Suara.com - WhatsApp putuskan tunda penerapan kebijakan privasi baru yang kontroversial hingga 19 Juni 2021.
Penundaan ini diketahui hanya berlaku untuk beberapa negara tertentu.
Menurut laporan WABetaInfo, beberapa pengguna WhatsApp di Jerman dan Argentina, telah mendapatkan pemberitahuan yang berisi tenggat waktu baru untuk menerima kebijakan privasi hingga 19 Juni 2021.
Mengutip NDTV, Selasa (25/5/2021), pesan pop-up tersebut menunjukkan bahwa kebijakan ini telah mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data yang baru.
Kamu-kamu juga harus menerima persyaratan ini sebelum 19 Juni untuk tetap bisa menggunakan aplikasi.
Seperti sebelumnya, pengguna masih dapat mengabaikan notifikasi pop-up, tapi mereka harus menerima persyaratan agar bisa menggunakan WhatsApp dengan fungsionalitas penuh setelah tanggal tersebut.
Awalnya, WhatsApp meminta pengguna untuk menerima kebijakan baru pada 8 Februari lalu.
Setelah mendapatkan protes, layanan akhinrya ditunda hingga 15 Mei.
"Meskipun sebagian besar pengguna yang telah menerima persyaratan layanan baru, kami menghargai beberapa orang yang belum memiliki kesempatan untuk melakukannya. Tidak ada akun yang dihapus pada 15 Mei karena menolak pembaruan ini," kata WhatsApp.
Baca Juga: Cara Download Status WA, Mudah Tanpa Aplikasi Tambahan
WhatsApp mengatakan bahwa mereka akan terus memberikan pengingat kepada mereka yang menolak kebijakan baru dalam beberapa minggu ke depan.
Perusahaan juga terus menyebut bahwa chat dan panggilan pengguna akan tetap aman, terlindungi, dan terenkripsi end-to-end.
Dikatakan juga bahwa kontak pengguna tidak akan dibagikan dengan Facebook karena kebijakan baru ini ditujukan untuk pengguna WhatsApp Business.
Tag
Berita Terkait
-
Benarkah Pesan Pengguna Bisa Dibaca Pihak WA? Ini Penjelasan Facebook
-
Permudah Hapus Pesan, WhatsApp Update Fitur Pesan Menghilang
-
WhatsApp Akan Rilis Mode Menghilang untuk Ponsel Android dan iOS
-
Pengguna Signal dan Telegram Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya
-
WhatsApp Paksakan Kebijakan Baru, Pengguna Signal dan Telegram Naik Drastis
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
42 Kode Redeem FF Free Fire Spesial Diskon 16 April 2026, Cek Bocoran MP40 Cobra Rilis Lagi
-
5 Smartwatch dengan Desain Kekinian, Tak Jadul, dan Fitur Lengkap Buat Gen Z Aktif
-
Honor Uji HP Baru dengan Baterai 11.000 mAh, Terbesar di Kelasnya
-
Tak Semahal Anggaran Pemkab Blora, Segini Harga CapCut dan Canva Pro 2026
-
Gunakan Chipset Unisoc T8300, Berapa Skor AnTuTu Redmi R70 5G?
-
Indonesia Penghasil Gas, Kenapa Masih Butuh Impor LPG? Ternyata Begini Penjabarannya
-
Redmi R70 dan R70m Debut dengan Baterai Jumbo, Andalkan Chipset Unisoc
-
2 Tablet Oppo Terbaru Segera Rilis, Fitur Mewah dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
RedMagic 11s Pro Lolos Sertifikasi, Calon HP Gaming Gahar dengan Chipset Kencang
-
5 Tablet Murah di Bawah Rp2 Juta yang Anti Lag buat Multitasking Harian