Tata Kelola Direktorat Jendral Aplikasi dan informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mariam F. Barata mengatakan pada akhir Maret pembahasan UU PDP mulai kembali bergulir dan diharapkan pada 2021 dapat disahkan.
Baca Juga: Cegah Fintech Ilegal, BRI Kembangkan Open Banking Melalui Fitur API
Nantinya akan ada 3 hal yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi yaitu warga sebagai subyek data (pemilik data pribadi), pihak pengendali data, serta pihak pemroses data. Ketiga hal yang diatur dalam UU PDP itu nantinya harus berkomitmen untuk menjaga data yang terkait informasi pribadi tidak terjadi kebocoran yang berujung pada pelanggaran hingga penyalahgunaan data. [Antara]
Berita Terkait
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
OJK Pantau Ketat Gagal Bayar Akseleran dan Crowde
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan
-
UU PDP Dinilai Bisa Jadi 'Tameng' Pejabat Korup, Koalisi Sipil Minta MK Beri Pengecualian
-
Berkaca dari Kriminalisasi UU ITE, Ahli HAM UGM Minta MK Perjelas Pengecualian di UU PDP
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November 2025, Dapatkan Pemain OVR 109-113 dan Gems Gratis
-
ChatGPT Go Resmi Diluncurkan Pertama di Asia Tenggara, Gandeng Telkomsel, Bundling Mulai Rp 50.000
-
Tim Cook Janjikan Berbagai Teknologi AI Canggih di Apple Intelligence
-
Xiaomi Sedang Garap HP Redmi dengan Baterai 9.000 mAh
-
ONIC, EVOS, dan AE Main Jam Berapa? Ini Update Jadwal Playoffs MPL ID S16
-
Amazon PHK 14 Ribu Karyawan, Proyek Game Tomb Raider Tak Terdampak
-
MediaTek Kompanio 540: Chipset Khusus Chromebook untuk Pelajar dengan Baterai Awet
-
7 HP Murah RAM 12 GB untuk Gamer Kantong Cekak, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan