Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI, Muhammad Ali mengungkapkan, jika TNI AL belum memiliki alat untuk mendeteksi kapal selam milik asing yang masuk wilayah laut Indonesia. Hal itu disampaikan KSAL Laksamana Ali dalam Rapat Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Awalnya, Ali menyampaikan, kekinian pihaknya memiliki Sistem Pusat Komando Angkatan Laut (Sispuskodal) di bawah Mabes TNI tahap satu. Menurutnya, adanya Sispuskodal tersebut digunakan agar pemantauan AL dilakukan secara komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif.
Integrasi pembangunan Sispuskodal tahap I, kata Ali, kekinian meliputi peningkatan kemampuan server, integrasi 7 satker TNI AL, kemudian peningkatan kemampuan penginderaan jarak jauh dengan satelit.
"Kemudian perkembangan intelijen multimedia komunikasi, pengembangan intelijen sosial media analisis, dan peningkatan kemampuan tools monitoring dan analisa untuk memandu dan pengendalian TNI Angkatan," kata Ali.
Kemudian ia pun memaparkan capaian Sispuskodal. Dalam aspek pengawasan jarak jauh angkanya 50 persen, kawasan pesisir dan perairan teritorial 30 persen. Sementara, terkait pengawasan bawah laut angkanya masih 0 persen.
Menurutnya, angka 0 persen untuk pengawasan bawah laut karena salah satunya tak punya sensor.
"Ini pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, baru pengajuan ke Kementerian Pertahanan," ujarnya.
Walhasil, ia mengaku pihaknya masih kesulitan mendeteksi adanya kapal selam asing yang mendekat ke perairan laut Indonesia.
"Jadi harusnya ada fixed detect sonar, jadi yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki sehingga mungkin kelemahan kita dipendeksi kapal selam asing yang melalui ALKI itu kita tidak bisa monitor," pungkasnya.
Baca Juga: Ultimatum Prabowo di Townhall Meeting Danantara-BUMN: Ganti Semua Direksi yang Gak Benar!
Curhat Nunggak BBM ke Pertamina
Dalam rapat bareng Komisi I DPR RI, Laksamana Muhammad Ali juga mengakui pihaknya melakukan tunggakkan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional Alutsista TNI AL. Tunggakan tersebut dilakukan kepada Pertamina.
“Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali dalam Rapat Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, adanya hal tersebut telah mengganggu operasional TNI dalam melakukan patroli di perairan Indonesia.
Atas dasar itu, pihaknya pun berharap agar adanya hal tersebut bisa diputihkan.
“Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” beber KSAL Muhammad Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Ultimatum Prabowo di Townhall Meeting Danantara-BUMN: Ganti Semua Direksi yang Gak Benar!
-
Fachrul Razi Dkk Desak Wapres Gibran Dicopot, PPAD: Bukan Wakili Seluruh Purnawirawan TNI AD!
-
Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
-
Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!