- Penyaluran pinjaman online (pinjol) meningkat signifikan menjelang dan selama Ramadan, berdasarkan data OJK.
- Sebagian besar peminjam pindar (60%) menggunakan dana tersebut untuk modal usaha produktif UMKM menjelang Ramadan.
- Masyarakat diimbau memilih pindar resmi terdaftar OJK dan meminjam sesuai kemampuan bayar, bukan keinginan.
Suara.com - Kebutuhan masyarakat jelang Ramadan kini terus meningkat. Dengan begitu, masyarakat pastinya akan mencari modal untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Pada zaman dahulu, banyak masyarakat meminjam uang kepada rentenir maupun tetangga. Namun, di tengah masifnya teknologi ini masyarakat beralih mengajukan pinjaman ke platform pinjaman online (pinjol) atau pinjaman daring (pindar).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memang penyaluran pindar cenderung meningkat menjelang dan selama Ramadan. Sepanjang Ramadan 2024 penyaluran pindar melonjak 8,90 persen month-to-month (mtm) dan naik 3,80 persen mtm di periode Ramadan 2025.
"Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa keuangan Lainnya, Agusman di Jakarta, seperti dikutip Rabu (21/1/2026).
Modal Jualan
Ketua Asosasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S Jafar, mengakui memang ada lonjakan pengajuan pindar dari masyarakat jelang maupun saat Ramadan.
Akan tetapi, diklaimnya banyak masyarakat yang justru menggunakan dananya sebagai modal jualan makanan dan minuman di Ramadan.
Biasanya, masyarakat juga mengajukan pindar juga dengan nilai sangat kecil. Rata-rata, data AFPI masyarakat yang mengajukan pindar dengan nilai mulai dari Rp 1 juta - Rp 5 juta.
Secara porsi, ratat-rata pinjaman daring untuk konsumtif mencapai 40 persen dan untuk kegiatan produktif seperti berdagang dan modal sebesar 60 persen.
Baca Juga: Riset: Banyak Peminjam Pindar Menderita Gunakan Skema Pembayaran Tadpole
"Dan kita juga melihat bahwa banyak yang masyarakat UMKM dan masyarakat ultramikro itu tentunya mulai membutuhkan bantuan modal. Jadi kita memang lagi konsentrasi untuk UMKM ya khusus untuk produktif UMKM dan ultra UMKM," ucap Entjik.
"Ultra UMKM itu pengusaha-pengusaha yang kecil. Salah satunya contohnya penjahit, ya bordir, dan home industry lainnya juga tentunya akan meningkat di dalam bulan puasa ini. Juga para pengusaha-pengusaha kecil yang makanan juga tentunya nanti di Ramadan ini akan terjadi peningkatan," sambungnya.
Jangan Salah Pilih Pindar
Sebenarnya sah-sah saja, jika masyarakat menggunakan pindar untuk kebutuhan sehari-hari maupun jelang Ramadan. Asal, masyarakat bisa memilah mana pindar yang resmi dan bodong.
Jangan sampai, senyum masyarakat yang awalnya sumringah menjadi cemberut karena bunga pindar yang mencekik.
Perlu diingiat berdasarkan kesepakatan OJK dengan AFPI, platform pindar resmi hanya mengenakan bunga 0,1 persen per hari 2026 untuk pendanaan konsumtif, sedangan pendanaan produktif dibanderol maksimal 0,1 persen.
Makanya, masyarakat sebelum mengajukan pindar harus melihat persyaratan yang diberikan. Jangan malu banyak bertanya dengan platform pindar, pastinya platform itu memberikan nomor kontak resmi untuk pengajuan pindar.
Jika memang dinilai janggal persyaratan yang diberikan, masyarakat langsung harus langsung kabur tinggalkan platform pindar tersebut.
Kemudian, pastinya harus melihat perizinan platform pindar. Pastinya platform pindar yang berizin mencantumkan logo OJK yang presisi dan enak dilihat.
Selain itu, masyarakat jangan tergiur untuk mengajukan nilai yang jumbo di pindar. Ajukanlah pindar yang sesuai kemampuan membayar.
"Pinjamlah sesuai kebutuhan bukan keinginan. Dan tentunya kemampuan juga membayar kembali juga harus diperhitungkan," kata Entjik.
Berita Terkait
-
Ekuitas Modal Terpenuhi, Emiten JMAS Bidik Pendapatan 20 Persen di 2026
-
Pinjol dan Paylater: Kemudahan Palsu yang Mahal Harganya
-
Aturan Baru, OJK Bisa Ajukan Gugatan Pelaku Usaha Jasa Keuangan
-
OJK Minta Perbankan Antisipasi Imbas Rupiah Anjlok
-
YLKI Nilai Skema Tadpole di Pindar Picu Risiko Gagal Bayar Meningkat
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
Terkini
-
Target Harga BBCA Usai Sahamnya Ambles Hari Ini
-
Pulihkan Layanan Dasar, Kementerian PU Percepat Rehabilitasi Sanitasi Pascabencana di Aceh Tamiang
-
Juli Mulai Jual Beli, Proyek Pipa Gas Cisem II Ditargetkan Rampung Maret 2026
-
Indonesia-Inggris Resmi Teken Kemitraan Strategis EGP di London
-
Pipa Gas TGI Meledak, ESDM Jamin Produksi Lapangan Migas Rokan Bisa Operasi Lusa
-
Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
-
Bos BI Akui Pencalonan Keponakan Prabowo Jadi Sentimen Rupiah Anjlok
-
Akselerasi Ekonomi Digital: Inovasi dan Kolaborasi Jadi Kunci Pertumbuhan Inklusif Indonesia
-
Muara Sungai Jadi Kunci Pengendalian Banjir, Kementerian PU Turun Tangan
-
Bansos BPNT Tahap 1 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tahun Ini