Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau KSAL Laksamana TNI, Muhammad Ali mengungkapkan, jika TNI AL belum memiliki alat untuk mendeteksi kapal selam milik asing yang masuk wilayah laut Indonesia. Hal itu disampaikan KSAL Laksamana Ali dalam Rapat Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Awalnya, Ali menyampaikan, kekinian pihaknya memiliki Sistem Pusat Komando Angkatan Laut (Sispuskodal) di bawah Mabes TNI tahap satu. Menurutnya, adanya Sispuskodal tersebut digunakan agar pemantauan AL dilakukan secara komprehensif, berkelanjutan, adaptif, responsif dan inklusif.
Integrasi pembangunan Sispuskodal tahap I, kata Ali, kekinian meliputi peningkatan kemampuan server, integrasi 7 satker TNI AL, kemudian peningkatan kemampuan penginderaan jarak jauh dengan satelit.
"Kemudian perkembangan intelijen multimedia komunikasi, pengembangan intelijen sosial media analisis, dan peningkatan kemampuan tools monitoring dan analisa untuk memandu dan pengendalian TNI Angkatan," kata Ali.
Kemudian ia pun memaparkan capaian Sispuskodal. Dalam aspek pengawasan jarak jauh angkanya 50 persen, kawasan pesisir dan perairan teritorial 30 persen. Sementara, terkait pengawasan bawah laut angkanya masih 0 persen.
Menurutnya, angka 0 persen untuk pengawasan bawah laut karena salah satunya tak punya sensor.
"Ini pengawasan bawah laut kita belum memiliki sensor sama sekali, baru pengajuan ke Kementerian Pertahanan," ujarnya.
Walhasil, ia mengaku pihaknya masih kesulitan mendeteksi adanya kapal selam asing yang mendekat ke perairan laut Indonesia.
"Jadi harusnya ada fixed detect sonar, jadi yang dipasang di bawah laut, tapi kita belum memiliki sehingga mungkin kelemahan kita dipendeksi kapal selam asing yang melalui ALKI itu kita tidak bisa monitor," pungkasnya.
Baca Juga: Ultimatum Prabowo di Townhall Meeting Danantara-BUMN: Ganti Semua Direksi yang Gak Benar!
Curhat Nunggak BBM ke Pertamina
Dalam rapat bareng Komisi I DPR RI, Laksamana Muhammad Ali juga mengakui pihaknya melakukan tunggakkan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional Alutsista TNI AL. Tunggakan tersebut dilakukan kepada Pertamina.
“Untuk bahan bakar memang ini masih kalau kita berpikir masih sangat terbatas, kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan,” kata Ali dalam Rapat Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, adanya hal tersebut telah mengganggu operasional TNI dalam melakukan patroli di perairan Indonesia.
Atas dasar itu, pihaknya pun berharap agar adanya hal tersebut bisa diputihkan.
“Jadi ini mengganggu sekali, mengganggu kegiatan operasional dan harapannya sebenarnya ini bisa ditiadakan untuk masalah bahan bakar, diputihkan,” beber KSAL Muhammad Ali.
Tag
Berita Terkait
-
Ultimatum Prabowo di Townhall Meeting Danantara-BUMN: Ganti Semua Direksi yang Gak Benar!
-
Fachrul Razi Dkk Desak Wapres Gibran Dicopot, PPAD: Bukan Wakili Seluruh Purnawirawan TNI AD!
-
Forum Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot, Feri Amsari: Kalau Mau Diusulkan Pemakzulan ke DPR
-
Dicap Koplak, Ekonom Ferry Latuhihin Skakmat Kepala Bappenas soal MBG: Ini Sekolahnya di Mana?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith