Suara.com - Haaretz, salah satu media terkemuka dan tertua di Israel, turut mewartakan kasus penghinaan Palestina di Indonesia yang menyebabkan seorang pemuda di Nusa Tenggara Barat (NTB) terancam dipenjara.
Dalam berita bertajuk Indonesian Facing Jail for TikTok Clip Denigrating Palestine Says He Confused It With Israel, Haaretz memberitakan bahwa seorang office boy atau pramukantor di Tanah Air terancam penjara 6 tahun karena menghina Palestina di media sosial TikTok.
"Indonesia, negara mayoritas muslim terbesar di dunia, adalah pembela Palestina yang gigih dan video (penghinaan Palestina) itu dengan cepat membuat marah polisi di Provinsi Nusa Tenggara Barat," tulis Haaretz seperti dipantau dari Bogor, Jawa Barat, Rabu malam (19/5/2021).
Sementara di akun Twitter resminya, saat menyebarkan berita tersebut, Haaretz menulis demikian, "ICYMI: Man apologizes for hating on the wrong people."
Kalimat di atas, jika diterjemahkan bebas, berarti, "Jika kalian melewatkannya: lelaki itu minta maaf karena membenci kaum yang salah."
Seperti diwartakan sebelumnya pemuda berusia 23 tahun berinisial UC di Lombok, NTB ditangkap polisi karena dituding menebar ujaran kebencian terhadap Palestina melalui TikTok.
Kreator media sosial TikTok itu mengunggah video berisi olok-olok "Palestina babi. Mari Kita Bantai. Babi, babi, babi," sembari berjoget. Kekinian, UC sudah ditangkap dan ditahan di rutan Polda NTB.
Kanit I Subdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKP Priyo Suhartono, Senin (17/5/2021), menjelaskan UC ditahan seusai gelar perkara. Dalam gelar perkara kasus itu, kata Priyo, pelaku UC ditetapkan sebagai tersangka sehingga dilakukan penahanan.
"Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 45A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Priyo seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kecam Agresi Militer Israel, Wartawan Pandeglang Turun ke Jalan
Priyo mengatakan, pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan di lembaga pendidikan asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat, menjalani penahanan di Rutan Polda NTB sejak Sabtu (15/5/2021).
Sorotan terhadap penahanan pemuda NTB yang hina Palestina ini tidak hanya dilakukan oleh media Israel, Haaretz tetapi juga oleh media-media utama dunia lainnya.
Berita Terkait
-
Sidang Tahunan MPR: Dukungan Terhadap Palestina Adalah Mandat Konstitusi, Bukan Soal Agama
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Sadis! Israel Tahan 1.700 Jenazah Warga Palestina untuk Alat Posisi Tawar
-
Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan