- Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti keanggotaan Israel di Dewan Perdamaian (BoP) bentukan AS sejak 11 Februari, meningkatkan kerumitan kebijakan luar negeri Indonesia.
- Rencana pengiriman 5.000-8.000 pasukan TNI ke Gaza melalui mandat BoP dikhawatirkan tanpa dasar hukum internasional PBB.
- Koalisi mendesak Indonesia keluar dari BoP, membawa Netanyahu ke ICC, dan menindaklanjuti laporan Goldstone mengenai pelanggaran HAM Israel.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menyoroti keputusan Israel yang resmi bergabung dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 11 Februari lalu.
Perwakilam koalisi, Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE) Bhatara Ibnu Reza menyampaikan, keanggotaan Israel di BoP dinilai akan membuat kebijakan luar negeri Indonesia dan keterlibatannya dalam penyelesaian konflik Palestina semakin rumit.
Menurut Koalisi, masuknya Israel ke dalam BoP seharusnya menjadi sinyal bagi Indonesia untuk keluar dari keanggotaan tersebut.
"Karena tidak hanya tentang sikap diplomatik yang selama ini sudah ditegaskan oleh Indonesia, juga tentang muncul potensi keanggotaan Indonesia di BoP tersebut akan dijadikan legitimasi untuk mengabsahkan segala tindakan Israel kepada Palestina,” kata Bhatara dalam keterangannya, Senin (16/2/2026).
Koalisi juga menyoroti rencana pengiriman sekitar 5.000 hingga 8.000 pasukan perdamaian TNI ke Gaza untuk berkontribusi pada Pasukan Stabilitas Internasional (ISF) yang diinisiasi oleh BoP.
Menurut mereka, situasi tersebut akan sangat rumit karena pengiriman pasukan mandat BoP berada di luar payung hukum internasional atau tidak mendapatkan mandat dari Dewan Keamanan PBB sebagai Pasukan Perdamaian PBB.
“Bantuan pasukan yang dikirimkan melalui ISF justru akan membuat Indonesia menjadi masalah sendiri dalam pusaran konflik Israel-Palestina-Hamas,” ujarnya.
Tak kalah yang jadi sorotan juga mengenai besarnya kontribusi Indonesia untuk BoP, baik secara finansial sebesar Rp16 triliun maupun kontribusi pasukan dalam ISF, menjadi rancu dengan situasi ekonomi Indonesia saat ini yanh dinilai masih dalam kesulitan ekonomi.
Lebih dari itu, sikap Indonesia yang terlalu condong ke Amerika Serikat melalui BoP juga berpotensi menjadi sulit untuk tetap tegas terhadap Israel yang seharusnya diproses melalui Hukum Pidana Internasional.
Baca Juga: DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil menyatakan tiga sikap.
Pertama, Indonesia diminta segera menarik keanggotaan dari BoP untuk menegaskan posisi netral dalam relasi internasional sembari mencari strategi paling jitu untuk mengupayakan penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Kedua, mendorong komunitas internasional untuk tetap menghormati hak asasi manusia dan prinsip hukum humaniter, serta membawa Netanyahu ke Pengadilan Pidana Internasional (ICC).
Ketiga, sebagai Anggota dan Presiden Dewan HAM PBB, Pemerintah Indonesia diminta membuka kembali hasil Tim Pencari Fakta Dewan HAM PBB terkait pelanggaran HAM di Gaza yang dipimpin oleh Richard Joseph Goldstone, dikenal dengan Goldstone’s Report (A/HRC/12/48), sebagai bentuk pertanggungjawaban internasional atas pelanggaran HAM yang telah dilakukan Israel serta menindaklanjuti laporan tersebut sesuai mekanisme HAM internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
-
Rumah Susanah yang Diklaim Prabowo Pengupas Bawang Mendadak Dipasang Garis Polisi
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.400 pada Sesi I, Saham INET Melesat
-
78 Tahun Berkarya, OT Group Gelar Upacara Kemerdekaan Demi Wujudkan Semangat Kebangsaan
-
7 Cara Mengatasi Shio Ciong Tahun Ini agar Tetap Aman dan Beruntung
-
11 Calon Hakim Agung dan 3 Cakim Ad Hoc Disahkan DPR, Ini Daftar Namanya
-
Respons Bencana NTT, DPR RI Kirim Perwakilan dan Siapkan Langkah Darurat
-
Eliano Reijnders Tak Mau Santai Usai Bela Timnas Indonesia, Bali United Jadi Sasaran Berikutnya
-
BRI Eco Culture Market 2026 Bali: Perkuat Daya Saing UMKM Lokal, Makin Dikenal Wisatawan Global
-
Jangan Terkecoh Visual! Pengamat Ungkap Makna di Balik Momen Mesra Jokowi-Prabowo
-
Menggugat Pendekatan Reaktif Pemerintah Atasi Karhutla
-
Pramono Anung Tekankan Sinergi Ulama-Umara demi Jakarta yang Kondusif dan Modern