Suara.com - Maskapai Garuda Indonesia melarang pengiriman kargo ponsel Vivo karena diduga mudah terbakar. Vivo Y20 sebagai model yang memicu larangan ini, langsung menjadi sorotan.
Vivo Y20 (2021) secara resmi dirilis akhir tahun lalu dengan peluncuran perdana di Malaysia. Ponsel ini memiliki bodi plastik dengan dimensi 164,41 x 76,32 x 8,41 mm dengan bobot 192 gram.
Mengutip Gizmochina, Vivo Y20 (2021) mengusung layar IPS LCD 6,51 inci dengan rasio aspek 20:9. Ponsel menawarkan resolusi HD+ berukuran 720x1600 piksel.
Di bagian kamera, ponsel memiliki sistem tiga kamera belakang yang disusun secara vertikal bersamaan dengan lampu flash LED. Kamera tersebut terdiri dari kamera utama 13MP, kamera bokeh 2MP, dan lensa makro 2MP. Sedangkan kamera depan memiliki desain waterdrop notch dengan resolusi 8MP.
Terkait performa, Vivo Y20 (2021) ditenagai chipset MediaTek Helio P35 disertai dengan RAM 4GB dan penyimpanan internal 64GB. Perangkat ini menggunakan tampilan FunTouch OS berbasis sistem operasi Android 10.
Smartphone memiliki kapasitas baterai 5.000mAh dengan pengisian daya 10W. Fitur lain yang disertakan yakni slot dual SIM, microSD, Wifi 802.11 b/g/n, Bluetooth 5.0, GPS, microUSB, jack audio 3.5 mm, dan sensor sidik jari di bagian samping.
Vivo Y20 (2021) hadir dengan pilihan warna Dawn White dan Nebula Blue. Ponsel ini dibanderol seharga 599 ringgit atau setara Rp 2,1 juta.
Seperti diketahui, maskapai nasional Garuda Indonesia resmi melarang pengiriman kargo untuk smartphone Vivo. Larangan ini berasal dari surat pemberitahuan Cargo Information Notice (CIN) dengan subjek Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.
Dalam CIN bernomor QA/007/IV/2021 ini, dijelaskan bahwa larangan berasal dari insiden terbakarnya kiriman smartphone Vivo Y20 di Bandara Udara Hong Kong pada 11 April lalu. Pengiriman kargo ini rencananya akan dimuat di pesawat maskapai Hongkong Airlines atau Hong Kong Air Cargo Courier.
Baca Juga: Ponselnya Diembargo Garuda Indonesia, Ini Kata Vivo
"Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas bandar udara Hong Kong (HKCAD)," tulis surat tersebut, dikutip Rabu (14/4/2021).
hingga kini pihak Vivo Indonesia masih terus melakukan investigasi terkait hal ini.
"Kami akan terus memberi Anda informasi terkini tentang isu ini dan memastikan bahwa produk kami yang sampai di tangan konsumen memiliki standar keamanan dan kualitas tertinggi," jelas Vivo Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan