Suara.com - Setelah lima hari pencarian, kapal selam KRI Nanggala-402 ditemukan terpecah menjadi tiga bagian dan berada di dasar laut dengan kedalaman lebih dari 800 meter di Laut Bali.
Tanpa ada awak kapal yang selamat - dan tidak ada kepastian penyebab bencana ini akan dapat diketahui - Angkatan Laut Indonesia (TNI AL) harus memutuskan seberapa besar upaya yang akan dilakukan untuk memeriksa dan mengangkat kapal selam itu.
Bencana serius
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal selam yang diproduksi di Jerman pada 1978 itu pecah menjadi tiga bagian, dan lambung kapal terpisah dari buritan (bagian belakang).
TNI AL telah merilis rekaman video, yang diambil dari oleh kendaraan yang dioperasikan dari jarak jauh (remote operated vehicle atau ROV) milik kapal MV Swift Rescue bantuan pemerintah Singapura. Rekaman itu menunjukkan salah satu sirip yang ada di buritan.
Ada pula gambar-gambar lain yang sepertinya menunjukkan bagian-bagian dalam kapal, tapi belum dapat dipastikan bagian-bagian mana tepatnya.
Dibutuhkan waktu satu tahun untuk menemukan kapal selam San Juan milik Argentina yang tenggelam pada 2017. Nanggala ditemukan hanya dalam beberapa hari pencarian, ini menunjukkan bahwa kapal ini berada tidak jauh dari posisi saat melakukan kontak terakhir.
Maka apa pun kecelakaan yang terjadi, kemungkinan terjadi saat kapal ini sedang menyelam.
Pada tahap ini, mustahil bagi kita untuk mengetahui apa yang memicu kecelakaan. Penyebab-penyebab dapat meliputi kegagalan material atau mekanik yang menyebabkan salah satu atau lebih kompartemen kemasukan air secara fatal.
Baca Juga: Soal KRI Nanggala 402, Pengamat: Alarm Bagi Pemerintah Evaluasi Alutsista
Mudah bagi kapal selam untuk kehilangan kendali kedalaman akibat kehilangan daya apung.
Ada juga kemungkinan terjadinya kebakaran - sesuatu yang sangat ditakuti oleh awak kapal selam dalam ruang kapal yang sangat tertutup.
Atau kemungkinan kesalahan manusia (human error). Namun awak kapal selam telah berlatih prosedur operasi standar secara sangat hati-hati dan sangat ekstensif.
Kegagalan material adalah penyebab yang paling mungkin.
Apapun pemicunya, nasib tragis Nanggala tak terhindarkan setelah kapal itu turun ke kedalaman yang melebihi kemampuan lambung dan perlengkapan untuk menahan tekanan. Tidak dapat segera diketahui dengan jelas pada kedalaman berapa hal ini terjadi.
Kapal selam seperti Nanggala memiliki batas aman kedalaman operasi minimal 260 meter. Angka “crush depth” atau kedalaman yang merusak kapal pasti jauh lebih besar.
Berita Terkait
-
TNI AL Pesan 2 Kapal Selam Scorpene Prancis, Pertimbangkan Beli Unit Tambahan dari China
-
Trump Siaga! Dua Kapal Selam Dikerahkan ke Rusia Usai Medvedev Ancam Perang
-
Hariff Defense Gandeng Produsen Kapal Selam Asal Perancis, RI Bisa Diuntungkan di Sektor Maritim?
-
Pengawasan Bawah Laut Nihil, TNI AL Curhat di DPR: Belum Punya Alat Deteksi Kapal Selam Asing
-
Korut Ungkap Kapal Selam Nuklir, Ancaman Nyata bagi Korsel dan AS?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Xiaomi 15T Series Resmi Perdana Dijual Serentak di 14 Kota: Rasakan Mobile Photography Profesional
-
11 Kode Redeem FF Terbaru 4 Oktober 2025, Banjir Skin Gratis dan Emote Sultan
-
19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025: Skuad Auto Gacor, Klaim Ballon d'Or
-
7 Prompt Gemini AI Foto Malam Mingguan Bareng Pacar di Tempat Romantis
-
Daftar HP Rp1 Jutaan Oktober 2025: Ramah di Kantong, Spek Tetap Berjaya
-
Sony Luncurkan FE 100mm F2.8 Macro GM OSS: Lensa Makro Telefoto Medium Pertama dalam Seri G Master
-
Isu Jual Beli Hp Wajib Balik Nama, Kemkomdigi Sebut Daftar IMEI Tidak Wajib
-
4 Deretan Fakta Wacana Beli HP Bekas Kayak Beli Motor, Mesti Balik Nama Biar Aman?
-
Apa Dampak Usai Izin TikTok Dibekukan Pemerintah, Masih Bebas Bikin Konten?
-
Ini Bukti Peluncuran Oppo Find X9 dan Find X9 Pro Makin Dekat