Bisnis / Keuangan
Rabu, 21 Januari 2026 | 19:27 WIB
OJK mengatakan penyaluran pinjol meningkat di periode Ramdan. [Suara.com/Syahda]
Baca 10 detik
  • Penyaluran pinjaman online (pinjol) meningkat signifikan menjelang dan selama Ramadan, berdasarkan data OJK.
  • Sebagian besar peminjam pindar (60%) menggunakan dana tersebut untuk modal usaha produktif UMKM menjelang Ramadan.
  • Masyarakat diimbau memilih pindar resmi terdaftar OJK dan meminjam sesuai kemampuan bayar, bukan keinginan.

Suara.com - Kebutuhan masyarakat jelang Ramadan kini terus meningkat. Dengan begitu, masyarakat pastinya akan mencari modal untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Pada zaman dahulu, banyak masyarakat meminjam uang kepada rentenir maupun tetangga. Namun, di tengah masifnya teknologi ini masyarakat beralih mengajukan pinjaman ke platform pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar).

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memang penyaluran pindar cenderung meningkat menjelang dan selama Ramadan. Sepanjang Ramadan 2024 penyaluran pindar melonjak 8,90 persen month-to-month (mtm) dan naik 3,80 persen mtm di periode Ramadan 2025.

"Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya, Agusman di Jakarta, seperti dikutip Rabu (21/1/2026).

OJK mengatakan penyaluran pinjol meningkat di periode Ramdan. [Suara.com/Syahda]

Modal Jualan

Ketua Asosasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Jafar, mengakui memang ada lonjakan pengajuan pindar dari masyarakat jelang maupun saat Ramadan.

Akan tetapi, diklaimnya banyak masyarakat yang justru menggunakan dananya sebagai modal jualan makanan dan minuman di Ramadan.

Biasanya, masyarakat juga mengajukan pindar juga dengan nilai sangat kecil. Rata-rata, data AFPI masyarakat yang mengajukan pindar dengan nilai mulai dari Rp 1 juta - Rp 5 juta.

Secara porsi, ratat-rata pinjaman daring untuk konsumtif mencapai 40 persen dan untuk kegiatan produktif seperti berdagang dan modal sebesar 60 persen.

Baca Juga: Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole

"Dan kita juga melihat bahwa banyak yang masyarakat UMKM dan masyarakat ultramikro itu tentunya mulai membutuhkan bantuan modal. Jadi kita memang lagi konsentrasi untuk UMKM ya khusus untuk produktif UMKM dan ultra UMKM," ucap Entjik.

"Ultra UMKM itu pengusaha-pengusaha yang kecil. Salah satunya contohnya penjahit, ya bordir, dan home industry lainnya juga tentunya akan meningkat di dalam bulan puasa ini. Juga para pengusaha-pengusaha kecil yang makanan juga tentunya nanti di Ramadan ini akan terjadi peningkatan," sambungnya.

OJK mengatakan penyaluran pinjol meningkat di periode Ramdan. [Suara.com/Syahda]

Jangan Salah Pilih Pindar

Sebenarnya sah-sah saja, jika masyarakat menggunakan pindar untuk kebutuhan sehari-hari maupun jelang Ramadan. Asal, masyarakat bisa memilah mana pindar yang resmi dan bodong.

Jangan sampai, senyum masyarakat yang awalnya sumringah menjadi cemberut karena bunga pindar yang mencekik.

Perlu diingiat berdasarkan kesepakatan OJK dengan AFPI, platform pindar resmi hanya mengenakan bunga 0,1 persen per hari 2026 untuk pendanaan konsumtif, sedangan pendanaan produktif dibanderol maksimal 0,1 persen.

Makanya, masyarakat sebelum mengajukan pindar harus melihat persyaratan yang diberikan. Jangan malu banyak bertanya dengan platform pindar, pastinya platform itu memberikan nomor kontak resmi untuk pengajuan pindar.

Jika memang dinilai janggal persyaratan yang diberikan, masyarakat langsung harus langsung kabur tinggalkan platform pindar tersebut.

Kemudian, pastinya harus melihat perizinan platform pindar. Pastinya platform pindar yang berizin mencantumkan logo OJK yang presisi dan enak dilihat.

Selain itu, masyarakat jangan tergiur untuk mengajukan nilai yang jumbo di pindar. Ajukanlah pindar yang sesuai kemampuan membayar.

"Pinjamlah sesuai kebutuhan bukan keinginan. Dan tentunya kemampuan juga membayar kembali juga harus diperhitungkan," kata Entjik.

Load More