Suara.com - WhatsApp putuskan tunda penerapan kebijakan privasi baru yang kontroversial hingga 19 Juni 2021.
Penundaan ini diketahui hanya berlaku untuk beberapa negara tertentu.
Menurut laporan WABetaInfo, beberapa pengguna WhatsApp di Jerman dan Argentina, telah mendapatkan pemberitahuan yang berisi tenggat waktu baru untuk menerima kebijakan privasi hingga 19 Juni 2021.
Mengutip NDTV, Selasa (25/5/2021), pesan pop-up tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini telah mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data yang baru.
Kamu-kamu juga harus menerima persyaratan ini sebelum 19 Juni untuk tetap bisa menggunakan aplikasi.
Seperti sebelumnya, pengguna masih dapat mengabaikan notifikasi pop-up, tapi mereka harus menerima persyaratan agar bisa menggunakan WhatsApp dengan fungsionalitas penuh setelah tanggal tersebut.
Awalnya, WhatsApp meminta pengguna untuk menerima kebijakan baru pada 8 Februari lalu.
Setelah mendapatkan protes, layanan akhinrya ditunda hingga 15 Mei.
"Meskipun sebagian besar pengguna yang telah menerima persyaratan layanan baru, kami menghargai beberapa orang yang belum memiliki kesempatan untuk melakukannya. Tidak ada akun yang dihapus pada 15 Mei karena menolak pembaruan ini," kata WhatsApp.
Baca Juga: Cara Download Status WA, Mudah Tanpa Aplikasi Tambahan
WhatsApp mengatakan bahwa mereka akan terus memberikan pengingat kepada mereka yang menolak kebijakan baru dalam beberapa minggu ke depan.
Perusahaan juga terus menyebut bahwa chat dan panggilan pengguna akan tetap aman, terlindungi, dan terenkripsi end-to-end.
Dikatakan juga bahwa kontak pengguna tidak akan dibagikan dengan Facebook karena kebijakan baru ini ditujukan untuk pengguna WhatsApp Business.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Pesan Pengguna Bisa Dibaca Pihak WA? Ini Penjelasan Facebook
-
Permudah Hapus Pesan, WhatsApp Update Fitur Pesan Menghilang
-
WhatsApp Akan Rilis Mode Menghilang untuk Ponsel Android dan iOS
-
Pengguna Signal dan Telegram Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya
-
WhatsApp Paksakan Kebijakan Baru, Pengguna Signal dan Telegram Naik Drastis
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Link Download Kumpulan Nada Dering Alarm Sahur dengan Suara Unik
-
35 Kode Redeem FF Terbaru 28 Februari 2026: Banjir Skin SG2, Bundle Langka, hingga Diamond Gratis
-
Huawei Watch Ultimate 2 Segera Rilis di Indonesia: Selam 150 Meter dengan Fitur Pesan Bawah Laut
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
AI, Cloud, dan Data Center Terintegrasi Jadi Motor Ekosistem Digital Nasional 2026
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp3 Jutaan dengan Skor AnTuTu Tertinggi
-
21 Kode Redeem FC Mobile Aktif 28 Februari 2026, Ada Paket Ramadan dan Ribuan Gems Gratis
-
Cara Pre Order Samsung Galaxy S26 Series 2026: Cicilan Rp600 Ribuan per Bulan, Nikmati Galaxy AI
-
Ramadan 2026 Makin Canggih: Gemini AI Bantu Atur Puasa, Olahraga, hingga UMKM
-
SHECURE Digital Resmi Diluncurkan, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan Online